Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Inilah Respon Apindo Banten Perihal Kenaikan Upah Minimum 6,5%


Duta Nusantara Merdeka | Banten 
Dunia usaha tanah air baru saja digemparkan oleh kabar kenaikan upah minimum (UMP) yang baru saja diteken Presiden RI Prabowo Subianto. Tak tanggung-tanggung, kenaikan UMP tahun 2025 ini terbilang cukup tinggi yakni sebesar 6,5 persen.

Kebijakan ini kini menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Sebagian menilai keputusan ini sangat menguntungkan kelompok pekerja yang selama ini kurang mendapatkan pemasukan yang memadai dari gaji atau upah kerja yang diterima.

Sebaliknya, keputusan yang sama mendapat sambutan kritis dari pelaku usaha yang mempertanyakan dasar pemerintah membuat kebijakan tersebut.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) termasuk salah satu kelompok usaha yang mencoba mempertanyakan dasar keputusan kenaikan upah 6,5 persen ini.

"Sebetulnya, yang jadi persoalan bukan kenaikannya, sebab kami di organisasi pengusaha pun sepakat dengan kenaikan secara bertahap itu. Akan tetapi, yang kami persoalkan adalah dasarnya apa? Kan, semua keputusan harus memiliki dasar yang kuat, terlebih ini menyangkut kebijakan publik, yang dampaknya bukan main-main," kata Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F. Ismail di bilangan BSD, Banten, Minggu (1/12).

Menurut Yakub, pemerintah tampaknya belum memiliki sebuah pengkajian yang temporal, holistik dan aspiratif bagi dunia usaha.

Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari bentuk pengambilan keputusan yang terlihat sepihak dan tidak mempertimbangkan berbagai aspek krusial saat ini.

"Kami mempertanyakan alasan di balik pengambilan keputusan ini karena jujur, kami tidak dilibatkan dan semua ini berlangsung tanpa ada pembicaraan apapun. Jelas kami kaget dan tentu saja mempertanyakan apa dalilnya," terang Yakub.

Yakub, misalnya, mengurai sejumlah konsekuensi bila keputusan tersebut diterapkan di tahun 2025 mendatang.

"Sejumlah kemungkinan negatif akan muncul jika keputusan ini diterapkan tanpa mengkaji dampak buruk yang ditmbulkan. Misalnya, kesiapan dunia usaha dalam mengalokasikan anggaran untuk pengeluaran dan biaya operasional lainnya. Karena sebagian besar perusahaan mengambil patokan pada UMP yang ada (berlaku saat ini) tanpa menyadari margin kenaikan hingga 6,5 persen. Bayangkan, jika tiba-tiba ini diberlakukan, apakah tidak menimbulkan bencana besar bagi dunia usaha tanah air?" tukasnya.

Yakub lebih lanjut menyebut banyak hal yang menjadi beban perusahaan setiap bulannya seperti kenaikan biaya BPJS tenaga kerja, BPJS Kesehatan, upah sundulan, selisih UMK, dan Tapera 2027.

"Itu belum teramsuk beban pengeluaran tahunan bagi perusahaan seperti uang THR, biaya kompensasi bagi PHK karyawan dan pensiun, serta kompensasi PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)," urainya.

Dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi di atas, dirinya meminta kepada pemerintah agar kembali memaknai relasi tripartite (pemerintah, perusahaan, pekerja) yang sehat dan suportif.

"Sepertinya perlu untuk memaknai ulang hubungan tripartite yang sehat. Sebab jika tidak, hal ini akan memicu persoalan yang jauh lebih kompleks ke depan," ungkapnya.

Terkait hal ini, dirinya meminta berbagai pihak terutama kelompok strategis untuk merundingkan lagi kelanjutkan pemberlakuan kebijakan kenaikan upah tersebut.

Ia juga menyayangkan pihak pemerintah provinsi Banten yang sampai sekarang belum mengeluarkan SK Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) agar keterwakilan unsur sesuai dengan aturan yang berlaku yakni (2:1:1) untuk melakukan berbagai perundingan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan menaikkan UMP sebesar 6,5 persen. Pengumuman dilakukan Prabowo usai melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (30/12). (Arianto)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1825897

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini