Pemerintah Batasi Gratis Ongkir E-Commerce Jadi 3 Hari, Ini Dampaknya untuk
Konsumen
-
Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi
menerbitkan aturan baru yang membatasi durasi prom...
2 jam yang lalu