Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

BPJS Terbitkan Aturan Baru: Pasien Tak Perlu Surat Rujukan Fisik, Cukup Bawa HP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
BPJS Kesehatan telah menerbitkan aturan baru terkait sistem rujukan pasien untuk ke rumah sakit. Dalam aturan baru ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa surat rujukan fisik dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) saat hendak berobat ke rumah sakit. Mereka hanya perlu membawa ponsel pintar (HP) saja.

"Peserta BPJS Kesehatan yang telah mendapatkan rujukan dari FKTP ke rumah sakit tidak perlu lagi membawa surat rujukan fisik. Hal ini merupakan langkah inovatif untuk mempermudah proses pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto yang akrab disapa Ardi di Jakarta, Kamis (21/09/2023).

Selain tidak perlu surat rujukan, peserta BPJS Kesehatan juga tidak perlu lagi membawa berkas-berkas fotokopi saat berobat. Mereka hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar untuk berobat.

Ardi menambahkan, data peserta yang dirujuk oleh FKTP ke rumah sakit telah di-entry melalui aplikasi P-Care dan dapat terbaca secara otomatis melalui aplikasi v-claim rumah sakit. Data peserta juga terkoneksi langsung ke dalam Mobile JKN peserta.

Ketika peserta mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), rujukan tersebut akan terbaca secara otomatis di sistem. Kemudian, petugas akan menerbitkan surat elegibilitas peserta (SEP), dan peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan di poliklinik yang dituju.

Sebelum datang ke poliklinik rumah sakit yang dituju, peserta dapat mendaftar dan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan demikian, peserta dapat mengetahui estimasi waktu pelayanan di poliklinik tersebut.

"Aturan baru ini diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, sehingga mereka dapat mendapatkan perawatan yang lebih cepat dan efisien. Langkah ini juga mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1824296

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini