Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kericuhan Eksekusi Perdata di Makassar Berhasil Diredam, Pengadilan Tegakkan Kepastian Hukum


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta  
Kericuhan terjadi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, saat eksekusi perdata antara massa Andi Baso Matiti sebagai pemohon eksekusi dan massa Drs Saladin Hamat M.Si. Kejadian yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga 22.00 WITA pada Kamis, 13 Februari 2025, akhirnya dapat dikendalikan berkat kesigapan tim eksekusi.

Tim eksekusi perdata yang dipimpin oleh Panitera (Kepala) Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Sapta Putra, dengan lima juru sita, didukung langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr I Wayan Gede Rumega SH MH, serta didampingi oleh Wakil Ketua PN Makassar, R. Panji Santosa SH MH. Proses eksekusi ini diapresiasi karena berjalan lancar meskipun sempat menimbulkan ketegangan.

Di sela proses eksekusi, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr Zainuddin SH MHum, turut hadir meninjau jalannya pelaksanaan bersama Dandim dan Kapolrestabes Makassar. Hal ini menunjukkan koordinasi erat antara aparat hukum dan keamanan untuk memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur.

Ketua PN Makassar, Dr I Wayan Gede Rumega SH MH, mengatakan kepada Syamsul Bahri, Kelompok Kerja (POKJA) Media Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) bahwa eksekusi perdata ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara ini telah melewati proses hukum panjang, termasuk banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) 1 dan 2. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda selama empat tahun akibat berbagai kendala.

Dengan strategi yang matang, KPN Makassar memastikan eksekusi tetap berjalan dengan aman dan tertib. Ia juga menginstruksikan jajaran panitera dan juru sita untuk tetap menjaga keselamatan, bekerja profesional, serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Makassar, R. Pandji Santoso SH MH, menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari marwah pengadilan dalam menegakkan kepastian hukum. Ia juga mengimbau agar seluruh aparat yang terlibat tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan mematuhi tahapan prosedur.

“Eksekusi perdata ini harus dilakukan dengan transparan, profesional, dan sesuai hukum agar hak masyarakat dapat dipenuhi dengan adil,” tegasnya.

Dengan sinergi antara aparat hukum dan kepolisian, eksekusi perdata di Makassar dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan eskalasi konflik yang lebih luas. Transparansi dan kepastian hukum yang ditegakkan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan eksekusi serupa di masa mendatang.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1818389

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini