Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendorong optimalisasi peran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk menjaga ekosistem haji dan umrah nasional dari ancaman liberalisasi penyelenggaraan.
Ketua Umum AMPHURI, Firman Muhammad Nur, menyampaikan kekhawatiran terhadap draf regulasi yang membuka peluang penyelenggaraan umrah mandiri tanpa pengawasan ketat dan perlindungan terhadap jemaah.
"Penyebutan kata “mandiri” dalam rancangan regulasi justru membuka celah bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab, termasuk potensi masuknya marketplace asing dalam tata kelola umrah nasional," kata Firman kepada awak media di Jakarta, Rabu (30/07/2025).
Firman menyoroti sistem di Arab Saudi yang kini semakin modern dan efisien melalui digitalisasi, namun tetap dikendalikan kuat oleh otoritas swasta lokal yang terorganisir dengan baik.
Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia, menurutnya, harus memiliki otoritas penyelenggara yang kuat agar manfaat ekonominya kembali ke dalam negeri, bukan mengalir keluar.
Ia menegaskan, banyak manfaat ekonomi haji dan umrah yang bisa digarap, mulai dari penyediaan barang konsumsi hingga penyerapan tenaga kerja, yang seharusnya dikendalikan oleh lembaga resmi dalam negeri.
Firman juga mengingatkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 3.300 Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPU) dan 910 Penyelenggara Haji Khusus (PHK), yang hidup dan berkembang dari sistem yang ada.
Jika tidak diatur dengan detail, liberalisasi penyelenggaraan justru dapat menghancurkan ekosistem berbasis pesantren, ulama, dan institusi pendidikan yang telah lama menopang sistem haji dan umrah Indonesia.
AMPHURI menolak sistem mandiri tanpa pengawasan, apalagi jika penyelenggara tidak diwajibkan memenuhi standar asuransi, perlindungan, dan pendataan jemaah secara terintegrasi.
Dengan jumlah jemaah umrah diprediksi mencapai lima juta orang per tahun ke depan, keberadaan lembaga kuat seperti BP Haji dan regulasi ketat menjadi sangat krusial demi perlindungan umat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق