Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Habib Rizieq Shihab Resmi Jadi Tersangka

HABIB RIZIEQ SHIHAB RESMI JADI TERSANGKA

Jakarta (DNM)
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi Tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Saat dikonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat membenarkan status Habib Rizieq yang kini ditingkatkan menjadi Tersangka.

Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 4,6,8 dan 9 menyangkut tentang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yakni, UU RI Nomor 44 tahun 2008.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan "setelah status Rizieq menjadi tersangka, maka kepolisian akan mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan, dan selanjutnya akan memasukkan nama Habieb Rizieq kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)." ungkap Argo. Selanjutnya Argo menambahkan "setelah DPO baru menerbitkan red notice sambil berkoordinasi dengan interpol tentang persyaratan yang dibutuhkan" ujarnya.

Sementara itu Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mengatakan " Habib Rizieq akan melakukan perlawanan hukum dan politik, karena dijadikan target untuk menjadi tersangka dan telah memerintahkan kami selaku tim kuasa hukum untuk melakukan rapat gabungan dan  melakukan perlawanan hukum yang masif, sistematis dan terstruktur dengan cepat," ujar kapitra

Saat ini ada 726 Pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Habib Rizieq siap melakukan pembelaan, "Kami akan ajukan praperadilan dan kami juga ajukan judicial review, uji materi ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Kapitra. **(EPR)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1881284

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini