Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Hans Suta: Jangan Ada Bau Busuk Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Isu pengambilan saham Freeport oleh pemerintah  seakan menenggelamkan isu lama tentang desakan yang menuntut PT Freeport Indonesia menuntaskan kewajiban membayar denda kerusakan lingkungan sebesar Rp 185 triliun berdasarkan audit BPK RI pada 2016.

Menurut Bina Bangun Bangsa, hasil penelusuran dan kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016, ditemukan bahwa Freeport telah melakukan perusakan lingkungan di area sekitar tambang.

BPK telah menetapkan sanksi terhadap PT. Freeport atas kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan selama periode 2013 sampai dengan 2015 terhadap Freeport bernilai Rp 185 triliun.

Pernyataan ekonom sekelas Rizal Ramli atau Faisal Basri pastilah akan  mengatakan bahwa Akuisisi Saham Freeport oleh Inalum meski dengan pinjaman bunga rendah sekalipun adalah sesuatu yang  sangat tidak tepat. 

Menurut Wasekjen Bina Bangun Bangsa Hans Suta,  anggapan kedua ekonom tersebut bahwa Freeport otomatis milik bangsa Indonesia tanpa proses akuisisi adalah masuk akal. "Ditambah lagi hasil audit menunjukkan Freeport terbukti mengabaikan pembayaran pajak izin pakai peminjaman hutan dan juga penggunaan air tanah. Tentu posisi tawar kita lebih tinggi?" Heran Suta lewat Release yang diterima dutanusantaramerdeka.com

Lebih lanjut Hans beranggapan, Pemerintah berhak menuntut Freeport Indonesia membayar kewajiban denda kerusakan lingkungan tersebut. 

Jika kewajiban tersebut dibayarkan, maka dana tersebut dapat dipakai pemerintah untuk membiayai pembelian saham Freeport sebesar USD 3,8 triliun, sesuai Head of Agreement (HoA).

Menurut Hans sanksi kerusakan lingkungan tersebut oleh pemerintah bisa untuk membayar divestasi saham tersebut.

"Andai Freeport menolak audit BPK tersebut, pemerintah pun bisa menegosiasikan untuk dilakukan penghitungan ulang nilai divestasi."Tegas Hans. 

Semua tentunya bisa dilakukan dengan melibatkan jasa konsultan lingkungan independen. Minimalis bisa menggunakan nilai sanksi kerusakan lingkungan tersebut untuk memperoleh harga saham yang lebih murah. Jangan sampai ada bau busuk di belakang divestasi saham Freeport.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1885126

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini