Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polres Ciamis Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Mobil Pick Up


Duta Nusantara Merdeka | Ciamis
Satreskrim Polres Ciamis berhasil meringkus 2 (dua) pelaku spesialis pencurian mobil pick up. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Ciamis, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso,.S.H.,S.IK.,M.H, mengatakan, tersangka pertama inisial ZA (53) warga Dusun Jajaway RT.01/01, Desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Sementara tersangka kedua inisial RH (30) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pengembangan kasus, pelaku berjumlah tiga orang. Namun satu orang lagi AR warga Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar, masih DPO. Terang Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Ciamis. Kamis (30/1/2020).


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) kendaraan roda empat. Enam kendaraan diantaranya merupakan mobil jenis pick up hasil pencurian. Mobil hasil pencurian tersebut diantaranya : 2 (dua) unit Mitsubishi T120 SS. 1 (satu) unit Mitsubishi L300. 3 (tiga) unit Suzuki Futura,” katanya.

Sementara, satu lagi kendaraan jenis Toyota Avanza, merupakan kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Selain itu, dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci astag dan satu buah mata kunci, kunci tersebut digunakan untuk mencongkel pintu mobil pick up yang jadi sasaran,” jelas AKBP Bismo.


Terungkapnya kasus pencurian kendaraan pick up ini, berawal dari laporan masyarakat korban pencurian pada tanggal 23 Desember 2019 lalu, diwilayah Kabupaten Pangandaran. Saat itu, pencurian mobil pick up terjadi di dua TKP berbeda yakni di Desa Babakan dan Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Kata Kapolres.

Unit Jatanras Polres Ciamis,  lanjut Kapolres mengatakan,  langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi yang mengarah kepada pelaku dan keberadaanya. Petugas pun melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku ternyata tidak hanya sekali dua kali melakukan aksi pencurian mobil pick up. Berdasarkan pengakuannya, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 14 TKP berbeda di wilayah Pangandaran, Ciamis, Garut dan di Tasikmalaya.



Para pelaku biasanya mengambil mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan yang sepi, dengan cara merusak kunci pintu sebelah kanan dengan kunci astag, lalu membuka soket kontak yang kemudian dipotong dan menyambungkannya kembali hingga mobil menyala.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tegas Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.S.H.,S.IK.,M.Si. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1826181

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini