Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan bersih tanpa korupsi. Dalam pidatonya saat memperingati Hari Buruh 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5), Prabowo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Prabowo lantang di hadapan ribuan buruh yang hadir dalam aksi damai tersebut.
Dengan gaya khasnya, Prabowo melanjutkan, “Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan. Gue tarik aja deh itu, setuju?” sambil mengajak massa aksi untuk berpartisipasi dalam gerakan melawan korupsi.
Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset ini sejalan dengan aspirasi buruh yang menjadikan isu tersebut sebagai salah satu dari enam tuntutan utama dalam aksi Hari Buruh tahun ini. RUU ini juga menjadi sorotan dalam aksi Indonesia Gelap yang digerakkan mahasiswa, yang menuntut komitmen konkret pemerintah dan DPR dalam pemberantasan korupsi.
Meski telah disusun sejak 2008 dan sempat masuk dalam Prolegnas 2015–2019, hingga kini RUU tersebut belum juga dibahas secara serius. Dalam Prolegnas 2025–2029, RUU Perampasan Aset kembali masuk daftar, namun masih belum menjadi prioritas legislatif.
Langkah Presiden Prabowo ini dianggap sebagai sinyal kuat untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset demi memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi.
Diharapkan, dengan dukungan dari kepala negara, DPR RI akan mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU tersebut, sehingga negara memiliki payung hukum yang kuat dalam mengembalikan aset hasil korupsi demi kesejahteraan rakyat.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar