Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Bahas Perlindungan Hukum, IMO-Indonesia Silaturahmi dengan Ketua Dewan Pers


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menggelar kegiatan silaturahmi dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada Jumat (12/1) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara organisasi pers online dengan lembaga pers nasional, serta membahas isu-isu terkait perlindungan hukum bagi pelaku pers.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Dewan Pers, pihak IMO-Indonesia diwakili langsung oleh Ketua Umum Yakub F. Ismail bersama Ketua Dewan Pengawas Firman Wijaya. Kedua pihak saling bertukar pandangan seputar perkembangan dan dinamika pers di Indonesia, utamanya dalam mendorong akselerasi dan kepastian hukum bagi pelaku pers.

Dari pihak IMO-Indonesia, terdapat sejumlah pandangan yang disampaikan, termasuk mengusulkan penguatan regulasi untuk seluruh badan usaha pers di tanah air. Menurut Yakub, regulasi yang kuat dan jelas akan menjamin keberlangsungan kegiatan usaha setiap badan pers yang ada, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para insan pers.

"Bagi kami, khususnya dari IMO, memang sejak dulu berharap agar perlu penguatan dari sisi regulasi untuk menjamin keberlangsungan kegiatan usaha setiap badan pers yang ada. Untuk itu, kepastian hukum tentu menjadi agenda mendesak yang butuh respons cepat," kata Yakub di bilangan Jakarta Selatan, Senin (15/1/24).

Yakub juga menyampaikan bahwa perlindungan hukum bagi para insan pers menjadi atensi utama organisasinya. Ini dikarenakan selama ini banyak kasus yang dialami para anggota IMO sulit dicarikan jalan keluar lantaran kurangnya perlindungan hukum yang diberikan. Ia mencontohkan beberapa kasus kriminalisasi dan kekerasan yang menimpa para jurnalis online.

"Terus terang, banyak anggota kami yang mengalami perlakuan yang kurang fair, di samping sering mengalami praktik-praktik kekerasan. Kami menyadari bahwa akar dari permasalahan ini ada regulasi itu sendiri yang belum mampu memberikan rasa aman dan nyaman," ujarnya.

Yakub berharap, kegiatan silaturahmi tersebut di samping menjadi momentum mempererat hubungan antara IMO dan Dewan Pers, juga menjadi awal yang baik dalam memperkuat sisi perlindungan hukum bagi industri pers di Indonesia khususnya bagi badan usaha pers padat karya. Ia juga mendorong agar IMO Indonesia menjadi salah satu konstituen dari Dewan Pers sebagai bagian dari penguatan legal standing anggota yang bernaung di bawah IMO.

"Termasuk kami juga mendorong agar IMO Indonesia menjadi salah satu konstituen dari Dewan Pers sebagai bagian dari penguatan legal standing anggota yang bernaung di bawah IMO," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas IMO-Indonesia Firman Wijaya mengharapkan kepada Ninik Rahayu selaku ketua Dewan Pers agar aspirasi yang disampaikan organisasinya menjadi masukan sekaligus pertimbangan untuk perbaikan pers ke depan. Ia mengatakan bahwa masalah perlindungan hukum ini menjadi problem serius yang kini dialami oleh seluruh industri pers di tanah air, dan membutuhkan solusi bersama.

"Kita tahu bahwa masalah perlindungan hukum ini menjadi problem serius yang kini dialami oleh seluruh industri pers di tanah air. Mulai dari masalah kriminalisasi hingga lain-lainnya. Untuk itu, upaya untuk memecahkan persoalan ini tentu menjadi atensi kita bersama demi kemajuan pers yang lebih baik ke depan," katanya.

Pihaknya mengaku berterima kasih atas sambutan hangat dari pihak Dewan Pers atas agenda silaturahmi tersebut. Ia berharap, agenda silaturahmi ini menjadi langkah awal dalam membangun peradaban pers yang lebih baik menuju Indonesia emas.

Adapun sejumlah upaya Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang secara konsisten mengedepankan UU 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers sebagai solusi persengketaan, utamanya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat pers mendapat apresiasi dari IMO-Indonesia. Atas konsistensinya dalam melakukan upaya itu, Ketua Umum IMO-Indonesia mendaulat Ninik Rahayu sebagai Srikandi Pers Indonesia. Ninik diharapkan terus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat lebih luas lagi ke depan.

Editor: Arianto 


Share:

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1817534

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini