Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

10 Provinsi Tunjukkan Tren Penurunan Kasus COVID-19, Keterisian RS Masih Sangat Terkendali


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tren penurunan kasus konfirmasi COVID-19 di 10 provinsi terus terjadi hingga Rabu (23/2). Terdapat 6 provinsi yang kasusnya turun setelah sempat melewati jumlah kasus harian pada gelombang Delta, seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Maluku, Papua dan NTB. Sementara itu 4 Provinsi masuk fase pelandaian kasus per Rabu (23/2), setelah sebelumnya menyamai atau bahkan melebihi kasus Delta. Keempat Provinsi dengan kasus harian melandai adalah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, serta Papua Barat. 

Tren penurunan kasus harian ini juga diikuti dengan tren penurunan positivity rate dalam seminggu terakhir. Hingga Rabu (23/2) DKI Jakarta, Banten, Bali, NTB, Maluku, dan Papua menunjukkan tren penurunan postivity rate. Sedangkan Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat tercatat mengalami pelandaian positivity rate.   

Catatan lain yang juga sangat membangun optimisme, hingga Kamis (24/2), jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih terkendali dengan sangat baik tanpa mengalami peningkatan. Keterisian tempat tidur isolasi maupun intensif COVID-19 masih terus bertahan di posisi 38% sejak Minggu (20/2) hingga hari ini. 

“Hingga Rabu (23/2), jumlah kejadian rawat inap RS untuk pasien COVID-19 per minggunya berada di 9,02/100.000 penduduk. Angka ini masih sangat memadai dibanding puncak perawatan pasien saat gelombang Delta 17 Juli 2021 lalu yang mencapai 33,69/100.000 penduduk,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Selain itu, tren rasio kematian (case fatality rate/CFR) mingguan per 22 Februari lalu juga mengalami penurunan 6,61% dari minggu sebelumnya. CFR nasional per minggunya kini berada di posisi 2,85. Kasus kematian per 23 Februari di posisi 227 per hari, jauh lebih sedikit dibandingkan puncak kematian pada gelombang Delta 27 Juli 2021 lalu yang mencatat hingga 2.069 kematian per harinya.

“Upaya-upaya penanganan dan pencegahan COVID-19 yang dilakukan pemerintah adalah untuk menekan risiko kematian bagi penduduk akibat infeksi COVID-19. Tidak hanya menjaga ketahanan fasilitas pelayanan kesehatan, kita juga terus memperluas dan mempercepat cakupan vaksinasi nasional untuk melindungi kelompok rentan,” ujar dr. Nadia.

Hingga 24 Februari pukul 18.00 WIB, vaksinasi dosis 1 sudah diberikan ke 190.451.216 (91,45%) penduduk dan vaksinasi dosis 2 sudah diberikan ke 143.032.523 (68,68%) penduduk. Sementara itu vaksinasi dosis 3 atau booster sudah diberikan ke 9.460.949 (4,54%) penduduk. Data terbaru dari Kemenkes menunjukkan vaksinasi dosis lengkap mengurangi risiko kematian hingga 67%. Sementara itu vaksinasi booster mengurangi risiko kematian hingga 91%.

Hingga 19 Februari 2022, dari 2.484 pasien yang meninggal akibat COVID-19 73% belum divaksinasi lengkap. 53% di antara pasien meninggal tersebut adalah lansia dan 46% memiliki komorbid.

“Dari data yang sudah dikaji hingga 19 Februari lalu, risiko kematian tertinggi masih terjadi pada pasien yang belum menerima vaksinasi lengkap, lansia, dan yang memiliki komorbid. Komorbid terbanyak yang ditemukan di pasien meninggal adalah diabetes melitus dan bahkan 21% pasien memiliki komorbid lebih dari satu,” ungkap dr. Nadia.

Meski vaksinasi lengkap maupun bagi yang sudah mendapatkan booster, masyarakat tetap diimbau untuk sama-sama memperketat protokol kesehatan selama periode Omicron ini. Hal ini demi memperkecil peluang terpapar dan terinfeksi COVID-19 varian Omicron, sekaligus mengurangi risiko dirawat di rumah sakit akibat COVID-19. (Lak/Tha)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1839716

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini