Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kedudukan dan Fungsi Pers dalam Konteks Kontrol Sosial


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Dalam era informasi modern, penting bagi masyarakat untuk memahami kaidah dan fungsi pers sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawasi, mengkritik, dan memberikan informasi yang objektif. Namun, seringkali terjadi sengketa pers yang berakhir dalam proses hukum, yang dapat merugikan perkembangan pers di Indonesia.

Aktivis Pers Indonesia yang juga sebagai Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, menekankan bahwa pers memiliki kedudukan yang seharusnya setara dengan individu, kelompok, dan organ lain yang berupaya menegakkan kebenaran. Pers memiliki fleksibilitas dalam perannya sebagai penyampai informasi yang memiliki kekuatan besar dalam memengaruhi pemikiran pembaca.

Namun, Opan juga menyoroti ketidakmampuan Dewan Pers dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa pers, yang sering kali mengarah pada proses hukum berdasarkan UU ITE atau pencemaran nama baik. Hal ini dianggap dapat merugikan perkembangan pers di Indonesia.

"Dewan Pers bukan lembaga regulator, tetapi seharusnya bertindak sebagai fasilitator dalam menyelesaikan sengketa pers. Rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers bukanlah dasar hukum bagi pihak Kepolisian untuk memproses kasus-kasus jurnalistik ke ranah hukum. Polisi dapat mengembalikan sengketa pers kepada Dewan Pers untuk diselesaikan dengan cara yang sesuai," kata Opan melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (15/9/2023).

Di Indonesia, menurut Opan, pers diatur oleh Undang-Undang Pers. Pasal 2 dari undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pers memiliki lima fungsi sebagai media massa, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.

Sebagai fungsi kontrol sosial, pers memiliki peran penting dalam pengawasan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Hal ini diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 6, yang menyatakan bahwa pers memiliki fungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Selain itu, Pers berfungsi sebagai alat pengamat sosial, alat sosialisasi untuk nilai-nilai sosial, dan alat korelasi sosial. Sebagai alat pengamat sosial, pers mengumpulkan dan menyebarkan informasi objektif tentang peristiwa-peristiwa sosial. Sebagai alat sosialisasi, pers memainkan peran dalam mengajarkan nilai-nilai sosial kepada generasi berikutnya. Dan sebagai alat korelasi sosial, pers mempersatukan berbagai kelompok sosial melalui penyebaran berbagai pandangan yang berbeda.

"Dalam konteks kontrol sosial, pers memiliki kekuatan untuk mengawasi pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan kekuasaan, tindakan kriminal, dan ancaman terhadap perekonomian. Oleh karena itu, penting untuk memahami peran pers sebagai lembaga kontrol sosial yang mendukung pembangunan masyarakat yang lebih baik dan adil," pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto





Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1881107

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini