Sebuah kisah haru terjadi di Srono, Banyuwangi. Seorang warga bernama Edi Prayitno (50) memutuskan mencabut laporan pencurian terhadap pria berinisial AS, pelaku pencurian barang dari gudangnya. Tak hanya itu, Edi bahkan memberikan uang tunai dan sembako kepada AS.
Kejadian ini bermula saat Edi memergoki AS membawa kompresor AC dan besi dari gudangnya. AS tak bisa menjelaskan asal-usul barang tersebut. Setelah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, proses mediasi dilakukan.
Dalam suasana penuh haru, AS dan keluarganya menangis sambil memohon maaf. Edi pun luluh. “Saya merasa iba, mungkin dia mencuri karena tekanan ekonomi. Lebih baik dibina daripada dihukum,” kata Edi.
Kapolsek Srono, Junaidi, mengungkapkan bahwa sikap Edi merupakan bentuk empati luar biasa. “Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi. Korban justru memaafkan dan membantu secara moral serta materi,” ujarnya.
Menurut Junaidi, sikap korban menunjukkan bahwa keadilan sosial tidak hanya soal hukuman, tapi juga soal kemanusiaan. “Semoga pendekatan ini bisa menyentuh hati pelaku dan mencegahnya mengulangi kesalahan,” katanya.
Kisah ini menjadi cermin bahwa dalam masa sulit seperti sekarang, pendekatan humanis bisa menjadi solusi jangka panjang bagi kejahatan yang dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar