Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Pendataan Industri Terdampak Kebijakan PGN, Apindo Bersurat ke Pengusaha Se-Banten


Duta Nusantara Merdeka | Banten 
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kini tengah menyoroti dampak besar terhadap produksi dan rencana kerja industri akibat Pemberlakuan Kuota oleh PGN di wilayah Banten.

"Akibat Pemberlakuan Kuota tersebut tengah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha lintas sektor," ujar ketua Apindo Banten Yakub Ismail, Sabtu (27/4/24).

Yakub menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Kuota gas ini perlu mendapat atensi serius baik dari pemerintah maupun pelaku usaha, menimbang efeknya yang begitu besar.

Untuk meminta penjelasan mengenai situasi ini, pihak APINDO, kata dia, tengah melayangkan surat demi mendapatkan data serta keterangan yang utuh.

"Kemarin, Jumat (26/4) kami telah melayangkan surat Nomor : 443/A2/AP.Btn/IV/2024Perihal : Perusahaan Terdampak Pemberlakuan Kuota Pemakaian Gas, kepada seluruh industri se- Banten melalui delapan DPK yang ada. Hal tersebut dimaksud agar Apindo Banten segera mendapat informasi lengkap terkait jumlah industri dan masing-masing sektornya yang terdampak kebijakan PGN tersebut," terangnya.

Menurut Yakub, kondisi ini berawal dari surat PGN kepada industri yang menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadi kondisi unbalance penyaluran Gas akibat adanya natural decline pada sumber pasokan.

"Namun demikian hal ini tidak berarti pihak PGN serta merta mengambil langkah upaya pengamanan penyaluran Gas ke pelanggan dengan menerapkan optimasi dan pengendalian penyaluran Gas secara sepihak," tandasnya. (Arianto)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1838215

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini