Keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional sangat ditentukan oleh kekuatan aspek legalitas pertanahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, usai Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/06/2025), di Jakarta International Convention Center (JICC).
“Aspek legalitas sangat penting. Baik sebelum maupun sesudah proses pengadaan tanah. Legalitas menjadi fondasi utama pembangunan infrastruktur nasional,” tegas Asnaedi.
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal PHPT akan masuk setelah seluruh proses perencanaan tata ruang dan pengadaan tanah dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi. “Kalau tata ruangnya sudah siap, dan persyaratan terpenuhi, baru kami tetapkan legalitasnya,” ujarnya.
Asnaedi juga mengapresiasi penyelenggaraan ICI 2025 sebagai forum strategis lintas negara yang memperkuat struktur pembangunan. Forum ini tidak hanya menampilkan studi praktik terbaik dunia, tetapi juga mendorong sinkronisasi kebijakan antar-lembaga dan sektor.
“Acara ini sangat bermanfaat. Diharapkan proses perencanaan hingga eksekusi pembangunan semakin tertata, dari hulu ke hilir, dengan kepastian hukum sebagai landasan,” imbuhnya.
Dengan partisipasi lebih dari 6.000 peserta dari berbagai negara, ICI 2025 menjadi ajang kolaborasi strategis dalam membangun sistem pertanahan nasional yang clean and clear.
Asnaedi menutup dengan harapan besar: sistem legalitas tanah Indonesia semakin dipercaya publik dan investor, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan infrastruktur berkelanjutan berbasis kepastian hukum.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar