Ketua Mahkamah Agung (MA) mendorong Peradi SAI memperkuat etika profesi, digitalisasi, dan peran sosial advokat dalam Musyawarah Nasional 2025 yang digelar di Bali, Jumat 25 Juli 2025.
Melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Ketua MA Prof. Dr. Sunarto menyampaikan sambutan strategis dalam pembukaan Munas Peradi SAI bertema “Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.”
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menekankan pentingnya Munas sebagai momentum melahirkan kebijakan organisasi yang adaptif terhadap tantangan hukum era digital dan kebutuhan masyarakat.
MA menyampaikan tiga harapan utama kepada organisasi advokat Indonesia, dimulai dari penguatan kompetensi substantif dan etika profesi di tengah kompleksitas hukum modern seperti kejahatan digital dan keadilan restoratif.
Menurutnya, kecerdasan hukum tanpa integritas etik hanya akan menjadi ancaman bagi keadilan. Oleh karena itu, pembinaan etik harus dilakukan secara kolektif oleh organisasi profesi advokat.
Harapan kedua adalah keterlibatan aktif advokat dalam reformasi sistem hukum dan peradilan. Advokat dianggap sebagai mitra strategis dalam memperkuat akses keadilan dan sistem hukum acara.
MA terbuka terhadap masukan, kritik konstruktif, serta inisiatif kolaboratif dalam pembaruan lembaga peradilan yang lebih transparan dan berorientasi pada keadilan substantif.
Poin ketiga adalah penguatan peran advokat sebagai pembela kepentingan publik, terutama dalam isu keadilan struktural seperti kriminalisasi kelompok rentan atau masyarakat adat.
Ketua MA mengajak organisasi advokat terus mendorong anggotanya mengambil peran dalam layanan bantuan hukum dan advokasi publik sebagai wujud tanggung jawab sosial profesi.
Di tengah tantangan digitalisasi, integritas, dan geopolitik global, Prof. Sunarto menegaskan bahwa hukum akan menentukan wajah masa depan bangsa.
Munas ini diharapkan menjadi titik balik konsolidasi advokat Indonesia sebagai pilar utama penegakan hukum yang adaptif, inklusif, dan bermartabat.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق