Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Kemenimipas Dukung Program Transmigrasi Patriot


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan dukungan penuhnya terhadap program unggulan Transmigrasi Patriot yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi. Program ini bertujuan membawa akses pendidikan tinggi dan semangat pengabdian ke kawasan transmigrasi melalui dua subprogram andalan: Beasiswa Patriot dan Ekspedisi Patriot.

Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi, terutama dalam hal pengelolaan keimigrasian warga negara asing (WNA) yang akan ikut dalam program ini. “Kami terbuka untuk koordinasi intensif, termasuk profiling WNA dari negara-negara rawan atau tanpa hubungan diplomatik dengan Indonesia,” jelasnya usai audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Kamis (5/6).

Beasiswa Patriot akan mulai berjalan pada 2026, memberikan pembiayaan pendidikan S2 dan S3 berbasis blended learning di wilayah transmigrasi. Sementara itu, Ekspedisi Patriot siap diluncurkan tahun 2025, menghadirkan 2.000 mahasiswa dari tujuh universitas mitra yang akan mengabdi di berbagai wilayah.

Menariknya, program ini juga terbuka bagi mahasiswa asing, dengan kuota lebih dari 100 WNA. Oleh karena itu, sinergi dengan Kemenimipas sangat vital dalam menjaga aspek legalitas dan keamanan nasional.

Sekjen Kementerian Transmigrasi, Danton Ginting Munthe, optimistis kolaborasi ini akan menciptakan pengaruh positif tidak hanya bagi masyarakat transmigrasi, tetapi juga sebagai bentuk diplomasi pendidikan dan sosial Indonesia ke dunia internasional.

Melalui sinergi ini, Transmigrasi Patriot diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan kawasan dan bukti nyata kolaborasi antarinstansi menuju Indonesia yang inklusif, cerdas, dan berdaya saing global.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Pemuda Pancasila Pekanbaru Dukung Pemerintah Atasi Krisis Lingkungan


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Ditengah krisis sampah yang melanda Kota Pekanbaru akibat pemutusan kontrak angkutan pihak ketiga, aksi nyata Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru layak mendapat apresiasi. Ratusan anggota Pemuda Pancasila di bawah koordinasi Ketua MPC Iwan Pansa turun langsung membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik pada Minggu (8/6/2025).

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan, aksi bersih-bersih ini melibatkan Sekretaris MPC Suhermanto, Ketua OKK, Ketua PAC Sukajadi, dan seluruh jajaran. Dua unit mobil pick up dikerahkan untuk mengangkut sampah dari kawasan Jalan Nangka ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kami terpanggil membantu Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah, demi kenyamanan dan kesehatan warga," ujar Suhermanto. Ia menegaskan, sampah yang menumpuk bisa menjadi sumber penyakit dan mencemari lingkungan jika tak segera ditangani.

Sinergi Pemuda Pancasila dan Pemko Pekanbaru ini menjadi bukti bahwa kolaborasi masyarakat sipil dengan pemerintah sangat penting dalam menjaga kebersihan kota.

Aksi ini diharapkan dapat menginspirasi organisasi lain untuk ikut terlibat dalam gerakan kebersihan lingkungan demi terciptanya Pekanbaru Bersih dan Sehat.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


:

Share:

Bahaya Tersembunyi Kerang Darah: Racun, Bakteri, dan Risiko Kanker Darah


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kerang darah memang menggoda lidah dengan sensasi rasa gurih dan tekstur uniknya. Namun, tahukah kamu bahwa makanan laut ini masuk dalam daftar makanan paling berbahaya di dunia? Di balik kelezatannya, tersembunyi ancaman kesehatan serius yang tidak boleh diabaikan.

Kasus paling mencolok terjadi di Shanghai tahun 1988, saat lebih dari 300.000 orang terinfeksi dan 31 orang meninggal karena mengonsumsi kerang darah mentah. Teknik pengolahan ala sashimi atau direbus singkat ternyata gagal membunuh virus dan bakteri berbahaya yang mengendap dalam tubuh kerang.

Sebagai hewan penyaring alami air, kerang menyerap semua limbah, logam berat, dan patogen dari perairan tempat tinggalnya. Kerang darah, khususnya, diketahui mengakumulasi patogen berbahaya dalam jumlah besar karena kandungan hemoglobin tinggi yang membuat dagingnya berwarna merah pekat.

Riset menyebutkan bahwa konsumsi kerang darah dapat menyebabkan infeksi Hepatitis A, Tifus, dan Disentri, dengan potensi risiko mencapai 15% per porsi. Bahkan, penelitian dari University of Santiago de Compostela menemukan bahwa sel kanker darah seperti leukemia bisa berpindah antar kerang.

Di negara maju seperti Jepang, kerang darah diternakkan secara ketat dengan pakan khusus dan pengawasan antibiotik. Namun, tetap ada potensi kontaminasi limbah, terutama bila dimasak kurang matang atau terjadi kontaminasi silang dari tangan ke makanan.

Masalahnya bukan hanya virus dan bakteri. Toksin alami dalam tubuh kerang tetap tertinggal meski sudah dimasak matang. Ini artinya, sekalipun kamu merebus atau memanggang dengan suhu tinggi, risiko keracunan makanan tetap ada.

Solusinya? Kurangi atau hentikan konsumsi kerang darah. Ganti kebutuhan protein, zinc, dan vitamin B dari makanan yang lebih aman seperti ikan laut, kacang-kacangan, tempe, atau biji-bijian. Selain lebih sehat, kamu juga membantu mencegah risiko penyakit mematikan.

Jangan sampai kelezatan sesaat mengorbankan kesehatan jangka panjang. Waspadai makanan laut berisiko tinggi, dan selalu pilih makanan dari sumber yang jelas dan aman.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 




Share:

Bangun Ulang Minangkabau Lewat Pendidikan Jiwa di Surau, Dangau, Lapau


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kemelut sosial dan penyimpangan nilai yang melanda masyarakat Minangkabau kini dinilai mengakar pada pelupaan terhadap falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sebagai solusi, Prof. DR. Musril Zahari, M.Pd, penulis buku Surau, Dangau, Lapau dan Peradaban, mengusulkan pendekatan budaya dengan menghidupkan kembali fungsi-fungsi Surau, Dangau, dan Lapau.

"Surau bukan sekadar tempat ibadah, tetapi pusat transformasi spiritual yang membentuk kepribadian sejak dini—mendidik jiwa dengan kedisiplinan, kesalehan, dan keikhlasan. Contohnya terlihat pada lembaga-lembaga seperti Madrasah Tharbiyah Islamiyah dan Thawalib yang mencetak tokoh-tokoh besar," kata Prof. Musril, saat Bedah Buku ke-1 bertajuk "Surau, Dangau, Lapau dan Peradaban" di Jakarta, Minggu (08/06/2025).

Sementara Dangau dan Lapau menjadi ruang pembelajaran sosial. Dangau sebagai tempat kerja dan pendidikan informal, dan Lapau sebagai pusat diskusi hangat, demokratis, serta sarana pewarisan nilai. Ketiganya adalah institusi pendidikan jiwa yang saling melengkapi.

Prof. Musril menyoroti pentingnya menghidupkan kembali struktur kepemimpinan adat Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai. Namun, tidak cukup hanya duduk di posisi tersebut—masing-masing figur idealnya harus memiliki kualitas dalam ketiga peran tersebut: bijak adat, dalam agama, dan luas ilmu.

“Minangkabau akan bangkit bila pemimpinnya adalah sosok yang lengkap: seorang ulama yang juga cendekia dan tokoh adat,” ujarnya. Untuk itu, calon pemimpin perlu dibina sejak awal dan didukung pembiayaan oleh nagari dan kaum.

Revitalisasi Surau, Dangau, dan Lapau—ditopang oleh kepemimpinan adat yang mumpuni—diyakini mampu menjawab tantangan zaman, mengatasi krisis sosial, dan membangkitkan kembali Minangkabau sebagai peradaban teladan nasional.

"Dengan kembali ke akar dan semangat zaman, Ranah Minang bisa menjadi contoh bagaimana kekuatan budaya dan agama berpadu untuk membangun manusia yang kukuh jiwanya, luas akalnya, dan hangat dalam berdialog," pungkasnya.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Puslatpur Kodiklatad Gelar Kurban Idul Adha, TNI AD Perkuat Kepedulian Sosial


Duta Nusantara Merdeka | Oku
Masjid Al-Badar Puslatpur Kodiklatad menjadi saksi pelaksanaan ibadah kurban Idul Adha 1446 H/2025 M yang berlangsung penuh khidmat pada Jumat (06/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Puslatpur Kodiklatad, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han., dengan semangat untuk berbagi dan mempererat hubungan sosial dengan masyarakat sekitar wilayah latihan di Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKUT Selatan.

Tradisi tahunan kurban ini mendapat perhatian khusus dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang turut menyumbangkan satu ekor sapi. Dalam sambutannya, Brigjen Dany Rakca menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kegiatan latihan militer dan menyambut baik bantuan sosial berupa hewan kurban serta instalasi pompa air bersih.

Tahun ini, Puslatpur Kodiklatad menyembelih 26 hewan kurban yang terdiri dari 4 ekor sapi dan 22 ekor kambing. Hewan-hewan tersebut berasal dari Kasad, Makopuslatpur, prajurit, serta Satdik SPPI yang sedang menjalankan Diksarmil di lokasi.

Daging kurban didistribusikan secara merata kepada warga dan pondok pesantren di sekitar daerah latihan. “Terima kasih kepada Bapak Kasad dan Danpuslatpur. Jumlah kurban tahun ini bertambah dan manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ujar Ustadz Haji Yahya dan Kepala Desa setempat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI AD untuk hadir, peduli, dan memberi manfaat bagi rakyat di Hari Raya Idul Adha.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Blood Brothers: Bara Naga Tayang 11 Juni, Ini 10 Fakta Aksi Brutal dan Sinematiknya


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Blood Brothers: Bara Naga, film aksi sinematik asal Malaysia yang berhasil mencetak rekor sebagai film lokal terlaris 2025, akan segera tayang di bioskop CGV Indonesia mulai 11 Juni 2025. Dengan pendapatan fantastis sebesar RM73 juta, film ini menggabungkan aksi brutal, produksi bertaraf internasional, dan cerita emosional yang mendalam.

Disutradarai oleh Abhilash Chandra dan diproduseri oleh Datuk Yusof Haslam, film ini bukan hanya sebuah tontonan aksi biasa, melainkan peristiwa sinema yang akan memukau pecinta film laga di Indonesia.

Sebelum kamu menyaksikan kisah dua saudara yang terjebak dalam dunia kriminal Kuala Lumpur, berikut 10 fakta menarik yang menjadikan Blood Brothers: Bara Naga layak masuk daftar tontonan wajib:

1. Kolaborasi Indonesia-Malaysia lewat Musik

Film ini menggandeng komposer ternama Indonesia, Ricky Lionardi, untuk menggarap skor film selama empat bulan. Musik garapannya berhasil menyatu sempurna dengan emosi dan ritme aksi dalam film, hingga banyak penonton Malaysia meminta rilisan album soundtrack resminya.

2. Debut Layar Lebar Abhilash Chandra

Meskipun ini adalah debutnya, Abhilash Chandra menunjukkan penyutradaraan matang bersama sutradara kawakan Syafiq Yusof. Sinematografi tajam dan narasi emosional menjadi kekuatan film ini.

3. 7 Ledakan Realistis

Film ini memiliki 7 adegan ledakan megah menggunakan teknik practical effects, memberikan sensasi nyata dan mendebarkan tanpa efek CGI berlebihan.

4. 8 Bulan Latihan Intensif

Para pemain menjalani 3 bulan koreografi dan 5 bulan pelatihan stamina, bela diri, hingga penggunaan senjata. Hasilnya adalah aksi penuh presisi dan energi tinggi.

5. Set-Piece Internasional

Dari gedung pencakar langit, terowongan kota, hingga markas kriminal tersembunyi—semua dibangun dengan skala besar dan detail sinematik.

6. Final Battle 15 Menit Tanpa Henti

Film ini memiliki total 13 adegan aksi, termasuk satu pertempuran klimaks selama 15 menit nonstop yang digadang sebagai salah satu adegan terbaik dalam sejarah film Malaysia.

7. Kolaborasi dengan Defenderz, Tim Aksi Terbaik Malaysia

Defenderz, tim aksi profesional, dipercaya untuk menangani seluruh aspek laga film ini—mulai dari koreografi hingga ledakan.

8. Defenderz: Tim Berpengalaman

Tim ini sudah menangani banyak proyek besar seperti Polis Evo 3, Original Gangster, One Cent Thief, hingga kolaborasi dengan Yayan Ruhian dalam Gayong.

9. Sekuel dan Novel dalam Proses

SKOP Productions tengah menyiapkan sekuel resmi dan novelisasi Blood Brothers: Bara Naga bekerja sama dengan WhiteCoat Group. Ini akan memperkuat posisi film sebagai franchise aksi regional.

10. Proses Produksi Selama 2 Tahun

Film ini digarap dalam 2 tahun: 8 bulan penulisan, 6 bulan persiapan, 3 bulan syuting, dan 8 bulan pasca-produksi.

Datuk Yusof Haslam menyampaikan visinya: “Kami ingin menaikkan standar film Malaysia agar setara dengan produksi Korea Selatan. Ini bukan hanya film, tapi gerakan sinema Asia Tenggara.”

Dengan segala keunggulan di atas, tak heran jika Gala Premiere film ini di Jakarta pada 9 Juni 2025 diprediksi akan dibanjiri penggemar film laga. Jangan lewatkan penayangan perdananya pada 11 Juni 2025 di CGV Indonesia.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Libur Iduladha, Kemenhub Perketat Rampcheck Bus Pariwisata Demi Keselamatan Penumpang


Duta Nusantara Merdeka | Bogor 
Guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas pada bus pariwisata selama libur panjang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan pelanggaran angkutan orang atau _rampcheck_ di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/6).

Plh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Ahmad Yani, yang meninjau langsung kegiatan _rampcheck_ mengatakan kegiatan inspeksi keselamatan pada angkutan orang selama musim liburan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Ditjen Hubdat, Kemenhub untuk memastikan keselamatan berlalu lintas.

“Hari ini tanggal 7 Juni 2025 kami bersama _stakeholders_ terkait melakukan _rampcheck_ di KM 45 Jagorawi, Bogor, arah Puncak. Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik dan akan terus dilakukan agar masyarakat kita bisa terjamin keselamatannya selama perjalanan,” kata Yani.

Yani menjelaskan pada _rampcheck_ kali ini ditemukan satu bus yang tidak laik jalan, sehingga penumpang bus tersebut harus dipindahkan ke bus pengganti yang sudah disediakan oleh Ditjen Hubdat. Bus pengganti laik jalan ini merupakan layanan yang diberikan Ditjen Hubdat, Kemenhub untuk keselamatan masyarakat dan penggunaannya pun tidak dipungut biaya alias gratis.

“Ada bus yang ternyata memiliki STNK kedaluwarsa begitupun dengan KIR-nya. Jadi busnya diganti dengan yang sudah disediakan, penumpangnya diturunkan dan dipindahkan. Penumpang yang ada di dalamnya mengerti apa yang kita lakukan untuk keselamatan dan keamanan,” jelas Yani

Lebih lanjut Yani mengimbau kepada masyarakat jika ingin berwisata untuk menggunakan kendaraan laik jalan demi keamanan dan kenyamanan. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Mitra Darat untuk memeriksa kelaikan kendaraan sebelum memutuskan menggunakan jasa angkutan dengan mengecek status uji kendaraan, legalitas perusahaan, serta kelengkapan dokumen syarat keselamatan.

“Untuk para wisatawan kalau ingin berwisata carilah bus atau kendaraan yang benar-benar sudah laik jalan, caranya bisa cek di aplikasi Mitra Darat, di aplikasi itu bisa dilihat dokumen keselamatannya,” ucap Yani.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan yang secara langsung meninjau proses _rampcheck_ di lokasi. Ia menjelaskan ada 12 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 10 bus pariwisata dan dua bus AKDP, dari 12 bus tersebut, delapan di antaranya dinyatakan memenuhi aspek administrasi dan teknis. 

“Rincian kendaraan yang diperiksa yakni delapan kendaraan dinyatakan laik jalan, sedangkan empat kendaraan atau sekitar 33% tidak memenuhi aspek administrasi,” ucap Rudi.

Rudi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan lima pelanggaran, meliputi satu kendaraan yang tidak memiliki dokumen uji kendaraan (KIR), kemudian satu unit kendaraan yang memiliki KPS tidak aktif atau kedaluwarsa dan tiga kendaraan yang tidak disertai dengan KPS.

“Berdasarkan hasil analisis dari empat unit kendaraan yang ditindak terdapat satu kendaraan yang melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran serta ada tiga kendaraan yang hanya melanggar satu jenis pelanggaran sehingga total bus yang dianggap melanggar berjumlah empat bus,” kata Rudi

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub menemukan kendaraan yang sebelumnya telah ditilang tetapi belum menjalani sidang. Kondisi seperti ini menjadi perhatian Ditjen Perhubungan Darat agar penyedia jasa angkutan bisa lebih taat hukum. 

“Kemudian ditemukan juga satu bus yang sebelumnya telah dilakukan tilang dan belum melalui tanggal sidang tilang. Seharusnya operator bus bisa lebih disiplin dalam menaati ketentuan hukum demi keselamatan penumpang,” ujar Rudi. (IS/WBW/MB)



Share:

Tips Sehat Usai Idul Adha: Seimbangkan Konsumsi Daging dengan Serat


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Perayaan Idul Adha identik dengan melimpahnya olahan daging sapi dan kambing. Sajian seperti gulai, sate, rendang, hingga tongseng kerap menghiasi meja makan keluarga. Namun, terlalu banyak mengonsumsi daging bisa menimbulkan berbagai gangguan kesehatan yang langsung terasa.

Menurut para ahli gizi, tubuh yang mengonsumsi daging secara berlebihan akan menunjukkan beberapa gejala yang patut diwaspadai. Berikut empat tanda utama yang sering muncul:

1. Bau Mulut Tak Sedap
Konsumsi daging berlebihan bisa menyebabkan bau mulut akibat produksi senyawa keton berlebih dari proses ketosis—yakni saat tubuh membakar lemak sebagai energi karena minimnya asupan karbohidrat. Keton memiliki aroma tajam yang keluar melalui napas.

2. Berat Badan Naik Drastis
Daging, terutama daging merah, mengandung kalori dan lemak jenuh dalam jumlah tinggi. Jika dikonsumsi terus-menerus tanpa diimbangi aktivitas fisik, maka akan terjadi penumpukan kalori yang memicu kenaikan berat badan dalam waktu singkat.

3. Sembelit dan Gangguan Pencernaan
Berbeda dengan sayuran dan buah, daging tidak mengandung serat. Padahal serat penting untuk memperlancar pencernaan. Akibatnya, konsumsi daging yang berlebihan bisa memperlambat kerja usus, menyebabkan sembelit, bahkan konstipasi hingga BAB berdarah.

4. Tubuh Lebih Sering Berkeringat
Daging memerlukan proses pencernaan yang lebih berat dibanding makanan lain. Ini memicu peningkatan suhu tubuh atau termogenesis. Efeknya, tubuh menjadi lebih mudah berkeringat meski tidak beraktivitas berat.

Solusi Sehat Pasca Idul Adha
Untuk menjaga keseimbangan tubuh, para pakar menyarankan mengimbangi konsumsi daging dengan sayur berserat tinggi, buah-buahan segar, serta banyak minum air putih. Olahraga ringan juga penting untuk membantu metabolisme tetap lancar.

Momentum Idul Adha memang penuh sukacita, tapi menjaga pola makan tetap seimbang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Korem 031/WB Berkurban 27 Hewan, Pererat Kemitraan TNI dan Masyarakat


Duta Nusantara Merdeka | Pekanbaru 
Dalam semangat pengorbanan dan kepedulian, Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, memimpin pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah bersama ratusan prajurit dan masyarakat di Masjid Al-Mukhlisin, Jalan Dr. Sutomo, Kota Pekanbaru, Jumat pagi (6/6/2025).

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Ustaz Drs. H. Jaharuddin, M.S., yang mengangkat tema khutbah "Ikhlas Berkurban, Berbagi Kebahagiaan, dan Memupuk Kepedulian untuk Merajut Kebersamaan". Dalam sambutannya, Brigjen TNI Sugiyono mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan momen Idul Adha sebagai titik tolak memperkuat keimanan, solidaritas sosial, dan spirit berbagi.

"Kurban bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan bentuk nyata pengabdian kepada Allah SWT dan solidaritas terhadap sesama," ujar Danrem. Ia juga menekankan pentingnya nilai gotong royong yang tercermin dalam semangat kebersamaan antara prajurit, panitia masjid, dan masyarakat.

Setelah pelaksanaan Sholat Id, kegiatan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan di halaman Masjid Al-Mukhlisin. Tahun ini, Korem 031/Wira Bima menyerahkan 27 hewan kurban, terdiri atas 15 ekor sapi dan 12 ekor kambing. Daging kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga sekitar masjid dan lingkungan Korem.

Pelaksanaan kurban berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Para prajurit Korem, panitia masjid, dan warga tampak bahu-membahu dalam proses pemotongan, pengemasan, hingga pembagian daging kurban. Momen ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan rakyat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Korem 031/WB, para Kasi Kasrem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB, serta tokoh masyarakat sekitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial Korem 031/Wira Bima yang terus digelorakan untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dan meningkatkan ketahanan wilayah.

Brigjen TNI Sugiyono menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Korem dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

"Melalui momentum Idul Adha ini, kita satukan langkah untuk terus membangun persatuan, meningkatkan kepedulian, dan menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera," pungkasnya.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 

.
Share:

KPCDI Gugat RSUD: Jadwal Hemodialisis Dipotong, Pasien Gagal Ginjal Menderita


Duta Nusantara Merdeka | Tembilahan, Riau 
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengeluarkan kecaman keras terhadap kebijakan sepihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kebijakan tersebut berupa pengurangan jadwal hemodialisis (HD) bagi pasien gagal ginjal kronik dari dua kali menjadi hanya satu kali per minggu.

Menurut Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir, kebijakan itu tidak hanya melanggar hak dasar pasien atas layanan kesehatan yang layak, tetapi juga mengancam langsung keselamatan dan kualitas hidup 97 pasien yang rutin menjalani terapi cuci darah.

“Hemodialisis bukan terapi pilihan, tetapi penunjang kehidupan. Menguranginya tanpa dasar medis adalah kelalaian serius dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Tony di Jakarta, Rabu (4/6).

Tony menyoroti bahwa tindakan RSUD Puri Husada bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berkesinambungan.

“Ini mencerminkan kegagalan manajemen rumah sakit dalam menyediakan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) untuk cuci darah. Ini bukan semata soal logistik, tapi nyawa manusia,” ujar Tony.

Ia juga menyayangkan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan tanpa konsultasi medis, tanpa persetujuan pasien maupun keluarga, dan hingga kini tidak disertai kejelasan batas waktu maupun evaluasi terbuka.

Salah satu pasien terdampak, Muhammad Shaleh (59), mengaku terakhir kali menjalani cuci darah pada 28 Mei 2025. Padahal ia dijadwalkan kembali HD pada 2 Juni. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada panggilan dari rumah sakit.

“Badan saya terasa berat, sesak napas, kaki membengkak. Teman-teman sesama pasien banyak yang sekarang harus pakai oksigen di rumah. Ini sangat menyiksa,” ungkap Shaleh.

Kondisi ini diperparah dengan munculnya tekanan darah tidak terkontrol, kelebihan cairan, risiko gagal jantung, uremia, hingga penurunan kesadaran akibat akumulasi racun dalam tubuh.

Sejumlah pasien kini dalam perawatan intensif, dan kualitas hidup mereka menurun drastis. Banyak yang mengalami kelelahan ekstrem, gangguan tidur, dan kecemasan akut karena ketidakpastian layanan cuci darah.

Langkah Tegas KPCDI: Dari Ombudsman Hingga Gugatan Hukum

KPCDI menyatakan tengah menyiapkan beberapa langkah hukum dan administratif. Di antaranya adalah pelaporan kepada Ombudsman RI, Kementerian Kesehatan, dan DPRD Indragiri Hilir. Selain itu, KPCDI juga membuka kemungkinan melayangkan gugatan hukum atas dugaan pelanggaran standar layanan kesehatan.

Organisasi ini juga akan mengajukan surat keberatan kolektif dari para pasien dan keluarga kepada manajemen rumah sakit, sekaligus mendorong jalur komunikasi alternatif agar pasien dapat segera dirujuk ke rumah sakit lain yang memiliki fasilitas HD memadai.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan lawan kebijakan yang membahayakan hidup pasien,” tegas Tony.

KPCDI juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen RSUD Puri Husada, termasuk transparansi pengelolaan anggaran BMHP dan komitmen terhadap standar medis cuci darah.

Organisasi ini juga mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD setempat untuk segera mengambil langkah nyata. Pasien gagal ginjal membutuhkan akses rutin terhadap HD minimal dua kali seminggu, bukan pengurangan jadwal yang membahayakan.

Krisis ini menjadi pengingat penting bahwa hemodialisis adalah terapi penyelamat hidup, bukan layanan tambahan yang bisa dikurangi semaunya. Jika tidak segera ditangani, pengurangan jadwal cuci darah ini bisa memicu gelombang kematian yang seharusnya bisa dicegah.

KPCDI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal fasilitas, tapi tentang martabat, hak, dan nyawa pasien.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Komisi Kejaksaan Tegaskan Sinergi Penyidik dan Jaksa Kunci Pembaruan KUHAP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Upaya pembaruan sistem hukum pidana Indonesia kembali ditegaskan Komisi Kejaksaan RI dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Hubungan antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam RUU KUHAP” yang digelar Kamis, 5 Juni 2025 di Ballroom Hotel Gran Mahakam, Jakarta.

Acara yang dihadiri sekitar 150 peserta ini mempertemukan pemangku kepentingan dari kejaksaan, kepolisian, kementerian, akademisi, dan perwakilan legislatif. FGD ini digelar sebagai bentuk kontribusi Komisi Kejaksaan dalam mendorong terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih sinergis dan humanis.

Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa harmonisasi antara penyidik dan penuntut umum adalah fondasi penting dalam RUU KUHAP. “Tanpa koordinasi yang kuat, proses penegakan hukum bisa berjalan tidak efisien dan justru menimbulkan ketidakadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono, S.H., menyoroti pentingnya membedakan antara tahap penyelidikan dan penyidikan secara tegas dalam RUU KUHAP. Menurutnya, penyelidikan tetap menjadi tahap vital untuk memastikan laporan masyarakat tidak serta-merta masuk ke proses penyidikan tanpa dasar hukum yang cukup.

“Kita tidak boleh langsung menyidik tanpa melalui penyelidikan. Masyarakat perlu mendapatkan pelayanan hukum yang cepat, murah, dan tidak membingungkan,” tegas Iksantyo.

FGD ini juga menjadi ruang diskusi terbuka untuk mencari solusi konkret. Salah satunya adalah perlunya membangun mekanisme koordinasi sejak awal antara jaksa dan penyidik demi mencegah perbedaan tafsir hukum di kemudian hari.

Komisi Kejaksaan berharap hasil FGD dapat menjadi masukan strategis bagi DPR dan pemerintah dalam menyusun RUU KUHAP yang menjunjung prinsip keadilan, efisiensi, dan kepastian hukum.

Melalui forum ini, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia akan semakin adaptif terhadap tantangan zaman dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan proses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 



Share:

Komisi Kejaksaan Dorong Harmonisasi Penyidik dan Penuntut Umum dalam RUU KUHAP


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Hubungan antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)”, di Jakarta, Kamis (05/06/2025).

Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya harmonisasi hubungan antara penyidik dan penuntut umum demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang efektif, efisien, dan berkeadilan.

"Koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan sangat krusial dalam menegakkan hukum secara optimal," tegas Prof. Pujiyono.

FGD menghadirkan empat narasumber utama:

• Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. (Jampidum) membahas dominus litis dan optimalisasi peran jaksa.

• Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. (Kabareskrim) memberi perspektif kepolisian terhadap pengaturan relasi institusi dalam RUU KUHAP.

• Mangihut Sinaga, S.H., M.H. (Komisi III DPR RI) menyampaikan pandangan legislatif soal arah pembahasan RUU KUHAP.

• Dr. Dhahana Putra, B.C.I.P., S.H., M.Si. (Dirjen PP Kemenkumham) menjelaskan arah kebijakan pemerintah.

Dalam diskusi, muncul konsensus perlunya menyempurnakan pengaturan hubungan kelembagaan antara penyidik dan penuntut umum untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memperkuat prinsip integrasi dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).

Selain itu, substansi penting lain yang disorot adalah penyesuaian asas dominus litis yang menempatkan kejaksaan sebagai pengendali perkara pidana, tanpa mengesampingkan otoritas kepolisian dan lembaga penyidik lainnya.

FGD bertujuan untuk:

• Mengkaji substansi RUU KUHAP soal koordinasi penyidik dan penuntut umum

• Menyusun rekomendasi hukum berbasis akademis dan praktik

• Menjadi forum dialog produktif antara pemangku kepentingan

Dari kegiatan ini, Komisi Kejaksaan berharap bisa menghasilkan dokumen analisis komprehensif serta rekomendasi strategis untuk memperkuat substansi RUU KUHAP.

Sebagai lembaga pengawas independen, Komisi Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan agar sistem hukum nasional tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keadilan, dan efektivitas.

“Diskusi ini harus menjadi momentum menyatukan visi antara aparat penegak hukum dan pembuat regulasi,” tutup Prof. Pujiyono.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

Jelang Idul Adha, Kemenhub Pastikan Distribusi Hewan Kurban Aman Lewat Kapal Ternak


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengoptimalkan layanan kapal ternak sebagai solusi distribusi hewan kurban yang lebih aman, efisien, dan merata. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta memastikan ketersediaan ternak di daerah konsumsi, khususnya Jabodetabek dan Kalimantan.

Capt. Budi Mantoro, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, menegaskan bahwa program kapal khusus angkutan ternak bukan hanya menjamin kelancaran distribusi logistik, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hewan.

“Kapal ternak adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin distribusi hewan secara berkeadilan, khususnya jelang hari besar keagamaan seperti Idul Adha,” ujar Capt. Budi, Senin (2/6).

Untuk Tahun Anggaran 2025, Kemenhub menargetkan pengangkutan 65.823 ekor hewan ternak melalui 114 voyage atau pelayaran. Hingga awal Juni 2025, sudah terangkut 22.197 ekor atau 33,72% dari target, melalui 43 voyage (37,72%).

Sebanyak 6 unit kapal ternak telah beroperasi di trayek strategis dari daerah produsen ternak seperti Nusa Tenggara Timur menuju wilayah konsumsi seperti Jawa dan Kalimantan, yaitu:

• KM Camara Nusantara 1 (Kupang – Tj. Priok – Panjang) – PT PELNI

• KM Camara Nusantara 2 (Kupang – Samarinda) – PT Wirayudha Maritim

• KM Camara Nusantara 3 (Bima – Tj. Priok – Banjarmasin) – PT Subsea Lintas Globalindo

• KM Camara Nusantara 4 (Kupang – Samarinda) – PT Subsea Lintas Globalindo

• KM Camara Nusantara 5 (Kupang – Banjarmasin) – PT ASDP Ferry

• KM Camara Nusantara 6 (Kwandang – Balikpapan – Banjarmasin) – PT Wirayudha Maritim

Kapal ini dilengkapi fasilitas animal welfare seperti ventilasi optimal, lantai non-slip, sistem air minum dan pakan otomatis, serta area pemisahan ternak. Hal ini memastikan ternak bebas dari stres, sakit, atau cidera selama perjalanan.

Manfaat pengangkutan ternak via laut antara lain:

• Menurunkan tingkat stres dan kematian ternak

• Mengurangi bobot susut dan menjaga kualitas daging

• Efisiensi biaya logistik dibanding moda darat

• Membuka akses pasar baru bagi peternak lokal

“Dengan kapal ternak, hewan kurban tiba lebih sehat, nilai jual meningkat, dan konsumen lebih puas,” lanjut Capt. Budi.

Kemenhub juga menyiapkan sistem pemantauan terpadu selama periode Idul Adha untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.

“Momentum Idul Adha jadi titik strategis menjamin distribusi hewan kurban nasional. Tidak boleh ada wilayah yang kekurangan,” tegasnya.

Program ini tak hanya menjawab kebutuhan Idul Adha, tapi juga menjadi bagian penting dari penguatan transportasi laut berkeadilan dan inklusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis peternakan.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Polemik Nuansa Bening Memanas, Keluarga Keenan Nasution Tuntut Rp24,5 Miliar


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Polemik hak cipta lagu legendaris "Nuansa Bening" kian memanas. Setelah sebelumnya penyanyi Vidi Aldiano digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta, kini giliran keluarga Keenan Nasution—pencipta lagu tersebut—yang angkat suara, menyuarakan kekecewaan sekaligus menuntut keadilan.

"Ia mengecam kurangnya apresiasi atas karya ayahnya, terutama setelah lagu "Nuansa Bening" digunakan Vidi Aldiano sejak 2008 tanpa kontribusi hak ekonomi kepada Keenan maupun Rudi Pekerti selaku pencipta lagu," kata Daryl Nasution, putra Keenan Nasution secara virtual saat konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (04/06/2025)

“Saya kecewa sekali. Kok tidak ada apresiasi terhadap karya ini? Ini kesalahan besar dari para pengguna. Tidak ada adab dan etika,” tegas Daryl.

Ia juga menyindir Ariel NOAH dan Armand Maulana, dua figur publik yang sebelumnya menyebut gugatan terhadap penyanyi sebagai tindakan tidak adil. Daryl mempertanyakan di mana letak keadilan bagi ayahnya yang selama belasan tahun tidak menerima hak ekonominya.

Kekecewaan ini juga disampaikan oleh Jenahara, putri Keenan, yang menegaskan bahwa lagu "Nuansa Bening" bukan sekadar komersialisasi, melainkan mahakarya. "Ayah saya tidak pernah jualan lagu. Ini tentang integritas dan penghormatan terhadap pencipta," katanya.

Istri Keenan, Ida Royani, menambahkan bahwa karya suaminya telah berkontribusi besar dalam membangun karier Vidi. "Nuansa Bening sangat berarti dalam karier Vidi, jadi sudah seharusnya ada penghargaan yang layak," ujarnya.

Pihak keluarga menilai, tidak tercantumnya nama Rudi Pekerti sebagai pencipta di platform digital merupakan bentuk pengabaian terhadap hak moral pencipta. Atas dasar itu, Keenan dan Rudi menggugat Vidi Aldiano dengan tuntutan Rp24,5 miliar serta penyitaan rumah sang penyanyi.

Kasus ini menyeret nama-nama besar dalam industri, termasuk organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang diinisiasi Ariel dan Armand untuk membela hak penyanyi. Namun kini, VISI justru dinilai mengabaikan hak pencipta.

Pengacara Keenan, Minola Sebayang, menyebut langkah hukum ini sebagai upaya memperjuangkan hak profesional para musisi agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami ingin menegaskan pentingnya penghormatan terhadap pencipta lagu, sebagai bagian dari ekosistem industri musik yang sehat,” katanya.

Daryl menutup dengan kutipan dari hakim agung AS: “Fairness is what justice really is.” Menurutnya, keadilan seharusnya juga melindungi pencipta, bukan hanya performer.

Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto 


Share:

Menuju Zero ODOL, Kemenhub dan Korlantas Polri Serius Tindak Kendaraan Bermuatan Lebih


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berkomitmen dalam menangani kendaraan dengan muatan berlebih (_over loading_) dan dimensi berlebih (_over dimension_) guna mendukung keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Hal ini disampaikan Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Korlantas Polri yang diselenggarakan di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta pada Rabu (4/6).

Ia menegaskan percepatan proses menuju _Zero Over Dimension & Over Loading_ perlu dilakukan untuk mencegah dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut.

“Ini merupakan rakor lanjutan dalam rangka merencanakan bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan dalam waktu yang secepatnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kendaraan seperti itu menimbulkan permasalahan-permasalahan, baik risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan hingga menyebabkan penggunaan BBM yang sangat besar,” katanya.

Yani menjelaskan Ditjen Hubdat akan melakukan sejumlah langkah strategis dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mempercepat proses menuju berlalu lintas yang bebas angkutan lebih muatan dan lebih dimensi.

“Pemerintah berkomitmen akan membuat langkah-langkah strategis yang diawali dengan sosialisasi, selanjutnya pelaksanaan tahap peringatan, tahap penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, hingga integrasi data dokumen kelengkapan kendaraan barang secara elektronik. Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus untuk diterapkan,” paparnya.

Dirinya mengatakan tahap sosialisasi sudah mulai berjalan sejak 1 Juni 2025 secara serentak di Indonesia, dengan menggandeng Korlantas Polri dan seluruh _stkeholders_ terkait. Sosialisasi ini direncanakan akan berlangsung selama satu bulan. Langkah ini menargetkan pelaku industri dan pelaku jasa pengangkutan yang paling berpotensi melakukan pelanggaran.

Tahap sosialisasi diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada para pemilik barang dan pemilik kendaraan akan dampak yang ditimbulkan serta menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang lebih dimensi dan muatan.

“Sosialisasi ditargetkan kepada pelaku industri atau pemilik barang dan pelaku jasa pengangkutan atau pemilik kendaraan sebagai pihak terdepan dalam pendistribusian logistik barang sesuai dengan data sebaran komoditas yang paling sering berpotensi melanggar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yani menyebut terkait sosialisasi hingga penindakan kendaraan lebih muatan dan lebih dimensi, Ditjen Hubdat menargetkan untuk dilakukan di tiga lokasi utama.

“Pelaksanaan sosialisasi, peringatan, sampai dengan penindakan difokuskan pada tiga cluster utama, di antaranya pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri, khususnya pilot project pada wilayah Banten, DKJ, dan Jawa Barat,” ucapnya.

Pihaknya menuturkan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang bebas dari kendaraan lebih muatan dan lebih dimensi demi keselamatan bersama.

“Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri yang sudah memulai dengan tahap sosialisasi dengan mengerahkan seluruh jajaran. Pada kesempatan ini kami juga memohon dukungan maksimal dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Bebas Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan karena ini kepentingan bersama, sehingga kecelakaan yang menyebabkan korban tidak terulang lagi,” pungkas Yani. (AR)



Share:

Kasrem 031 Pimpin Penutupan TMMD di Dumai, TNI Wujudkan Bhakti Nyata


Duta Nusantara Merdeka | Dumai
Kasrem 031/Wira Bima, Kolonel Kav Eko Nugroho, S.I.P., M.Si., memimpin langsung upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 di Lapangan Bola Kaki SDN 006, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kota Dumai, Rabu (04/06/2025).

Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Kota Dumai, Kasiter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Nunung Nugroho, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini menandai selesainya seluruh rangkaian program TMMD Kodim 0320/Dumai yang telah berlangsung selama satu bulan.

Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Ronald Manurung, selaku Dansatgas, menyampaikan laporan pelaksanaan TMMD yang kemudian diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.

Simbolisasi berakhirnya kegiatan ditandai dengan penanggalan tanda Satgas TMMD oleh Kasrem. Dalam sambutannya, Kolonel Eko Nugroho membacakan amanat Pangdam I/Bukit Barisan, yang menekankan bahwa TMMD merupakan bentuk Operasi Bhakti TNI untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sasaran fisik dan non-fisik.

TMMD ke-124 melibatkan enam Satgas di wilayah Kodam I/Bukit Barisan, termasuk tahapan pra-TMMD untuk persiapan matang. Program ini terbukti memperkuat sinergi TNI dan masyarakat.

Kasrem mengapresiasi partisipasi aktif semua pihak, dan berharap kolaborasi TNI, pemerintah, dan masyarakat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan bangsa.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Menaker Teken Permenaker No. 5: Ini Syarat Dapat Subsidi Upah BSU 2025


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengeluarkan aturan baru tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025. Subsidi ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan tekanan inflasi.

Dalam ketentuan yang diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan, BSU 2025 akan diberikan kepada pekerja atau buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan disalurkan sekaligus senilai Rp600 ribu untuk dua bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan.

Menurut Pasal 5 Permenaker tersebut, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan. Sementara itu, ASN, anggota TNI/Polri, dan penerima bansos lain tidak termasuk dalam kelompok sasaran.

Syarat Penerima BSU 2025
Sesuai Pasal 3 Ayat 2, penerima BSU wajib memenuhi kriteria:

• Warga Negara Indonesia (WNI);

• Memiliki NIK yang sah dan tercatat resmi;

• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;

• Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan;

• Bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima PKH.

Pemerintah menargetkan penyaluran BSU selesai dalam dua gelombang hingga akhir kuartal III 2025. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan teknis.

Dengan diluncurkannya Permenaker No. 5 Tahun 2025, pemerintah berharap BSU bisa menjadi alat intervensi efektif untuk menjaga ketahanan ekonomi pekerja dan mempersempit ketimpangan sosial. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen negara hadir untuk buruh kecil, bukan hanya melalui penciptaan lapangan kerja, tapi juga melalui perlindungan sosial yang konkret.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

WGII Rilis ICCA Terbaru: Bukti Kearifan Lokal Ampuh Lindungi Alam


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Konservasi bukan sekadar soal melindungi hutan atau satwa langka, tapi juga soal menghargai cara hidup masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah selama ratusan tahun menjaga keseimbangan alam. Inilah pesan utama yang disuarakan dalam peluncuran publikasi terbaru Indigenous Peoples and Local Community Conserved Areas and Territories (ICCA) edisi Mei 2025 oleh Working Group ICCA Indonesia (WGII) di Jakarta, Rabu (4/6).

Dalam diskusi media yang dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta awak media, WGII mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, tercatat 647.457,49 hektar wilayah ICCA telah terdaftar secara nasional, tersebar di 293 wilayah masyarakat adat dan komunitas lokal. Tak hanya itu, melalui pendekatan spasial terhadap peta partisipatif, potensi wilayah ICCA diperkirakan mencapai 23,82 juta hektar.

Cindy Julianty, Program Manager WGII menjelaskan, “ICCA adalah bentuk pengakuan terhadap hubungan erat masyarakat adat dengan alam. Ketika kearifan lokal ini disandingkan dengan tata kelola efektif, hasilnya mampu menjaga keanekaragaman hayati lebih baik dari pendekatan konservasi konvensional.”

Sebagian besar wilayah ICCA tercatat berada di kawasan Hutan Lindung (26,9%) dan Kawasan Konservasi (21,6%). Praktik ICCA yang teridentifikasi merupakan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun, bahkan sebelum negara hadir dengan kebijakan formal.

Dalam publikasi tersebut, ditemukan bahwa 36,4% jenis burung dan 38% jenis reptil di Indonesia berada dalam wilayah ICCA. "Fakta ini menunjukkan bahwa wilayah kelola masyarakat adat menjadi penyangga utama bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati nasional," ucapnya.

Sementara itu, Ir. Inge Retnowati, M.E., Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK menekankan pentingnya pengakuan terhadap ICCA. “Data ini sangat penting untuk mendukung target Indonesia dalam dokumen IBSAP dan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, peran masyarakat lokal adalah kunci,” ujarnya.

Lebih dari sekadar peluncuran data, forum ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media. Dalam konteks target global 30x30—melindungi 30% daratan dan lautan dunia hingga 2030—ICCA hadir sebagai model konservasi berbasis komunitas yang relevan, murah, dan berkeadilan.

WGII juga menekankan pentingnya legalisasi wilayah ICCA dalam kerangka hukum nasional. Saat ini, masih banyak wilayah adat yang belum memiliki payung hukum yang memadai, membuat mereka rentan terhadap perampasan lahan dan proyek pembangunan skala besar.

"Pengakuan hukum dan perlindungan negara terhadap wilayah adat harus menjadi langkah konkret untuk menjawab ketimpangan ekologis dan sosial," tegas Cindy.

ICCA telah terbukti bukan hanya menjaga hutan tetap lestari, tetapi juga memelihara kearifan budaya, bahasa lokal, hingga struktur sosial masyarakat. Karena itu, pendekatan konservasi masa depan seharusnya bukan hanya soal zonasi dan satelit pemantauan, tapi juga soal pengakuan dan pemberdayaan komunitas penjaga alam.

Forum ini juga menjadi sarana penting bagi media untuk memperkuat narasi konservasi yang lebih adil, bukan hanya dari sisi sains dan teknologi, tapi juga dari sisi hak dan sejarah. "Kita tidak sedang menyusun data demi laporan semata, tapi kita sedang menyusun masa depan," tutup Inge.

Reporter: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

Satwa Langka Dilindungi, Mafia Cula Badak Akhirnya Dihukum MA


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Perdagangan satwa liar, utamanya hewan langka dan dilindungi, merupakan tindakan ilegal dan ancaman serius bagi kelangsungan biodiversitas Indonesia. 

Indonesia sendiri sejauh ini dikenal sebagai megadiverse country — yakni negara dengan tingkat keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia, baik diukur dari segi jumlah spesies maupun tingkat endemisitasnya (kekayaan hewan endemik).

Julukan sebagai "megadiverse country" ini tentu bukan tanpa alasan. Pertama, dari aspek letak strategis geografis. Indonesia terletak di wilayah tropis dan diapit dua benua serta dua samudera. Ini menjadikan posisi Indonesia sebagai jalur migrasi dan pertemuan banyak spesies dari Asia dan Australia.

Tidak sampai di situ, karunia alam berupa sebaran jumlah pulau yang melimpah kurang lebih 17.000 pulau, menjadikan Indonesia kaya ekosistem: hutan hujan tropis, hutan bakau, padang rumput, ekosistem laut, dan pegunungan tropis. Kondisi ini memungkinkan spesies berevolusi secara unik di setiap wilayah.

Alhasil, karunia Tuhan yang begitu luar biasa membuat bangsa ini patut berbangga dan berterima kasih kepada sang pencipta.

Sayangnya, keserakahan dan kerakusan beberapa warga yang tidak punya rasa kepedulian terhadap anugrah yang ada dengan tanpa berpikir panjang memusnahkan semua hewan langka dan endemik yang ada di negeri ini.

Salah satu yang paling menyita perhatian dari aksi perdagangan ilegal hewan endemik asal Indonesia ini yakni perdagangan cula badak jawa.

Diketahui badak jawa atau bahasa Latinnya Rhinoceros sondaicus adalah salah satu spesies paling langka di dunia. 

Saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 80 ekor yang hidup di alam liar, khususnya di Taman Nasional Ujung Kulon. 

Keberadaannya sangat rentan, bukan hanya karena perusakan habitat, tetapi juga karena perburuan untuk diambil culanya (sebuah praktik brutal yang didorong oleh permintaan pasar gelap internasional). 

Cula badak sering dijadikan komoditas dengan klaim kesehatan yang sama sekali masih minim bukti. Akibatnya, badak menjadi incaran mafia perdagangan satwa liar, termasuk di Indonesia.

*Kasus Liem Hoo Kwan Willy*

Seperti telah disinggung di depan bahwa aksi perdagangan ilegal terahdap cula Badak Jawa ini bukan sekadar isu belaka.

Fenomena ini sempat tertangkap basah belum lama ini setelah aksi perdagangan ilegal cula Badak Jawa yang melibatkan sosok Liem Hoo Kwan Willy alias Willy.

Kasus ini bermula dari transaksi perdagangan cula badak Jawa hasil perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yang merupakan habitat terakhir spesies badak Jawa. 

Willy yang merupakan salah satu aktor penting di balik kejahatan in ditangkap oleh jajaran Polda Banten setelah diduga kuat terlibat dalam pembelian cula badak hasil perburuan tersebut. 

Namun, pada pengadilan tingkat pertama di PN Pandeglang, ia dinyatakan bebas dengan alasan kurangnya bukti yang menguatkan dakwaan.

Putusan bebas tersebut akhirnya kembali direspon JPU Kejari Pandeglang dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). 

Di MA, kasus ini berhasil ditangani dengan penuh keseriusan di mana berbagai bukti yang diajukan JPU cukup untuk membuktikan keterlibatan Willy dalam kasus perdagangan ilegal tersebut. 

Hakim MA yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. memutuskan untuk mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang atas kasus perdagangan cula badak Jawa yang melibatkan terdakwa Liem Hoo Kwan Willy alias Willy. 

Putusan MA ini membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. 

Dalam putusan kasasi tersebut, MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun, dan denda Rp 100 juta subsider kurungan penjara selama 3 bulan. Willy dijerat, Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

*Apresiasi kepada Hakim MA*

Sosok yang patut diberi apresiasi di balik komitmen perlindungan satwa liar/hewan endemik ini yakni Prof Yanto yang telah memutus perkara tersebut dengan penuh pertimbangan hukum, etika, dan keadilan ekologis.

Dikui ataupun tidak, tepat di momen Hari Lingkungan sedunia ini, putusan MA yang dipimpin Prof Yanto menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. 

Apa yang layak diapresiasi dari keputusan tersebut tidak hanya karena vonis tegas yang dijatuhkan, melainkan karena pertimbangan filosofis dan ekologis yang mendalam dalam amar putusannya.

Hakim hukum pidana itu dalam pertimbangannya menegaskan bahwa pelestarian hewan endemik bukan sekadar soal hukum positif.

Akan tetapi, ia adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk menyelamatkan seluruh makhluk yang ada di republik ini.

Melindungi Badak Jawa agar tidak punah mengandung makna menjaga keseimbangan ekosistem yang lebih holistik-integral. 

Manusia butuh keseimbangan ekosistem agar semua irama dan siklus hidup yang baik dapat tercipta. 

Tanpa itu, kerusakan dan bencana alam yang dahsyat akan menjadi harga yang sangat mahal untuk ditebus demi kelangsungan hidup.

Karena itu, putusan ini harus dilihat sebagai bentuk pendekatan holistik yang diharapkan menjadi preseden bagi hakim-hakim lain dalam mengadili perkara serupa.

Hemat penulis, putusan ini memberi pesan kuat bahwa negara hadir dalam menjaga seluruh warisan alam. 

Kejahatan terhadap satwa langka tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi mendatang. 

Karenanya, peran hakim dalam perkara ini harus dipandang tidak hanya sebagai penafsir hukum, tetapi juga sebagai penjaga nurani ekologis bangsa.

Dengan itu, patut diberi apresiasi kepada seluruh dedikasi dan komitmen Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H dalam menegakkan hukum dan keadian tidak hanya kepada mereka yang tertindas tapi juga alam yang terluka.

Penulis: Aktivis SUAKA 96 dan Ketua Umum IMO- Indonesia


Share:

Jelang Penutupan TMMD, Semua RTLH Kodim 0320/Dumai Tuntas Dibangun


Duta Nusantara Merdeka | Dumai 
Jelang penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Kodim 0320/Dumai mencatat prestasi membanggakan. Seluruh target pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bukit Kayu Kapur telah rampung 100 persen. Capaian ini menjadi bukti konkret sinergi antara TNI dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Program TMMD yang dimulai beberapa minggu lalu fokus pada rehabilitasi RTLH sebagai upaya mewujudkan hunian yang sehat, layak, dan aman bagi warga kurang mampu. Rumah-rumah yang sebelumnya tidak memenuhi standar kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang nyaman dan manusiawi.

Letkol Inf Ronald Manurung, S.Sos, Komandan Kodim 0320/Dumai sekaligus Dansatgas TMMD ke-124, menyampaikan apresiasinya. “Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Satgas TMMD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pencapaian 100 persen sebelum penutupan adalah bukti semangat gotong royong yang luar biasa,” ujarnya, Rabu (04/6/25)

Partisipasi warga dalam setiap proses pembangunan—mulai dari pengangkutan material, pengerjaan struktur rumah, hingga pengecatan akhir—menjadi kekuatan utama proyek ini. TMMD bukan hanya proyek pembangunan fisik, tetapi juga media mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.

Dengan selesainya pembangunan RTLH ini, warga penerima manfaat kini dapat menikmati kehidupan yang lebih layak. Peningkatan kualitas tempat tinggal diyakini membawa efek positif pada kesehatan, pendidikan anak, dan stabilitas keluarga.

Penutupan TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai pada 4 Juni 2025 direncanakan berlangsung meriah sebagai wujud syukur atas keberhasilan program. Ini bukan sekadar akhir proyek, tetapi awal dari harapan baru masyarakat Bukit Kapur menuju kehidupan yang lebih baik.

Penulis: Lakalim Adalin 
Editor: Arianto 


Share:

KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini