Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Jalanan Rusak Bertahun-Tahun Mahasiswa Kritisi Pemkab Flotim


Duta Nusantara Merdeka | Makassar
Perbaikan infastruktur jalan merupakan kewajiban dari pemerintah pusat dan pemeritah daerah, Salah satu mahasiswa fakultas hukum perguruan tinggi swasta di Makassar, Muhammad Fauzi kritisi pemkab Flotim terkait jalan yang bertahun-tahun rusak yang sampai saat ini belum pernah mendapatkan perbaikan oleh pemerintah Kab. Flotim

Padahal itu merupakan suatu tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini pemkab Flotim, yang di amanatkan dalam UU No 38/2004 tentang jalan yang terkandung di dalam pasal 16 tentang wewenang pemerintah Kab/Kota yang termuat dalam ayat 1 dan 3.

Menurutnya salah satu jalan penghubung antara Desa Oringbele menuju Desa Waiwuring di Kecamatan Witihama, tepatnya di Jln. Trans Waiwuring, yang di bangun kisaran tahun 1990an merupakan jalan umum yang perlu juga mendapat perhatian juga oleh pemkab.


Karna baginya, jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan yang menjadi faktor pendukung masyarakat Witihama yang di dalamnya terdapat aktifitas ekonomi, sosial dan budaya ,yang sampai saat ini masih sangat tidak layak untuk di lintasi oleh pengguna jalan tersebut, karna terdapat kerusakan yang cukup parah di berbagai areal jalan, sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalu Lintas yang menimbulkan kerugian bahkan sampai menelan korban jiwa.

Bukan saja jalanan rusak yang kemudian merugikan para pengguna jalan, akan tetapi jalanan yang rusak pun sangat menggangu kesehatan masyarakat di sekitar pinggir jalan tersebut, yang di sebabkan oleh debu pada saat di lintasi oleh penggendara baik itu motor maupun mobil.

Muhammad Fauzi - Mahasiswa Uniibos

Seperti yang kita ketahui bahwa di dalam undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pengganti dari undang-undang No 14/1992 tentang LLAJ yang tertuang dalam pasal 24 ayat 1 di sebutkan bahwa

" Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas "  

Sehingga dengan melihat kondisi fisik jalan seperti ini, akan sangat membahayakan para pengguna jalan dan sangat menganggu kondisi kesehatan masyarakat setempat, karna mengingat aktifitas lalu lintas di setiap harinya.


Tingkat kecelekaan sering terjadi tepat di bagian kerusakan jalan karna lantaran jalan tersebut, terdapat banyak kerusakan yang cukup parah dan ukuran ruas jalan yang terlalu kecil, serta tanah dan bebatuan akibat kerusakan jalan.

sehingga ketika Pemkab Flotim terus membiarkan hal tersebut maka, tingkat kecelakaan akan terus bertambah di setiap tahunya serta terganggunya kesehatan dari masyarakat.

Maka dalam persoalan tersebut, Muhammmad Fauzi juga mengingatkan kepada Pemkab Flotim agar tetap konsisten dalam membangun daerah dan tidak mengabaikan hal itu karna mengingat jalan tersebut belum mendapatkan perbaikan dan belum juga mendapatkan perhatian dari Pemerintah daerah. **
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1881960

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini