Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id
Tampilkan postingan dengan label Pers. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pers. Tampilkan semua postingan

Kasus OTT Wartawan Mojokerto, Uji Batas UU Pers dan KUHP


Duta Nusantara Merdeka | Mojokerto 
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum wartawan oleh Polres Mojokerto memicu polemik serius terkait batas antara tindak pidana dan sengketa pers. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah murni penegakan hukum atau indikasi kriminalisasi profesi jurnalistik.

Dedik Sugianto, Ketua Umum Lembaga Pers WAKOMINDO sekaligus Pemred Sindikat Post, menilai kasus ini bukan sekadar perkara kriminal biasa, melainkan alarm keras bagi kebebasan pers di Indonesia.

Batas Tipis Pidana dan Sengketa Jurnalistik

Dedik menyoroti pentingnya membedakan tindak pidana murni dengan sengketa jurnalistik. Ia mengingatkan, dalam sistem hukum Indonesia berlaku asas lex specialis derogat legi generali, di mana UU Pers menjadi rujukan utama untuk perkara yang berkaitan dengan produk jurnalistik.

“Jika persoalan bermula dari pemberitaan atau permintaan penghapusan berita, maka mekanisme penyelesaian harus melalui hak jawab atau hak koreksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/03/2026).

Menurutnya, penggunaan pasal pemerasan dalam KUHP Baru tanpa menelusuri akar masalah berpotensi menimbulkan kesalahan penerapan hukum. Ia menekankan pentingnya melibatkan Dewan Pers sebagai pihak yang berwenang menilai aspek etik dan profesi.

Tiga Titik Kritis dalam Penanganan Kasus

Dedik menggarisbawahi tiga aspek krusial. Pertama, unsur “menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum” harus dibuktikan secara jelas, termasuk adanya paksaan atau ancaman nyata.

Kedua, potensi salah kaprah dalam penggunaan pasal pemerasan. Jika substansi perkara adalah ancaman pemberitaan, seharusnya masuk ranah pencemaran atau fitnah yang bersifat delik aduan.

Ketiga, perlindungan profesi wartawan sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi hanya berlaku jika yang bersangkutan menjalankan fungsi pers secara sah.

Ia juga menyoroti peran pelapor yang merupakan seorang pengacara. Langkah langsung melapor ke polisi tanpa melalui Dewan Pers dinilai menimbulkan kecurigaan adanya strategi untuk membungkam kontrol sosial.

Dedik menegaskan, penegakan hukum harus tetap berjalan jika terbukti ada pemerasan. Namun, prosesnya tidak boleh mengabaikan mekanisme UU Pers. Transparansi Polres Mojokerto menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan mencegah preseden buruk bagi kebebasan pers.

“Pers yang merdeka adalah pilar demokrasi. Jangan sampai hukum justru menjadi alat menekan kritik,” katanya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

FORSIMEMA-RI Rilis Kaos Atribut Jurnalis Peliput Mahkamah Agung


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) meluncurkan kaos atribut keanggotaan bagi jurnalis peliput peradilan di Jakarta, Sabtu (7/3).

FORSIMEMA-RI secara resmi memperkenalkan kaos atribut keanggotaan sebagai identitas organisasi bagi para jurnalis yang tergabung dalam forum tersebut.

Atribut ini diperuntukkan bagi anggota FORSIMEMA-RI yang selama ini menjalankan tugas peliputan di berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.

Peluncuran atribut tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas sekaligus mempererat solidaritas di antara para jurnalis yang aktif meliput perkembangan lembaga peradilan, khususnya di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta badan peradilan di bawahnya.

Kaos atribut tersebut dirancang dengan warna dasar putih, dipadukan dengan logo FORSIMEMA-RI pada bagian dada serta aksen hijau tua di bagian lengan.

Desain tersebut, menurut pengurus forum, dipilih untuk merepresentasikan nilai profesionalisme, keterbukaan, dan kebersamaan di kalangan jurnalis peliput lembaga peradilan.

“Kaos atribut keanggotaan ini memadukan integritas sebagai fondasi moral dengan kolaborasi sebagai penggerak kerja bersama. Kombinasi itu penting dalam membangun kepercayaan publik, terutama di wilayah kerja Mahkamah Agung dan badan peradilan,” ujar Syamsul Bahri, dalam keterangan pers, Sabtu (7/3).

Menegaskan Integritas dan Kolaborasi Media

Selain menampilkan identitas organisasi, atribut tersebut juga memuat slogan “Integritas Oke, Sinergitas dan Kolaborasi Media Yess.”

Menurut Syamsul Bahri, frasa “Integritas Oke” menekankan pentingnya kejujuran, etika, dan konsistensi sikap dalam menjalankan profesi jurnalistik.

“Tanpa integritas, informasi yang disampaikan kepada publik tidak memiliki nilai dan tidak akan dipercaya,” ujarnya.

Sementara itu, frasa “Sinergitas dan Kolaborasi Media Yess” mencerminkan komitmen untuk membangun hubungan kerja yang konstruktif antara media dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan.

Ia menilai peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan berdampak positif bagi masyarakat.

Dalam konteks lembaga peradilan, sinergi antara media dan institusi negara dinilai penting untuk menjaga transparansi informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Syamsul Bahri menambahkan, media memiliki fungsi sebagai jembatan informasi yang akurat dan edukatif, sekaligus menjalankan peran kontrol sosial terhadap jalannya lembaga peradilan.

“Media juga menjadi mitra dalam menjaga marwah peradilan agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan harapan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti dinamika dunia informasi di era digital yang semakin terbuka. Saat ini masyarakat dapat dengan mudah memproduksi dan menyebarkan informasi melalui berbagai platform, termasuk fenomena citizen journalism.

Namun demikian, wartawan profesional tetap memiliki tanggung jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa media profesional tetap menjadi bagian penting dari pilar demokrasi.

Lebih lanjut, Syamsul Bahri menilai komunikasi yang harmonis antara media eksternal dan unit hubungan masyarakat di lembaga pemerintahan, termasuk di lingkungan peradilan, menjadi faktor penting dalam penyampaian informasi kepada publik.

Ia juga menyinggung berbagai program yang terus disampaikan pimpinan Mahkamah Agung, termasuk oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Menurutnya, program-program tersebut memerlukan dukungan komunikasi yang kuat antara lembaga dan media agar dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.

“Harus ada harmonisasi dan komunikasi yang solid antara media dan humas. Tanpa sinergi tersebut, berbagai program yang dicanangkan pimpinan Mahkamah Agung tidak akan tersampaikan secara optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui peluncuran atribut resmi ini, FORSIMEMA-RI berharap semangat integritas, sinergitas, dan kolaborasi di kalangan jurnalis peliput peradilan semakin menguat.

Forum tersebut juga berharap komunikasi publik di lingkungan lembaga peradilan dapat terus berkembang secara transparan dan konstruktif.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

HPN 2026 dan Tantangan Pers Indonesia di Era Diplomasi Global


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 hadir di tengah perubahan besar lanskap media, ketika arus informasi bergerak cepat dan nyaris tanpa batas, baik di tingkat nasional maupun global.

Dalam situasi tersebut, pers tidak lagi berdiri sebagai penonton. Media bertransformasi menjadi aktor strategis yang memengaruhi persepsi publik, membentuk kepercayaan, bahkan menentukan citra suatu bangsa di mata dunia.

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memandang HPN 2026 sebagai momentum penting untuk mendorong pers nasional melampaui peran konvensionalnya, sekaligus mengambil posisi lebih strategis dalam percaturan global.

Dengan fondasi profesionalisme jurnalistik yang kuat dan ekosistem media yang sehat, pers Indonesia dinilai memiliki modal berkontribusi pada perdamaian, keadilan global, serta penguatan citra bangsa secara bermartabat.

HPN 2026, dalam konteks ini, menjadi ruang refleksi sekaligus proyeksi masa depan pers Indonesia di tengah dinamika global yang terus bergerak.

Pers nasional saat ini berada pada fase transisi yang tidak mudah diprediksi. Kebebasan pers pascareformasi membuka ruang kontrol sosial dan konsolidasi demokrasi yang lebih kokoh.

Namun, di sisi lain, media menghadapi tekanan berat akibat disrupsi digital, tantangan ekonomi, fragmentasi informasi, polarisasi opini, serta maraknya disinformasi yang menggerus kepercayaan publik.

Dalam demokrasi, pers tetap menjadi pilar yang tak tergantikan. Ia berperan mengawasi kekuasaan, membuka ruang kritik, dan memastikan proses politik berjalan transparan serta bertanggung jawab.

Pemberitaan yang objektif, kritis, mendalam, dan berimbang menjadi kontribusi nyata pers dalam menjaga kualitas demokrasi tetap hidup dan relevan.

Di luar fungsi kontrol, media juga memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Pers menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan kebijakan serta capaian pembangunan secara proporsional.

Namun, peran tersebut tidak boleh bergeser menjadi relasi pragmatis. Independensi pers harus tetap dijaga, sehingga media tidak berubah menjadi alat kehumasan maupun instrumen delegitimasi kekuasaan.

Di era disrupsi digital, media juga berkembang menjadi instrumen diplomasi yang efektif. Narasi global kerap lebih menentukan citra negara dibandingkan pernyataan diplomatik formal.

Karena itu, pers Indonesia perlu hadir sebagai produsen narasi global dengan sudut pandang sendiri, bukan sekadar konsumen informasi internasional.

Peran Dewan Pers menjadi krusial dalam konteks ini. Dewan Pers diharapkan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi tampil sebagai rumah besar yang mengayomi seluruh elemen pers tanpa diskriminasi.

IMO Indonesia menilai prinsip inklusivitas penting dijaga agar ekosistem pers nasional tidak terfragmentasi dan mampu membangun kekuatan kolektif di tingkat global.

Penunjukan Provinsi Banten sebagai tuan rumah HPN 2026 mencerminkan realitas pembangunan yang kompleks. Di sinilah pers berperan strategis mengawal pemerataan dan keadilan sosial.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah dan media, HPN 2026 diharapkan menegaskan bahwa pers bukan sekadar saksi, melainkan penggerak pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 





Share:

Panen Fest 2026 Angkat Pangan Mandiri, Tokoh Nasional Hadir


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Panen News menandai enam tahun perjalanannya dengan menggelar Panen Fest 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026). Perayaan ini menjadi ruang temu antara petani, pelaku usaha, pemerintah, dan publik luas.

Mengusung tema Pangan Mandiri, Masa Depan Negeri, Panen Fest menempatkan isu pangan sebagai fokus utama. Tema ini sejalan dengan agenda swasembada pangan yang menjadi salah satu pilar kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak hadir dalam acara tersebut. Ia berharap Panen Fest dapat mendorong kesadaran publik sekaligus memotivasi sektor pertanian agar produksi nasional terus meningkat.

Menurut Maruli, penyebaran informasi dan keterlibatan masyarakat penting untuk menjaga keberlanjutan pangan. Dorongan kolektif dinilai menjadi kunci menghadapi tantangan pertanian ke depan.

Dalam kesempatan itu, Maruli menerima Anugerah Apresiasi Insan Inspiratif dari Panen News. Penghargaan diberikan atas peran TNI Angkatan Darat dalam pengembangan agroforestri, penyediaan air bersih, serta penguatan teritori pangan.

Maruli menegaskan anugerah tersebut bukan capaian pribadi. Ia menyebut keberhasilan program pangan TNI AD merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran di lapangan.

Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani turut mendampingi. Ia menilai apresiasi tersebut menjadi suntikan semangat bagi BULOG untuk meningkatkan kinerja stabilisasi dan pelayanan pangan kepada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menilai Panen Fest penting sebagai sarana edukasi publik. Melalui pameran hasil pertanian, masyarakat dapat melihat langsung perkembangan produksi pangan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan semacam ini agar petani dan pembudidaya memiliki ruang memperkenalkan hasil kerja mereka kepada publik luas.

Ketua Umum Serikat Tani Islam Indonesia Fathurrahman Mahfudz menyinggung dinamika geopolitik global yang memengaruhi ketahanan pangan. Meski Indonesia telah swasembada beras dan jagung, tantangan ke depan dinilai semakin kompleks.

Dari sisi akademik, Guru Besar IPB Prof. Nurheni Wijayanto menyoroti persoalan sumber daya manusia petani. Ia menilai pendampingan intensif masih dibutuhkan agar inovasi dan pengetahuan dapat diterapkan di lapangan.

Sebagai tuan rumah, Pemimpin Umum Panen News Amir Firmansyah mengungkapkan rasa syukur atas kekayaan sumber daya pertanian Indonesia. Ia menyebut Panen Fest sebagai refleksi komitmen Panen News mengawal isu pangan nasional.

Panen Fest 2026 diawali parade hasil pertanian dan diramaikan lebih dari 50 stan produk pangan segar maupun olahan. Peserta berasal dari instansi pemerintah, UMKM, hingga komunitas agribisnis.

Cuaca mendung tidak menyurutkan antusiasme pengunjung. Acara ditutup dengan penampilan musik Slank dan Ungu, yang menambah semarak perayaan pangan di jantung ibu kota.

Reporter Lakalim Adalin 
Editor Arianto 



Share:

Dandim Jaktim Temui PPWI, Klarifikasi Isu dan Buka Dialog


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komandan Distrik Militer 0505 Jakarta Timur Kolonel TNI Infanteri Nelson Paido Makmur Marpaung melakukan silaturahmi ke Sekretariat Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 31 Januari 2026.

Kunjungan itu dilakukan untuk membuka komunikasi langsung sekaligus memberi penjelasan atas pemberitaan PPWI sehari sebelumnya yang menyinggung namanya dalam isu dugaan keterlibatan dengan perusahaan perusak hutan.

Kedatangan Nelson disambut Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke bersama sejumlah wartawan. Suasana pertemuan berlangsung cair, dengan dialog terbuka mengenai peran TNI dan media dalam menjaga stabilitas serta keseimbangan demokrasi.

Wilson menegaskan media dan TNI memikul tanggung jawab yang sama besar bagi bangsa. Ia menyebut komunikasi jujur dan terbuka menjadi kunci agar kesalahpahaman tidak berkembang liar di ruang publik.

Pembahasan kemudian mengerucut pada pemberitaan yang mengaitkan Nelson dengan Surya Dumai Group. Isu itu berangkat dari pertemuannya dengan Ketua Petir DKI Jakarta Jesayas Sihombing pada 2024.

Nelson menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan dalam kapasitas tugas, bukan untuk membatalkan aksi demonstrasi, melainkan mengingatkan agar penyampaian aspirasi berjalan damai dan tidak menimbulkan kericuhan.

Ia menegaskan saat itu bertugas sebagai Pasintel Kodam Jaya dengan fokus menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif. Menurutnya, pencegahan konflik sosial merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Nelson juga membantah tegas memiliki hubungan dengan Surya Dumai Group atau perusahaan lain. Ia menegaskan tidak pernah menjadi backing pihak manapun dan tidak memiliki kepentingan di luar tugas kedinasan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wilson Lalengke menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Dandim. Ia menilai klarifikasi langsung penting agar publik memperoleh gambaran utuh dan tidak terjebak asumsi.

PPWI, kata Wilson, akan memuat penjelasan tersebut sebagai bagian dari komitmen menyajikan informasi seimbang. Ia menegaskan organisasi pers wajib memberi ruang klarifikasi bagi pihak yang diberitakan.

Dalam pertemuan itu, Wilson juga mengingatkan pentingnya kebersamaan TNI dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia menilai perlindungan hutan dan sumber daya alam adalah tanggung jawab kolektif.

Nelson menyambut pandangan tersebut dan menegaskan media merupakan mitra strategis TNI. Ia menyebut dialog terbuka perlu terus dijaga demi kepercayaan publik.

Silaturahmi ini menjadi contoh bagaimana komunikasi langsung mampu meredam polemik, sekaligus membuka ruang sinergi antara aparat negara dan komunitas pers.

Pertemuan tersebut menegaskan bahwa dialog terbuka menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik, memperkuat demokrasi, dan mencegah kesalahpahaman berkembang lebih jauh. 

Penulis Lakalim Adalin 
Editor Arianto 


Share:

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Di Jerat Sanksi Pidana atau Perdata


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Mahkamah Konstitusi menguatkan posisi wartawan dengan mengabulkan sebagian uji materi UU Pers, menegaskan karya jurnalistik profesional tak bisa langsung diseret ke pidana maupun perdata.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Ikatan Wartawan Hukum terkait Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999, menegaskan ulang makna perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.

Putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Senin, 19 Januari 2025, di Gedung MK Jakarta, menyangkut uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum.

MK menyatakan sanksi pidana atau perdata terhadap wartawan hanya dimungkinkan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan.

Dalam pertimbangan hukum, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menilai norma perlindungan wartawan mencerminkan komitmen negara demokratis menjaga kebebasan pers sebagai pilar kedaulatan rakyat.

“Produk jurnalistik adalah implementasi hak konstitusional warga negara,” tegas Guntur, menyoroti kebebasan menyatakan pendapat serta hak publik memperoleh dan menyebarluaskan informasi.

Ia menegaskan perlindungan hukum harus melekat sejak pencarian fakta, verifikasi, pengolahan, hingga penyajian berita, bukan hanya saat karya jurnalistik dipersoalkan.

Putusan ini memberi napas lega bagi pers nasional, menegaskan jurnalisme bekerja untuk publik, bukan di bawah bayang-bayang kriminalisasi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Putusan MK Tegas, Wartawan Tak Bisa Dipidana Sembarangan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Mandagi menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi soal perlindungan wartawan bersifat final dan wajib dihormati seluruh pemangku kepentingan pers.

Heintje menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi yang melindungi kerja jurnalistik merupakan keputusan konstitusional final yang tidak dapat ditawar oleh pihak mana pun.

Pernyataan tersebut disampaikan Heintje di Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2025, merespons putusan MK yang menegaskan sengketa pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme pers, bukan jalur pidana.

Menurut Heintje, keputusan MK memperkuat roh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus menutup ruang kriminalisasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik profesional.

“Putusan MK ini menegaskan bahwa karya jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak bisa serta-merta dijadikan dasar pemidanaan,” ujar Heintje dalam pernyataan resminya.

Ia menekankan bahwa setelah putusan dibacakan, seluruh pihak termasuk Dewan Pers dan konstituennya wajib tunduk, meskipun sebelumnya terdapat perbedaan pandangan dalam proses persidangan.

“Dalam negara demokrasi, perbedaan sikap itu wajar, namun setelah MK memutus, tidak ada lagi ruang penafsiran sepihak,” tegas Heintje dengan nada lugas.

SPRI memandang putusan MK sebagai momentum memperkuat sinergi antara insan pers, Dewan Pers, perusahaan media, dan aparat penegak hukum dalam menjaga kemerdekaan pers.

Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia menilai perlindungan wartawan bukan semata kepentingan profesi, melainkan fondasi penting bagi demokrasi dan hak publik atas informasi.

Ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tetap memiliki jalur hukum yang sah melalui hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme Dewan Pers.

“Pendekatan pidana terhadap karya jurnalistik justru bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers dan berpotensi membungkam kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Lebih jauh, Heintje menegaskan aparat penegak hukum harus menghentikan penggunaan pasal pidana umum dalam perkara yang jelas berkaitan dengan produk jurnalistik.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Mereka adalah pilar demokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik,” kata Heintje menambahkan.

SPRI, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi putusan MK agar benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen hukum.

Putusan MK kini menjadi garis tegas, bahwa melindungi wartawan berarti menjaga demokrasi tetap hidup dan kebebasan pers tidak boleh lagi dikriminalisasi.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Warga Malaysia Laporkan Dugaan Penipuan Ketua PWI Bekasi


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kasus dugaan penipuan lintas negara mencuat setelah warga Malaysia melaporkan oknum yang mengatasnamakan Ketua PWI Bekasi kepada Persatuan Pewarta Warga Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah Nor Hafiz bin Nor Hazam melaporkan dugaan penipuan kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Sekretariat Nasional PPWI, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Laporan tersebut menyebut nama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat Ketua PWI Bekasi, dengan dugaan permintaan transfer dana melalui pesan WhatsApp berkedok staf media.

Nor Hafiz mengaku diminta mentransfer 500 Ringgit Malaysia ke rekening BRI atas nama Kemas Fathir Destwo, disertai pengiriman kartu identitas wartawan yang tampak resmi.

Belakangan diketahui, kartu tersebut merupakan KTA PPWI atas nama Ridhal yang telah dimodifikasi dengan teknik pemotongan visual dan penggantian foto serta masa berlaku.

Modus penipuan dinilai canggih karena mengubah tulisan PPWI menjadi PWI, mengganti foto pemilik kartu, serta menambahkan latar belakang spanduk berlogo organisasi wartawan.

Korban juga menerima pesan bernada ancaman, menyebut video dan data pribadi akan dipublikasikan jika tidak segera mentransfer uang demi menjaga nama baik keluarga.

Wilson Lalengke menyatakan nomor pelaku sempat aktif dengan foto profil logo PWI, namun mendadak terblokir setelah dihubungi oleh pihak PPWI.

Penelusuran digital melalui mesin pencari menguatkan dugaan, karena foto Ketua PWI Bekasi yang beredar identik dengan gambar yang ditempelkan pada KTA palsu tersebut.

Wilson Lalengke menegaskan pelaku bukan anggota PPWI dan mengecam keras pencatutan identitas organisasi yang mencederai etika jurnalistik serta kepercayaan publik.

Ia mengingatkan masyarakat internasional agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan profesi wartawan demi kepentingan pribadi dan kejahatan finansial.

PPWI juga menyerukan pimpinan PWI untuk memperketat pengawasan internal serta memberikan sanksi tegas demi menjaga marwah organisasi dan profesi pers.

Menurut Wilson, profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk penipuan, penggelapan, atau intimidasi yang merugikan masyarakat lintas negara.

Saat ini PPWI mempertimbangkan langkah hukum, mengingat dugaan pemalsuan identitas dan penipuan internasional berpotensi mencoreng nama baik bangsa.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa integritas profesi wartawan harus dijaga, agar kepercayaan publik tidak runtuh oleh ulah segelintir oknum.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
 


Share:

Ketua PWMOI Riau: Media Online Jangan Kehilangan Marwah


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Mengakhiri tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Rio Kasairy menyuarakan refleksi tajam, mengingatkan media online agar konsisten menjaga etika, marwah pers, dan fungsi kontrol sosial.

Menutup kalender 2025, Ketua PWMOI Riau Rio Kasairy menyampaikan refleksi kritis terkait kondisi media online, disertai pernyataan resmi yang menekankan pentingnya menjaga integritas jurnalistik di tengah tekanan digital.

Rio menyoroti tantangan serius yang dihadapi pers sepanjang 2025, mulai dari hoaks, informasi tidak berimbang, hingga praktik menyimpang yang terjadi di Riau pada Rabu, 31 Desember 2025.

Menurut Rio, persaingan kecepatan di era digital tidak boleh mengorbankan nilai dasar jurnalistik, karena media memiliki peran sosial strategis dalam membangun kepercayaan publik dan demokrasi sehat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum, dengan tetap menjaga jarak kritis demi menciptakan hubungan yang sehat dan profesional.

“Media jangan kehilangan arah. Pers harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan sekadar mengejar sensasi atau membenarkan kepentingan tertentu,” ujar Rio, menegaskan komitmen moral insan pers.

Menjelang 2026, Rio berharap media online mampu bangkit sebagai benteng informasi, memperkuat solidaritas wartawan, serta menghadirkan pemberitaan yang jujur, berani, dan berpihak pada kebenaran.

Refleksi ini menjadi pengingat bahwa kekuatan pers terletak pada integritas, keberanian, dan keberpihakan pada rakyat, bukan pada tekanan atau kepentingan sesaat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

IMO Indonesia Nilai Kritik Dino ke Menlu Sugiono Tak Sesederhana Itu


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia Yakub F. Ismail menanggapi kritik Dino Patti Djalal terhadap kinerja Menlu Sugiono, menyebut diplomasi tak bisa dinilai secara instan.

Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail merespons kritik diplomat senior Dino Patti Djalal terkait kinerja Menlu Sugiono, menilai kritik tersebut perlu dibaca secara proporsional dan kontekstual.

Menurut Yakub, kritik Dino terhadap diplomasi Indonesia sah dalam tradisi demokrasi, namun tidak seluruhnya dapat dibenarkan karena berpotensi menyederhanakan persoalan diplomasi yang kompleks.

Pernyataan itu disampaikan Yakub di Kuningan, Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025, menyikapi kritik publik atas kinerja Menlu Sugiono dalam mengelola diplomasi Indonesia.

Yakub menegaskan diplomasi modern tidak selalu bekerja di ruang terbuka, melainkan melalui negosiasi tertutup, pendekatan berlapis, serta dinamika geopolitik yang sering kali luput dari sorotan publik.

“Ruang diplomasi sering berlangsung sunyi, penuh kalkulasi, dan tidak selalu bisa diukur dari eksposur media atau simbol-simbol kasat mata,” ujar Yakub dalam pernyataannya.

Ia juga menghargai pengalaman panjang Dino Patti Djalal di dunia diplomasi, namun menilai perbandingan lintas era tanpa mempertimbangkan konteks global saat ini kurang komprehensif.

Menurut Yakub, fragmentasi geopolitik, konflik regional, dan pergeseran kekuatan dunia menuju tatanan multipolar membuat tantangan diplomasi Indonesia jauh lebih rumit.

“Setiap Menlu punya gaya dan pendekatan berbeda. Tidak adil menyeragamkan semuanya dengan satu ukuran tunggal, apalagi di tengah situasi global yang keras,” tegasnya.

Yakub menilai langkah Sugiono menunjukkan pendekatan diplomasi rendah sensasi, sistematis, dan fokus pada konsistensi posisi Indonesia di forum internasional.

“Pendekatan ini memang minim sorotan kamera, tetapi justru penting untuk menjaga stabilitas hubungan luar negeri jangka panjang,” ungkap Sekjen FLAJK tersebut.

Meski demikian, Yakub tidak menutup ruang kritik. Ia menilai evaluasi tetap diperlukan, namun seharusnya diarahkan pada hasil jangka panjang, bukan sekadar figur personal.

Ia menambahkan, masa kerja Menlu Sugiono yang relatif singkat membuat penilaian menyeluruh saat ini masih terlalu dini untuk disimpulkan secara final.

Yakub mengajak publik memberi ruang bagi Menlu Sugiono membuktikan kinerjanya secara objektif, seraya menjadikan kritik sebagai energi perbaikan diplomasi Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

IMO Indonesia Dorong Satgas Informasi Bencana Sumatera Segera Dibentuk


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
IMO Indonesia mendorong pembentukan Satgas Informasi Bencana Sumatera guna mencegah simpang siur data, mempercepat update resmi, dan menjaga kepercayaan publik nasional.

Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F Ismail menilai kebutuhan Satgas informasi kian mendesak menyusul tingginya atensi publik terhadap penanganan bencana di Sumatera.

Pernyataan tersebut disampaikan Yakub di Jakarta, Selasa (16/12/2025), merespons kondisi informasi bencana Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Yakub menilai belum adanya satuan tugas khusus berpotensi memicu keterlambatan data resmi serta lemahnya koordinasi pemberitaan lintas wilayah terdampak.

Satgas Pengelolaan Informasi dan Media Bencana Sumatera diharapkan menjadi pusat koordinasi nasional melibatkan media pusat, daerah, serta asosiasi badan usaha media.

Menurut Yakub, pelibatan badan usaha media penting karena media institusional memiliki sistem redaksi, jaringan distribusi, serta tanggung jawab keberlanjutan informasi publik.

la menegaskan Satgas bukan sekadar forum pewarta, melainkan ruang sinergi antarkorporasi media dalam menyebarkan narasi kebencanaan yang utuh dan berimbang.

Dalam konteks sosial, Yakub menilai kolaborasi media dan pemerintah dapat memperkuat kepercayaan masyarakat di tengah situasi krisis kemanusiaan.

"Satgas ini memastikan informasi tersampaikan cepat, akurat, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga empati publik terhadap korban bencana," ujar Yakub.

la juga menyoroti peran strategis pers nasional dalam membangun diplomasi media terkait penanganan bencana Sumatera di tingkat internasional.

Menurut Yakub, arus informasi bencana kini cepat menjadi konsumsi global, sehingga pengelolaan pemberitaan harus presisi dan berbasis data resmi.

"Tanpa manajemen informasi yang baik, persepsi global bisa bias dan merugikan reputasi Indonesia," kata Yakub menegaskan.

Yakub menekankan diplomasi media bukan menutup fakta, melainkan menyajikan informasi kontekstual sesuai prosedur penanggulangan bencana internasional.

Media nasional dinilai berperan menjelaskan langkah pemerintah, kerja kemanusiaan lintas sektor, serta komitmen Indonesia menghadapi bencana secara profesional.

Narasi yang terukur diyakini membangun kepercayaan dunia bahwa Indonesia memiliki kapasitas, tata kelola, dan solidaritas sosial yang kuat.

Diplomasi media yang solid juga membuka peluang kolaborasi internasional, mempercepat bantuan, serta menempatkan Indonesia sebagai subjek aktif pengelolaan krisis.

IMO Indonesia menilai Satgas Informasi Bencana Sumatera menjadi fondasi penting agar pers nasional bergerak serempak, kredibel, dan bermartabat di mata dunia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Wilson Lalengke Suarakan Ketidakadilan, Dasco Beri Respons Mengejutkan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Suasana hangat tercipta saat Wilson Lalengke bertemu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Pertemuan bernuansa persahabatan itu berlangsung sejak pukul delapan pagi, menghadirkan Wilson, Dasco, dan Julian Caisar yang membahas isu publik sambil menikmati kopi.

Wilson memanfaatkan kesempatan menyampaikan keresahan warga Lampung Selatan terkait ganti rugi lahan jalan tol yang belum dibayar meski putusan inkrah bertahun-tahun.

la menilai kemenangan warga di pengadilan tidak diikuti kepastian negara menunaikan hak rakyat, sehingga PPWI diminta turun tangan memperjuangkan keadilan substantif.

Wilson juga mengangkat dugaan kriminalisasi lansia di Tangerang yang disebut melibatkan oknum aparat serta pengusaha, menggambarkan ketimpangan kekuatan hukum bagi warga kecil.

Menurutnya, perlakuan pada lansia tersebut bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan memperlihatkan rawannya penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.

Dasco mendengarkan seluruh penjelasan secara serius dan menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif.

Sebelum pertemuan, Dasco sempat mengirim penjelasan suara terkait pemberitaan isu judi online dan dugaan TPPO yang mengaitkan namanya melalui riwayat pekerjaan lamanya.

la menjelaskan proyek hotel yang dikerjakan perusahaannya tahun 2012 berubah fungsi menjadi arena judi setelah selesai, tanpa keterlibatan dirinya maupun pihak terkait.

Perubahan fungsi hotel yang legal di Kamboja itu, menurut Dasco, menjadi bahan pemberitaan karena media mengutip CV resminya dalam konteks yang kurang tepat.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat, memadukan dialog serius dengan suasana kekeluargaan sesama perantau Sumatera yang saling memahami latar perjalanan hidup masing-masing.

Wilson berharap komunikasi informal seperti ini memberi ruang lebih jujur bagi rakyat menyampaikan keresahan yang sering terabaikan dalam mekanisme resmi birokrasi.

la menegaskan bahwa silaturahmi semacam ini penting untuk menemukan solusi manusiawi bagi persoalan masyarakat kecil yang membutuhkan keberpihakan nyata negara.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

PWMOI Riau Dilantik, Jusuf Rizal Gaungkan Profesionalisme Pers


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kepengurusan PWMOI Riau periode 2025-2028 resmi dilantik dalam acara penuh semangat di Ballroom Hotel Alpha Pekanbaru, menghadirkan jajaran pusat, pengurus daerah, serta perwakilan pemerintah.

Acara berlangsung Kamis, 11 Desember 2025, dibuka dengan rangkaian seremoni budaya, pemutaran video perjalanan organisasi, serta pembacaan keputusan resmi DPP PWMOI mengenai penetapan struktur kepengurusan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PWMOI Dr. HM. H. Jusuf Rizal.. yang menyerahkan SK kepada H. Rio Kasairy bersama jajaran pengurus baru. ↓

Jusuf Rizal menegaskan pentingnya konsolidasi PWMOI sebagai wadah profesionalisme jurnalis digital, sekaligus ruang perjuangan dalam memperkuat sinergi pers dengan pemerintah dan masyarakat.

la menambahkan pentingnya pelatihan, peningkatan kompetensi, serta pembentukan Dewan Pers Media Online Indonesia agar aspirasi jurnalis dapat direspons cepat dan tepat.

Dalam penyampaiannya, Jusuf Rizal menyoroti perlunya perlindungan terhadap jurnalis, peningkatan etika kerja, serta peran pers dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digitalisasi.

Sementara itu Rio Kasairy menegaskan komitmennya membawa PWMOI Riau menjadi organisasi aktif, responsif, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Rio menyebut program pelatihan jurnalistik, UKW, serta kegiatan edukasi di sekolah dan kampus menjadi prioritas untuk mencetak generasi jurnalis digital yang kompeten.

la juga menekankan pentingnya menjaga marwah profesi melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, lembaga publik, dan komunitas media yang berperan menjaga kualitas informasi.

Pesan humanis Rio mengenai harapan membangun ekosistem pers Riau yang sehat, inklusif, dan saling mendukung mendapat sambutan hangat peserta yang hadir.

Acara turut menghadirkan diskusi mengenai tantangan literasi digital, verifikasi informasi, serta masa depan media online yang menuntut inovasi dan adaptasi berkala.

Kehadiran para tokoh pers dan instansi pemerintah memberikan suasana kebersamaan yang memperkuat hubungan antarjurnalis di Riau dalam menghadapi transformasi media.

Pelantikan PWMOI Riau diakhiri foto bersama dan ramah tamah, menandai dimulainya babak baru kolaborasi pers daerah dalam membangun ruang informasi yang berimbang dan bertanggung jawab.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Jelang Pelantikan, PWMOI Riau Tuntaskan Konsolidasi Sembilan DPD


Duta Nusantara Merdeka|Pekanbaru 
DPW PWMOI Riau merampungkan konsolidasi akhir dengan sembilan DPD sebagai persiapan pelantikan resmi pada Desember 2025 yang ditargetkan berjalan solid dan serempak.

Tim Konsolidasi PWMOI Riau menutup rangkaian konsolidasi bersama DPD PWMOI Pekanbaru, Kamis (20/11/2025), memastikan kesiapan pelantikan dan menyerahkan laporan lengkap kepada ketua DPW.

Kegiatan berlangsung di Caffe Mie Tarempah Berkah, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, dipimpin Nurhayati yang memaparkan hasil kunjungan ke delapan DPD lain sejak awal November.

Nurhayati menegaskan seluruh DPD menyambut kunjungan dengan antusias, menunjukkan sinergi kuat dan semangat tinggi untuk mengibarkan PWMOI sebagai wadah profesionalitas jurnalis digital di daerah.

la menyebut empat DPD telah menerima SK, sementara lima DPD pemegang mandat tengah memproses SK, menandai komitmen kolektif memperkuat organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota.

"Lima DPD segera menyelesaikan SK pada minggu ini," ujar Nurhayati yang juga bendahara DPW, menegaskan kesiapan struktural jelang pelantikan besar Desember mendatang.

la menambahkan DPD Bengkalis turut mengikuti pelantikan meski belum sempat dikonsolidasi, namun tengah mempercepat SK demi memastikan keseragaman struktur wilayah Riau.

DPW PWMOI Riau berharap seluruh DPD semakin solid, mampu memperkuat jaringan media digital, dan menciptakan ekosistem jurnalisme daerah yang profesional, inklusif, serta berdampak positif.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
 



Share:

LiraNews Gelar Dialog Bahas Sihir Politik Jokowi di Era Prabowo


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
LiraNews.com menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Sulitnya Melepas Sihir Jokowi" di Jakarta, Jumat (24/10/2025), menghadirkan tokoh lintas lembaga.

Wakil Presiden LSM LIRA, Imam Bogie Yudha Swara, menyebut Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat memberantas korupsi sejak awal masa pemerintahannya. 

la menilai langkah simbolis Jaksa Agung menyerahkan aset puluhan triliun rupiah kepada negara menjadi tanda awal pemberantasan korupsi lintas institusi.

Imam Bogie menambahkan, meski capaian baru menyentuh Kejaksaan Agung, semangat reformasi hukum tetap harus diperluas ke lembaga lain seperti KPK dan Polri. 

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dibarengi revolusi mental dan perubahan nilai birokrasi agar program pro-rakyat dapat diimplementasikan secara efektif.

Dalam dialog itu, hadir pula Wakil Ketua DPP IP-KI Jan Pieter Ate yang mengapresiasi upaya konsolidasi kabinet besar Prabowo-Gibran pasca-pelantikan. 

la menilai struktur pemerintahan yang kuat perlu diimbangi koordinasi yang efisien agar tidak menjadi "motor terlalu besar yang sulit dikendalikan".

Para tokoh menyoroti bahwa "sihir politik Jokowi" masih terasa dalam pola komunikasi, penunjukan pejabat, hingga gaya kepemimpinan populis. 

Namun mereka sepakat, Prabowo kini berpeluang memutus ketergantungan simbolik tersebut dengan menegaskan karakter kepemimpinan revolusioner dan rasional.

"Yang penting sekarang adalah bagaimana Presiden Prabowo mampu menegakkan keadilan dan memulihkan martabat rakyat," ujar Jan Pieter Ate di hadapan peserta dialog. 

la menilai niat baik Prabowo harus disertai pembenahan struktural hingga ke level camat dan lurah agar kebijakan berdampak nyata.

Jan Pieter Ate juga menekankan pentingnya masukan publik. "Kami berharap pemerintahan Prabowo mampu menjaga stabilitas nasional dan menjawab harapan rakyat yang menanti perubahan nyata," tuturnya. 

la menambahkan, rakyat ingin melihat pemerintahan yang bekerja dalam kesederhanaan, bukan sekadar pencitraan.

Dialog LiraNews menegaskan, perjuangan membangun bangsa tak berhenti pada pergantian kekuasaan, melainkan keberanian melepaskan "sihir masa lalu" menuju politik rasional dan berkeadaban.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Royalti Karya Jurnalistik, Babak Baru Penghargaan untuk Profesi Wartawan


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Sudah puluhan tahun, wartawan dan dosen hidup dengan keyakinan bahwa asal mencantumkan sumber, mengutip karya jurnalistik sah tanpa harus membayar royalti.

Namun, wacana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang kini digodok Kementerian Hukum RI mengubah pandangan lama itu: mengutip bisa berarti wajib membayar royalti.

Revisi ini memuat gagasan penting bahwa karya jurnalistik adalah ciptaan intelektual bernilai ekonomi — dari berita, foto, hingga laporan investigatif dan video liputan.

“Ini bentuk penghargaan terhadap jurnalis yang karyanya digunakan pihak lain, terutama karya eksklusif dan investigatif,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Selama ini, Pasal 14 UU Hak Cipta memberi ruang pengambilan berita aktual asal sumber disebut lengkap. Namun, dunia digital membuat aturan itu mulai usang.

Model bisnis media kini berbasis algoritma dan klik, membuat karya jurnalis sering dikutip, disalin, bahkan dipotong tanpa kompensasi ekonomi bagi media asal.

Data *Reuters Institute Digital News Report 2024* mencatat 57 persen pembaca di Indonesia mendapat berita dari agregator, bukan dari situs media asalnya.

Akibatnya, media kehilangan potensi ekonomi besar. Dalam lima tahun terakhir, pendapatan media daring turun hingga 30 persen akibat praktik pengutipan bebas.

Di tengah situasi ini, ide royalti menjadi masuk akal — bahkan mendesak, untuk melindungi nilai intelektual dan keberlanjutan ekonomi jurnalisme nasional.

“Kalau kita ambil foto media luar negeri tanpa izin, langsung ditagih dalam dolar,” ujar dosen jurnalistik di Yogyakarta mengingatkan mahasiswanya.

Meski demikian, penerapan royalti bukan perkara mudah karena UU Pers saat ini hanya mensyaratkan penyebutan sumber, bukan pembayaran hak ekonomi.

Dewan Pers dan LBH Pers menegaskan perlunya keterlibatan publik agar revisi UU tidak mengancam kebebasan pers maupun hak publik atas informasi.

Royalti karya jurnalistik bukan untuk membatasi akses, tetapi mengembalikan keseimbangan antara etika, ekonomi, dan penghargaan terhadap profesi jurnalis.

Jika dirancang transparan dan partisipatif, Indonesia akan memasuki era baru: menghargai berita bukan sekadar sebagai informasi, tapi sebagai karya bernilai tinggi.

Mengutip kini bukan hanya soal etika, tetapi tentang keadilan bagi mereka yang menulis kebenaran dengan dedikasi, keberanian, dan waktu yang tak ternilai.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Ketua SPRI Serukan Media Kawal Stabilitas Bangsa Dukung Sikap Tegas Presiden


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje Grontson Mandagie, menyerukan media berperan aktif menjaga stabilitas nasional dan mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto.

"Media memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan berita kondusif, mencegah provokasi, serta membangun opini publik yang menyejukkan demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Mandagie dalam keterangan pers, Jumat (29/8/2025).

Mandagie menyebut, seruan ini muncul karena isu viral terkait kelalaian aparat hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online memicu keresahan di masyarakat luas.

Menurutnya, pemberitaan harus mampu menciptakan keseimbangan agar isu tersebut tidak dimanfaatkan pihak tertentu yang ingin memperluas kegaduhan ke berbagai daerah.

Lebih lanjut, Ia juga menyoroti sinyalemen potensi demonstrasi berujung anarkis sebagai bentuk perlawanan kelompok yang tidak terima dengan kebijakan tegas Presiden.

Aksi anarkis dapat merugikan seluruh masyarakat karena berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, melemahkan Rupiah, serta memicu krisis kepercayaan pasar.

Untuk meredam hal ini, Mandagie meminta media menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan konstruktif yang sejalan dengan semangat pemerintah menegakkan hukum.

Ia juga mendorong media memperbanyak wawancara dengan tokoh masyarakat berpengaruh yang bisa menyejukkan suasana dan memperkuat narasi persatuan bangsa.

Menurutnya, media wajib menyuarakan dukungan publik terhadap langkah Presiden memberantas pengusaha sawit ilegal, mafia tambang, hingga kelompok pengusaha serakah perusak ekonomi.

Mandagie menegaskan, keberanian pemerintah menertibkan oknum merugikan negara harus dikawal melalui pemberitaan masif, agar rakyat memahami pentingnya kebijakan tersebut.

“Dengan berita menyejukkan, media bukan hanya mengedukasi publik, tetapi juga melindungi ekonomi nasional dan menjaga stabilitas bangsa,” kata Mandagie tegas.

Seruan ini menjadi panduan insan pers untuk tetap menjalankan peran sebagai pilar demokrasi, sekaligus agen perdamaian, persatuan, dan stabilitas Indonesia ke depan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

Eksepsi Kuasa Hukum Jurnalis CMN Bongkar Fakta SPBU Jembrana Langgar Sempadan Sungai


Duta Nusantara Merdeka | Jembrana
Sidang perkara jurnalis I Putu Suardana dari Media CMN kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Selasa (19/08/2025), dengan agenda pembacaan eksepsi.

Kuasa hukum terdakwa membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Regy Trihardianto, SH, MH dengan pengawalan ketat.

Tim hukum menilai dakwaan JPU tidak cermat dan sarat kejanggalan. Mereka menegaskan kasus pemberitaan pers seharusnya ditangani Dewan Pers, bukan menggunakan pasal-pasal UU ITE.

Menurut kuasa hukum, dakwaan tidak memuat fakta penting yang mendukung isi berita investigasi. Padahal, temuan Balai Wilayah Sungai Bali Penida justru menguatkan laporan Suardana.

BWS Bali Penida telah mengeluarkan surat teguran resmi terhadap pengelola SPBU 54.822.16 di Jembrana. Mereka menilai pembangunan melanggar aturan sempadan Sungai Ijogading tanpa izin sah.

Kuasa hukum menegaskan Suardana adalah jurnalis bersertifikasi dengan kartu pers resmi dan bekerja di perusahaan pers legal. Pemberitaan dilakukan sesuai kode etik jurnalistik nasional.

Dalam pemberitaan, Suardana telah memberi ruang hak jawab kepada pelapor melalui surat resmi pada April dan Mei 2024, namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan.

Tim hukum menilai penggunaan UU ITE keliru. Mereka berpegang pada prinsip lex specialis, bahwa sengketa karya jurnalistik tunduk pada UU Pers, bukan aturan umum.

Kuasa hukum juga mempertanyakan legal standing pelapor Dewi Supriani alias Anik Yahya, yang hanya menjabat komisaris, bukan direksi PT Leoni Karya Mandiri.

Berdasarkan itu, tim hukum meminta majelis hakim menyatakan PN Negara tidak berwenang mengadili, membatalkan dakwaan, dan membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Di akhir persidangan, Hakim Ketua menegaskan tidak ada permainan uang dalam perkara ini, bahkan meminta publik segera melapor bila mengetahui adanya gratifikasi.

Sidang kasus jurnalis CMN ditunda hingga Kamis, 28 Agustus 2025, untuk agenda putusan sela terkait eksepsi kuasa hukum, yang kini menarik perhatian publik nasional.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

IMO Indonesia Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Gaza


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap kekerasan yang dialami jurnalis di Gaza saat meliput konflik.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menegaskan jurnalis adalah pekerja kemanusiaan dengan mandat universal menyampaikan informasi aktual dan faktual kepada publik, yang dilindungi hukum humaniter internasional.

“Pewarta di Gaza bukan hanya terancam kehilangan nyawa, tetapi juga menghadapi pembungkaman hak publik dunia mengakses informasi dan kebenaran yang terjadi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8).

Yakub mengingatkan, Konvensi Jenewa dan resolusi Dewan Keamanan PBB secara tegas menyatakan pekerja media harus mendapat perlindungan penuh, bahkan di wilayah perang sekalipun.

Ia menilai, tindakan penargetan, intimidasi, maupun pembatasan akses terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

IMO Indonesia menyerukan seluruh wartawan dan organisasi pers, baik nasional maupun internasional, bersatu menyuarakan solidaritas serta mendesak pihak berkonflik menghormati kemerdekaan pers.

“Pers adalah mata dunia. Jika jurnalis dibungkam, maka kebenaran ikut terkubur. Semua pihak wajib menghormati kebebasan pers,” tegas Yakub.

Organisasi ini juga menegaskan komitmennya mengawal kebebasan pers, etika jurnalistik, dan perlindungan jurnalis, termasuk di wilayah berisiko tinggi seperti zona konflik dan bencana.

IMO Indonesia mengajak masyarakat global untuk terus memberi dukungan moral, politik, dan hukum bagi keselamatan jurnalis, demi memastikan fakta lapangan tetap tersampaikan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 
Share:

Ketum IMO Apresiasi Rencana Kongres PWI 2025 di Cikarang


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menyampaikan apresiasi atas rencana pelaksanaan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.

Menurut Yakub, kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial organisasi pers tertua di Indonesia, tetapi menjadi momentum penting memperkuat eksistensi, profesionalisme, dan independensi insan pers nasional di tengah dinamika zaman.

Ia menegaskan dukungan penuh IMO Indonesia terhadap penyelenggaraan kongres, sekaligus berharap kegiatan ini mampu memberikan arah baru yang relevan bagi perkembangan dunia jurnalistik.

“Proses kongres saya yakini akan berjalan demokratis, transparan, dan bermartabat. Ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyegaran di tubuh organisasi PWI,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/8).

Yakub optimistis agenda suksesi kepemimpinan PWI akan berlangsung sehat, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan semangat menjaga marwah organisasi pers yang sudah berpengalaman panjang.

Ia pun memberikan ucapan selamat kepada panitia yang telah mempersiapkan acara sejak jauh hari, memastikan seluruh tahapan dapat terselenggara dengan lancar dan tertib.

“Selamat melaksanakan kongres. Semoga menghasilkan kepemimpinan visioner, berintegritas, dan mampu membawa PWI ke level lebih tinggi dalam mengawal kemerdekaan pers,” kata Yakub.

Ia menambahkan, keberhasilan kongres tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi juga dari komitmen semua pihak menjaga persatuan dan soliditas di lingkungan PWI.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk organisasi pers lain seperti IMO Indonesia, diharapkan Kongres PWI 2025 dapat memperkokoh peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial yang sehat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Affandi Affan Agama Agraria AIDS Air Air Bersih Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Boardgame Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kisaran Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas LAPK Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka mak Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Manggarai Barat Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak ment Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Nasional pers Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila pangan Papua Parawisata Pariwisata Partai Amanat Nasional Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perang Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serambi Law Firm Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumur Bor Sumut Sunat Massal Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang TimurTengah Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini