Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Usaha Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN Daftarkan Tanah Di Indonesia Melalui Program PTSL


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program PTSL ini membantu masyarakat menerima bukti sah di mata negara bagi hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertipikatkan. Dalam perjalanannya, banyak kemajuan yang dialami dari pelaksanaan PTSL, jutaan tanah telah didaftarkan dan disertipikatkan. 

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa dari total target penerbitan sertipikat 126 juta bidang tanah, pemerintah telah mendaftarkan sekitar 95 juta tanah pada program PTSL dan menerbitkan sekitar 80 juta sertipikat hingga pertengahan tahun 2022. Dengan Program PTSL, pemerintah memangkas waktu, administrasi, dan pengerjaan untuk mempercepat sertipikasi tanah. 

"Program PTSL juga harus dapat menciptakan Kota atau Kabupaten Lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah, sehingga lengkap seluruh Indonesia," ujarnya dalam acara _Lunch Talk_ di BeritaSatu TV dengan tema "Peningkatan Penerbitan Sertipikat Tanah", Jumat (10/06/2022).

Lebih lanjut Suyus Windayana menuturkan, terdapat beberapa kendala di dalam pelaksanaan PTSL antara lain kurangnya bukti kepemilikan dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya; ada masyarakat yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sedangkan sudah ada beberapa bupati atau wali kota yang telah meringankan biaya pendaftaran pertama BPHTB; serta kendala sertipikasi di Wakatobi.

"Seperti permasalahan kemarin saat menyertipikatkan di perairan Wakatobi, ini memang membutuhkan waktu yang lama untuk didiskusikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena seperti yang disampaikan oleh Presiden, seluruh kementerian/lembaga harus meninggalkan ego sektoralnya karena memang ada juga yang berbatasan dengan kehutanan," ungkapnya.

Direktur Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa pandemi di tahun 2020, membuat pendaftaran tanah terhambat karena beberapa kendala yang dialami. Ia menambahkan, bukan hanya percepatan saja tetapi Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan peningkatan kualitas dalam implementasi program PTSL. Hal tersebut dilakukan agar mengurangi terjadinya konflik yang terjadi di kemudian hari. (Tha/Lak)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1884086

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini