Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

IKAMI Bakal Tuntut Balik Pelapor Ina Yuniarti


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Tim Penasehat Hukum Ina Yuniarti, yang merupakan Para Advokat Muslim yang tergabung dalam IKAMI (Ikatan Advokat Muslim Indonesia) pada Rabu, 22 Juli 2020 telah menerima Relaas Pemberitahuan Isi Petikan Putusan Mahkamahh Agung RI No. 807 KIPID.SUS/2020, tanggal 10 Juni 2020
jo. No.7TPid.Sus/2019/PN.JKT.PST, yang pada pokoknya berisi Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan demikian vonis bebas Majelis Hakim PN Jakarta Pusat atas terdakwa INA YUNIARTI telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan demi hukum Ina Yuniarti tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan hukum.

Dedi Suhardadi, SH., SE, Advokat IKAMI selaku Tim Penasehat Hukum Ina Yuniarti mengatakan, Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang telah memutus perkara tersebut baik di tingkat PN Jakarta Pusat maupun di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, serta terima kasih kepada Ahli Pidana Dr. Suparji, SH., MH (dari Fakultas Hukum Universitas Al Azhar, jakarta) yang telah memberikan keterangan sebagai Ahli Pidana didepan persidangan yang begitu jernih, jelas dan komprehensip sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai pada kesimpulan untuk memvonis bebas Ina Yuniarti.

"Bahwa dengan dilaporkannya Ina Yuniarti hingga Ina Yuniarti ditangkap, ditahan, dan menjalani persidangan hingga berujung dengan vonis bebas atasnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikuatkan dengan putusan  MahkamahAgung RI aquo tentunya menimbulkan kerugian yang sangat besar baik moril maupun materil, dan nama baik yang tercemar,"  kata Dedi saat jumpa pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Jakarta. Jum'at (24)07)

"Bahwa oleh karena itu, Kami sedang menyiapkan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata, yaitu melaporkan balik pihak-pihak yang telah melaporkan Ina Yuniarti ke Kepolisian Rl dan menuntut rehabilitasi serta ganti kerugian yang dlalami oleh Ina Yuniarti," pungkasnya. (Arianto)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMP Muhammadiyah 48 Medan

SMP Muhammadiyah 48 Medan

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1892269

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini