Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Polisi Bekuk Kawanan Pencurian Kabel Optik PT. Telkom Indonesia Di Majalengka



Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Walau ditengah pandemi covid-19, kejahatan di Kabupaten Majalengka nampak semakin beragam seperti halnya di Jatiwangi pencuri kabel optik milik perusahaan BUMN PT. Telkom Indonesia berhasil di gasak oleh empat kawanan warga Jakarta Utara, berinisial RS (41), RT (41) dan dua pelaku masih dalam pengejaran PH (45) dan RK (50).


"Pelaku melakukan pengrusakan dan pencurian kabel optik milik PT Telkom dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan gunting raja, kemudian dijual kepada orang lain," ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.SH.,S.I.K.,MH, saat didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin.S.IK.,MH.  Kamis (30/04/2020).


Peristiwa tersebut diketahui adanya pemotongan jaringan kabel karena adanya bunyi alarm di kantor pusat Telkom, Scurity yang sedang bertugas saat itu melakukan pengecekan ke titik dimana alarm tersebut nyala. Saat melakukan pengecekan scurity melihat adanya satu unit mobil Suzuki APV warna silver yang mencurigakan, saat itu pula dirinya langsung menghubungi petugas Polsek Jatiwangi untuk segera menanganinya.


"Kemudian petugas dan saksi lakukan upaya penangkapan kepada para pelaku dan pada saat itu dua pelaku PH dan RK berhasil melarikan diri (DPO) sementara dua orang lainnya dapat diamankan," tutur AKBP Bismo, saat jumpa pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.



Setelah melakukan penangkapan terduga mengaku benar sedang melakukan pencurian kabel dan sudah sering melakukannya di wilayah Kabupaten Majalengka. Dari hasil interogasi kepada para pelaku diakui dirinya sudah melakukan empat kali tindakan pidana. Di daerah jatiwangi, sindangwangi, rajagaluh dan di daerah palasah," ungkap Kapolres Majalengka.

Sementara itu, dua gulung kabel optik Telkom, satu buah gunting raja, dua buah tang, satu buah kunci pas,satu buah lampu senter, satu unit Suzuki APV warna silver, satu buah tas kulit wanita warna coklat, dua buah smartphone dan satu buah dompet pria warna coklat, disita sebagai barang bukti dan Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPudana Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tegasnya Kapolres. **

Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1842784

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini