Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, secara resmi mengukuhkan 1.451 hakim baru dari empat lingkungan peradilan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Dengan tambahan ini, jumlah hakim kini mencapai 8.711 orang, naik dari sebelumnya 7.260. Namun, menurut Sunarto, angka tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang mencapai lebih dari 3 juta pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sunarto menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan independensi hakim dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa lembaga peradilan memegang peran strategis dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
"Integritas dan kepemimpinan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, adil, dan transparan," ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang menyerahkan langsung Surat Keputusan kepada para perwakilan hakim baru. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya keadilan sebagai pilar utama demokrasi dan negara hukum.
Sunarto menutup dengan pesan kuat: “Keadilan bukan hanya aturan dalam undang-undang, tetapi juga suara dari hati nurani seorang hakim.”
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar