Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) telah mengeksekusi 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Eksekusi bijih bauksit hasil korupsi di Kepri sumbang devisa negara Rp1,4 triliun. Aset mineral tersebut sebelumnya menjadi barang bukti kasus korupsi pertambangan yang telah inkrah di pengadilan.
Wakil Menko Polkam, Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus menyebut keberhasilan ini bukti nyata kolaborasi lintas sektor. Masalah hukum berhasil diubah menjadi potensi ekonomi riil bagi negara dan daerah.
“Stockpile bauksit disita sebagai kekayaan negara. Nilai potensi devisanya sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Lodewijk saat peluncuran dan konferensi pers di Tanjungpinang, Senin, 28 Juli 2025.
Ia menekankan pendekatan terintegrasi ini harus direplikasi secara nasional. Kolaborasi lintas institusi terbukti efektif mengubah aset mangkrak menjadi kontribusi ekonomi, termasuk mendorong pembangunan wilayah perbatasan.
Bauksit yang dieksekusi tersebar di 14 lokasi di Kepri. Antara lain Pulau Kentar, Wacopek Bintan, Tembeling, Pulau Kelong, Pulau Malin, Senggarang, Dompak, Sei Carang, hingga Tanjung Laut.
Kualitas mineral bauksit dinilai masih baik. Bahan mentah ini dapat diolah menjadi alumina di fasilitas smelter, kemudian dijual sebagai aluminium bernilai tinggi di pasar internasional.
Senada, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin menyatakan, bauksit tersebut adalah barang bukti sah kasus pidana. Nilai ekonominya tinggi dan layak dikonversi sebagai tambahan devisa negara.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap sebagian penerimaan negara ini bisa mendukung fiskal daerah. Khususnya bagi pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan kepulauan terpencil seperti Kepri.
Ansar menyebut pendekatan ini meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap sumber daya lokal. Literasi publik menjadi kunci untuk menjadikan eksploitasi sumber daya selaras dengan manfaat pembangunan daerah.
Bauksit yang terbengkalai sejak 2014 akhirnya termanfaatkan. Pelaksanaan eksekusi membuktikan bahwa kepastian hukum mampu menjadi instrumen penting dalam optimalisasi sumber daya alam nasional.
Pemerintah pusat menyatakan model seperti ini akan digunakan untuk menangani aset mangkrak lainnya. Pendekatan serupa sedang dikaji untuk tambang emas, nikel, dan batubara yang statusnya sama.
Upaya ini juga diharapkan memperkuat sinergi pusat-daerah dalam memanfaatkan barang bukti. Melalui mekanisme hukum yang tepat, negara dapat memperoleh manfaat ekonomi dari aset yang sebelumnya tersandera.
Proses eksekusi bauksit menjadi contoh penting reformasi tata kelola tambang. Dari yang awalnya hanya kasus korupsi, menjadi program strategis peningkatan devisa dan pemanfaatan mineral strategis nasional.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق