Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pendidikan Pembentukan Perwira di Setukpa - Sukabumi


Setukpa merupakan singkatan dari Sekolah Pembentukan Perwira yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembentukan Perwira Polri yang bersumber dari anggota Polri. Secara organisasi Setukpa berada di bawah Lemdiklat Polri, sehingga Kasetukpa bertanggungjawab kepada Kalemdiklat Polri.

Setukpa bertugas untuk mendidik para Bintara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk dididik menjadi Perwira Polri. Tentu tidak mudah untuk bisa mengikuti pendidikan di sini, karena semua calon peserta harus memenuhi semua persyaratan dan dinyatakan lulus setelah mengikuti serangakaian tes/ ujian.

Pada kesempatan ini, dua orang Komisioner Kompolnas yaitu Dede Farhan Aulawi dan Benedictus Bambang Nurhadi pada hari Jumat, 23 November 2018 mengunjungi Setukpa Lemdiklat Polri yang berada di kota Sukabumi – Jawa Barat. 

Dede Farhan Aulawi menjelaskan bahwa maksud dari kunjungan kerjanya ke Setukpa adalah untuk melakukan Pengawasan Pendidikan Pembentukan Perwira terkait dengan 8 standar pendidikan.


Lebih jauh Dede menjelaskan bahwa 8 Standar Pendidikan ini merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fungsi dari standar pendidikan ini adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu, sekaligus bertujuan menjamin mutu pendidikan di lingkungan Polri.

Adapun ke 8 standar pendidikan yang menjadi perhatian Kompolnas adalah menyangkut :

(1) STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) Yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan kepada peserta didik.

(2) STANDAR ISI yang menyangkut kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar serta kurikulum satuan pendidikan dan kalender pendidikan.

(3) STANDAR PROSES yang terkait dengan proses pembelajaran yang memberikan ruang prakarsa, kreativitas, dan juga kemandirian sesuai dengan bakat minat dan perkembangan psikologis dan fisik peserta didik.


(4) STANDAR PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN yaitu yang berkaitan dengan sertifikasi Tenaga Pendidik (Gadik) yang harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan tersebut.

(5) STANDAR SARANA DAN PRASARANA yang meliputi perlengkapan sarana pendidikan, buku dan sumber belajar yang lainnya.

(6) STANDAR PENGELOLAAN yaitu standarisasi tata kelola proses pembelajaran,

(7) STANDAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN yang terdiri dari biaya Operasi, investasi serta biaya personal.

(8) STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN.

Dari 8 standar pendidikan ini, Kompolnas menilai bahwa Setukpa Lemdiklat Polri sudah memenuhi kriteria yang diperlukan bagi sebuah lembaga pendidikan Polri yang berkualitas. Tegas Dede mengakhiri percakapan. **(Red-132)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1822232

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini