Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Usut Pungli Gebraksu Gelar Aksi Bela Pedagang


Sumber Foto : Gebraksu

DNM.com (Medan)
Para Pedagang Pasar marelan sampai saat ini tidak menemukan titik terang, tentang lapak dan tarif yang jelas, karena adanya dugaan pungli dan korupsi membuat pengelolaan pasar di marelan menjadi kisruh dan para pedagang merasa ini terombang-ambing dengan nasib tempat berjualan yang belum jelas.

Dugaan atau potensi Pungli dan Korupsi pada pengelolaan pasar di Medan cukup signifikan, apalagi jika kita menghitung sumbangan pendapatan ke kas daerah pada tahun 2018 hanya berkisar kurang dari 2 Milyard, jika dikalkulasi dari 54 Pasar yang dikelola secara resmi di Medan, per satu pasar hanya menghasilkan rata-rata 37 juta pertahun, jika dibagi perbulan berarti Rp. 3. 086.000,- jika dihitung perhari rata-rata, Rp. 105000,- yang di sumbangkan setiap pasar ke Kas Daerah.


Jika kita bandingkan dengan Pasar Marelan, kalau ada 800 lapak dan kios, kemudian rata-rata retibusinya  dikutip      Rp. 2000 maka pemasukan nya dapat mencapai Rp. 1.600.000,- per hari untuk satu pasar dengan 1 item retribusi, kita belum bicara retribusi pengelolaan parkir dan kebersihaannya, yang idealnya sumbangan PD Pasar ke Kas Daerah setelah dipotong biaya-biaya oprasional dan belanja pegawai adalah Rp. 1000.000 per hari untuk setiap pasar, itu belum terhitung soal pasar-pasar tradisional yang juga dikutip retribusinya oleh PD Pasar Medan.

Kisruh Pasar Marelan juga sudah menguak sejak awal dimulai pembangunan, dan seolah tak kunjung usai, proyek revitalisasi Pasar Marelan, yang bernilai Rp 26.230.480.000,00 sudah menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera. Proyek yang dikerjakan oleh Bukit-Teknika (BT), KSO pada tahun anggaran (TA) 2016, biayanya ditampung APBD Pemko Medan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), mereka diwajibkan membayar denda keterlambatan senilai Rp.3.843.289.929,60, pada proyek revitalisasi Pasar Tradisional Pasar Marelan tersebut, karena kekurangan volume pada pekerjaan senilai Rp 318.886.970,40.


Gerakan Berantas Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) bersama pedagang akan menggelar aksi bela pedagang ke kantor rakyat untuk mendesak Bapak Walikota Medan Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan agar mengeluarkan Surat Edaran Resmi dari Pemerintah Kota Medan tentang harga lapak dan kios di seluruh pasar yang ada di Kota Medan, terutama di Pasar Marelan, hal ini untuk menghindari kisruh serta pungli dan korupsi dalam proses pengelolaan pasar-pasar yang di Medan.

Koordinator Gerbraksu Saharuddin kepada wartawan. Rabu (11/04) mengatakan, jika itu tidak dilakukan tudingan bahwa dugaan adanya kebijakan konspiratif melalui tangan Dirut PD Pasar untuk memuluskan langkah Persatuan Pedagang Pasar Marelan (P3TM) dalam pengerjaan lapak pedagang yang dijual berkisar antara 12 juta bahkan lebih itu adalah karena mendapat beck up dari Walikota Medan atau Wakil Walikota Medan, benar adanya dan terkait adannya informasi bahwa ada uang Rp4.000.000,- juta yang dialokasikan dari harga lapak itu untuk pihak-pihak tertentu, perlu di usut tuntas,” ungkapnya. **(Red-80)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1836511

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini