Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Fast Food Indonesia Tebar Deviden Sebesar Rp 32 per Lembar Saham


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Fast Food Indonesia. Tbk (Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Senin siang, 10 Juni 2019 pukul 11.00 - 12.00 wib bertempat di Crowne Plaza Hotel, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 2-3, Jakarta.

Justinus D. Juwono,  Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk menyampaikan, Perseroan sampai dengan akhir tahun 2018 telah mengoperasikan sebanyak 689 gerai KFC yang tersebar di 163 Kota dan Kabupaten, dari Aceh sampai Papua, dengan demikian sampai akhir tahun 2018 Perseroan telah menambah 28 net gerai tradisional dan 40 gerai KFC BOX serta melakukan renovasi image enhancement sebanyak 58 gerai dan didukung oleh kurang lebih 16.162 karyawan.

"Total pendapatan pada akhir tahun 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 13,5% atau sebesar Rp 6,02 triliun  dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp 5,30 triliun," ujar Justinus saat jumpa pers setelah Rups.

Pada tahun 2018, lanjut Justinus, Perseroan mengalami kenaikan laba bersih sebesar 27% atau mendapat keuntungan bersih Rp 212,00 miliar dibandingkan laba bersih tahun 2017 sebesar Rp 166,9 miliar, sedangkan laba bersih per saham Rp 106.

Dalam Rapat Pemegang Saham Tahunan, para Pemegang Saham telah menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2018 sebesar Rp 32, per lembar saham, naik 28% dibanding tahun 2017 sebesar Rp 25, atau total seluruhnya adalah sebesar Rp 63,844,434,528,- kepada 1.995.138.579 lembar saham dan dividen tunai ini akan dibagikan pada tanggal 10 Juli 2019," tutup Justinus. (Arianto)




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1823317

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini