Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Mediasi di Pengadilan: Peran Penting Mediator dalam Menyatukan Pihak yang Bersengketa


Duta Nusantara Merdeka | Jakarta 
Masyarakat Indonesia dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Dalam budaya Indonesia, pendekatan damai merupakan cara yang paling dihargai untuk menyelesaikan sengketa. Hal ini dapat terlihat dari kebiasaan masyarakat yang sering melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, atau pihak-pihak yang dihormati untuk membantu meredakan konflik dan mencari solusi yang adil dan seimbang.

Penyelesaian sengketa sering kali dilakukan di balai pertemuan desa atau rumah tokoh agama setempat, yang dihadiri oleh orang-orang penting di komunitas tersebut, dengan tujuan untuk mencari titik tengah yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai kelanjutan dari tradisi tersebut, sistem peradilan di Indonesia juga mulai mengintegrasikan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa yang mengutamakan perdamaian. Penggunaan mediasi sebagai bagian dari proses awal penyelesaian sengketa perdata di pengadilan, merupakan suatu langkah untuk menafsirkan secara praktis perwujudan ketentuan upaya pengadilan dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa. 

Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 130 HIR/154 RBg, yang kemudian dipertegas oleh Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan pada Pasal 4 menyatakan, Semua sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan termasuk perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dan perlawanan pihak berperkara (partij verzet), maupun pihak ketiga (derden verzet) terhadap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui Mediasi, kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung ini.

Dalam hal ini, mediasi di pengadilan bukan hanya sebagai sebuah prosedur formal, melainkan sebagai wujud nyata dari upaya pengadilan untuk mengedepankan penyelesaian yang lebih humanis dan efisien, tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang dan berbiaya tinggi.

Mediasi merupakan suatu cara penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui perundingan antara para pihak yang bersengketa dengan bantuan seorang mediator yang netral. Mediator bertugas untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan bersama tanpa memihak salah satu pihak.

Proses mediasi memberikan kesempatan bagi pihak yang bersengketa untuk berkomunikasi secara langsung, menyampaikan perasaan dan harapan mereka, serta berusaha menemukan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dengan demikian, mediasi diharapkan dapat mengurangi ketegangan antar pihak, mempercepat penyelesaian sengketa, serta menjaga hubungan baik antara para pihak yang terlibat.

Dalam konteks mediasi di pengadilan, peran mediator sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan efisien, mengurangi ketegangan, dan menghindari konflik yang lebih panjang.

Namun, meskipun mediasi di pengadilan memiliki banyak potensi positif, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain kurangnya pemahaman tentang mediasi di kalangan para pihak yang bersengketa, ketidaksiapan para pihak yang bersengketa untuk berkompromi, bahkan terkadang menemui pihak yang merasa bahwa mediasi tidak akan membawa hasil yang diinginkan atau merasa bahwa mereka lebih baik mengikuti proses litigasi yang lebih formal, serta keterbatasan mediator yang berkompeten atau terlatih untuk menangani berbagai jenis sengketa dengan profesional.

Oleh karena itu, meskipun mediasi dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang sangat efektif, diperlukan upaya yang lebih besar untuk meningkatkan pemahaman, kesiapan, dan kualitas mediator agar proses ini dapat berjalan dengan optimal.

Berikut adalah strategi dan tips bagi mediator agar mediasi di pengadilan dapat berhasil mencapai Kesepakatan perdamaian yang menguntungkan semua pihak:

Pertama, persiapkan diri dengan pengetahuan yang cukup

Sebelum memulai mediasi, pastikan mediator mempelajari kasus dengan teliti untuk memahami fakta dan masalah yang dihadapi. Selain itu, penting untuk menggali kepentingan dan kebutuhan masing-masing pihak, karena mediasi bukan hanya soal menentukan siapa yang benar atau salah, melainkan tentang menemukan solusi yang memenuhi kepentingan kedua belah pihak yang sering kali tidak diungkapkan secara eksplisit.

Kedua, bangun kepercayaan dan netralitas

Mediator harus mempertahankan sikap netral dan objektif, menghindari keberpihakan pada salah satu pihak, serta menjaga agar semua pihak merasa diperlakukan secara adil. Selain itu, penting untuk menjaga kerahasiaan seluruh percakapan dalam mediasi agar para pihak merasa aman dan terbuka.

Selain itu, perlu juga membangun hubungan yang positif dengan menciptakan suasana ramah dan saling menghargai agar komunikasi berjalan lancar dan jujur yang akan membuat proses mediasi berjalan lancar. 

Ketiga, fokus pada solusi, bukan persoalan masa lalu 

Dengan cara yang paling efektif fokuskan mediasi pada penyelesaian masalah, hindari saling menyalahkan atau membahas kesalahan masa lalu. Ajak para pihak untuk berbicara tentang solusi yang mereka inginkan dan apa yang mereka butuhkan agar dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak.

Keempat, gunakan teknis komunikasi yang efektif 

Dengarkan setiap pihak dengan empati dan beri pengakuan atas perasaan mereka tanpa gangguan. Gunakan bahasa yang positif untuk menghindari ketegangan dan dorong kerja sama. Selain itu, ajak para pihak yang bersengketa untuk mempertimbangkan berbagai alternatif solusi agar mereka dapat memilih opsi yang terbaik bagi mereka.

Kelima, bantu para pihak untuk berkompromi 

Sebagai mediator, bantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dengan mencari kompromi, meskipun tidak semua harapan mereka terpenuhi. Beri ruang untuk negosiasi, dorong mereka untuk mempertimbangkan apa yang bisa diberikan dan diterima demi mencapai solusi yang lebih baik, meskipun terkadang perlu ada pengorbanan dari kedua belah pihak.

Keenam, jaga suasana agar tetap tenang dan terkendali

Jika suasana mediasi menjadi tegang atau emosional, kendalikan situasi dengan intervensi lembut untuk menenangkan para pihak yang terlibat, agar ketegangan tidak mengganggu jalannya mediasi. Selain itu, jika diperlukan, beri waktu bagi para pihak untuk merenung atau berdiskusi secara pribadi sebelum melanjutkan ke sesi berikutnya, sehingga mereka dapat berpikir lebih jernih.

Ketujuh, gunakan teknik-teknik mediasi

Dalam mediasi, jika salah satu pihak merasa lebih nyaman berbicara secara pribadi, pertimbangkan untuk menggunakan sesi terpisah (kaukus) untuk menggali lebih dalam keinginan dan perasaan mereka tanpa tekanan dari pihak lainnya.

Selain itu, bantu para pihak merumuskan ulang pernyataan yang berpotensi negatif atau konflik menjadi lebih positif dan konstruktif melalui teknik reframing. Untuk memastikan pemahaman yang jelas, lakukan teknik summarizing dan clarifying atau rangkuman pembicaraan dan klarifikasi setiap poin yang disampaikan agar semua pihak merasa didengar dan menghindari kesalahpahaman.

Kedelapan, merumuskan kesepakatan perdamaian dengan jelas

Setelah para pihak mencapai kesepakatan, pastikan semuanya terdokumentasi dengan jelas dalam bentuk kesepakatan perdamaian yang mudah dipahami sebagai pegangan bersama, agar tidak ada kebingunguan di kemudian hari.

Dalam membantu merumuskan kesepakatan perdamaian, mediator wajib memastikan kesepakatan perdamaian tidak memuat ketentuan yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, dan/atau kesusilaan, tidak merugikan pihak ketiga atau kesepakatan perdamaian yang tidak dapat dilaksanakan.

Para pihak melalui mediator dapat mengajukan kesepakatan perdamaian kepada hakim pemeriksa perkara agar dikuatkan dalam Akta Perdamaian. Jika para pihak tidak menghendaki kesepakatan perdamaian dikuatkan dalam Akta Perdamaian, kesepakatan perdamaian wajib memuat pencabutan gugatan.

Dengan mengikuti berbagai strategi dan tips yang telah dijelaskan, mediator dapat menciptakan suasana mediasi yang kondusif, di mana para pihak merasa dihargai dan didengar. Hal ini memungkinkan mediator untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih terbuka dan efektif antara pihak-pihak yang bersengketa.

Selain itu, dengan pendekatan yang tepat, mediator dapat membantu kedua belah pihak menemukan titik temu yang adil dan memuaskan, yang tidak hanya memenuhi kepentingan masing-masing pihak, tetapi juga mendukung tercapainya penyelesaian yang damai dan berkelanjutan.

Dalam konteks mediasi di pengadilan, peran mediator sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan efisien, mengurangi ketegangan, dan menghindari konflik yang lebih panjang, pada akhirnya apabila mediasi berhasil tercapai perdamaian yang menguntungan semua pihak maka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia.

Pengalaman pribadi dalam mewujudkan perdamaian

Sebagai mediator yang juga berperan sebagai hakim, penulis telah merasakan secara langsung betapa pentingnya pendekatan humanis dan strategis dalam proses mediasi. Dalam praktiknya, penulis telah berhasil memediasi dan mencapai kesepakatan perdamaian dalam beberapa perkara perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung.

Di antaranya adalah perkara Nomor: 7/Pdt.G/2022/PN Plj dan Nomor: 18/Pdt.G/2024/PN Plj, di mana para pihak yang awalnya bersikukuh pada posisinya masing-masing, akhirnya bersedia membuka ruang dialog, menunjukkan itikad baik, dan mencapai kata sepakat.

Keberhasilan mediasi dalam dua perkara tersebut menunjukkan bahwa ketika mediator mampu membangun kepercayaan, menjaga netralitas, serta memfasilitasi komunikasi yang sehat dan terbuka, maka potensi tercapainya perdamaian akan jauh lebih besar. Tidak hanya menyelesaikan sengketa secara damai, tetapi juga memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu karena konflik.
 

Penulis: Iqbal Lazuardi


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

Label

(SAS) #2019GantiPresiden Accounting Aceh Aceh Timur Adat Istiadat Advokat AFF Agama Agraria AIDS Air Aisyiyah Aksara Aksi Aksi Sosial Aktivis Aktivitis Al Washliyah Album Amien Rais Anak Anak Yatim Anarkis Angkatan Darat Anies Baswedan Animal Anti Korupsi Arisan Artikel Artis Arus Mudik Asahan Asian Games ASN Asuransi Asusila Atlet Award Bacaleg Bachtiar Ahmad Sibarani Baksos Bakti Sosial Balap Liar Banda Aceh Bandar Lampung Bandara Bandung Banjir BANK Bank Sumut Bansos Banten Bantuan Sosial Bapenas BAPER Bappenas Basarnas Batu Akik Batubara Bawang Putih Bawaslu Bayi Bazar BBM Bea Cukai Beasiswa Begal Bekraf Beladiri Belanja Bencana Bencana Alam Beras Berita Bhabinkamtibmas Bhayangkara Bhayangkari Bioskop Bisnis BKPRMI BM PAN BNI BNN BNPT Bobby Nasution Bom Bunuh Diri Boomerang BPBD BPJS BPN BPOM BRI Brimob Buka lapak Bukit Asam Buku Bulog Bulukumba BUMN Bung Karno Bupati Bursa saham Bursasaham Buruh Bus Caleg Capital market CCTV Cerpen Cianjur Cikampek Citilink conference Cosplayer Covid-19 Covid-19 Satgas Covid19 Cuaca Cuci Tangan Curanmor Cyber Daerah Dakwah Dance Debat Presiden Debt Collector Dede Farhan Aulawi Deklarasi Deli Serdang Demonstrasi Densus 88 Desa Dewan Pengawas Dewata Sakti Dharma Pertiwi Dialog Digital Dikdasmen Diklat Dinas Perhubungan Dirgahayu HUT RI Disiplin Diskusi Dongeng Donor Darah DPD RI DPR Duka Cita E-Money Effendi Simbolon Ekonom Ekonomi Ekspor Impor Electronics Elektronik Emas Empat Pilar Entertainment Es cream ESDM event Fashion Festival FGD FIFA Film Film Horor Film seri Anak Fintech FISIP Flores Timur Formasi Formula E Forum Furniture Futsal G30S/PKI GAAS Games Ganja Ganjar Ganjil Genap Garut Gaza Gebyar Kemerdekaan Gempa Geng Motor Genppari Gereja Gibran Gizi Buruk Go Pay Go-Jek Gojek Golkar Gotong Royong Grab Gubernur Guru Besar Gym H Haedar Nasir ham HANI Harbolnas Hari Ibu Hewan Hiburan HIV HMI Hoax Hotel Hp Hukum Humas Humbahas HUT HUT Bhayangkara HUT RI HUT TNI Hutan Ibadah Ibadah Haji Ibu Negara Idul Adha Idul Fitri IKLAN Imlek IMM Indonesia Industri inflasi Informasi Infrastruktur Inspektorat Inspirasi Internasional Internet Intoleran Investor IPK IPM IPPI Islam ITB IWAPI Jakarta Jakarta Barat Jakarta Pusat Jalan Jambore Nasional Jawa Tengah Jawa Timur Jayapura Jokowi Juara Jum'at Barokah Jumanji Jumat Jumat Berkah Jurnalis Kaliber Kampanye Kampung Rakyat Indonesia Kampus Kamtibmas Kapolda Kapoldasu Kapolri Kapolsek Kapolsek Kepolisian Karang Taruna Karaoke Karhutla Karya Tulis Kasus KDRT Keadilan Keagamaan Keamanan Kebakaran Kebangsaan Kebersihan Kebudayaan Kebun Kecantikan Kecelakaan Kedokteran Kegiatan Kegiatan seminar Kehutanan Kejahatan Kejaksaan Kejuaraan Kejurnas Kekerasan Kelestarian Alam Keluarga Kemalingan Kemanusiaan Kemenag Kemenaker Kemendag Kemendagri Kemendesa Kemendikbud Kemenhub Kemeninfo Kemenkes Kemenkeu Kemenko Kemenkumham Kemenlu KEMENPAN-RB Kemenparekraf Kemenperin Kemenpora kemenristek Kemensos Kementan Kemiskinan Kendaraan Dinas Kepala Daerah Kepedulian keperdulian Kepolisian Kerajaan Kereta Api kerja Paksa Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Keselamatan Kesenian Ketahanan Pangan Ketenagakerjaan Keuangan Khilafahtul Muslimin Kilas Balik Bung Karno Kivlan Zen KKP KNPI Kohati kompetisi Kompolnas Komputer Komunitas kon Konferensi KONI Konsumen Koperasi Kopermasu Kopi Kopi Pagi Korupsi Koruptor Kota Medan KPK KPR KPU Kriminal KRYD KSAD Kudeta Kuliner Kunjungan Kerja Kutai Kartanegara Labuhan Batu Lahan Lakalantas Laksi Lalu Lintas Lampung Langka Langkat Lapas Launching Launching Album Launching Aplikasi Launching Buku LAZISMU Lebaran Legislatif Lembaga LGBT Lifestyle Lingkungan Lingkungan Hidup LIPPI Listrik Lock Down Lomba lomba lari London LPPI LPS LSM Lukas Enembe Madina Mahasiswa Mahkamah Agung Mainan anak Majalengka Makanan Jepang Makassar Makkasar Mall Maluku Market Outlook Masjid Masker Masyarakat Mata Uang Maulid Nabi Mayday MDMC Medan Denai Media Media Sosial Megapolitan Menag Mendag Mendagri Menembak Menteri Menteri Perdagangan millenial Minuman Keras Minuman sehat Minyak Goreng Minyak Makan Miras Mobil MOI Motivasi MoU MPR MPR RI Mudik Muhammadiyah Muharram MUI Munas Musibah Musik Musyawarah Musywil Narkoba Narkotika NasDem Nasional Natal Natal & Tahun Baru New Normal NII NKRI NTT NU ODGJ Office Ojek Online Ojol Olah Raga Olahraga Ombusman Omicron Online Operasi Patuh Operasi Yustisi Opini Organisasi Ormas Otomotif P Padang Padanglawas Utara Padangsidimpuan Pagelaran Pahlawan Pajak Pakta Integritas Palestina Paluta Pameran PAN Pancasila Papua Parawisata Pariwisata Partai Demokrat Partai Politik Partai UKM Partai Ummat Pasar Pasar modal Pasar Murah Pasar Tradisional Paspampres Patroli PC PCM Medan Denai PDI Perjuangan PDIP Perjuangan pe Pedagang Pegadaian Pelajar Pelajar Islam Indonesia Pelantikan Pelatihan Pelayanan Publik Pelecehan seks Pelukis Peluncuran Pemadam Kebakaran Pemalakan Pembangunan Pembayaran Elektronik Pembunuhan pemerasan Pemerintah Pemerintahan Pemerkosaan Pemilu Pemuda Pemuda Melati Indonesia Pemuda Muhammadiyah Pemuka Agama pen Penandatanganan Pencabulan Pencemaran Nama Baik Penculikan Pencurian Pendataan Pendidikan Penelitian Penembakan Penerbangan Penertiban Pengabdian Pengadilan Pengadilan Negeri Pengajian Pengamanan Pengamat Penganiayaan Pengawasan Pengetahuan Penggelapan Penghargaan Penghijauan Pengusaha Penipuan Penistaan Agama Penulis Penyakit Penyandang Disabilitas Penyuluhan Perampasan Perayaan Perbankan Percut Sei Tuan Perdagangan Perekonomian Perempuan & Anak Peresmian Pergaulan Perhubungan Perikanan Peristiwa Perjanjian Perjudian Perkawinan Perlombaan Permainan Perpajakan Pers Pertamina Pertanahan Pertanian Perusahaan Pesawat Terbang PET Pileg Pilkada PIlkades Pilpres Pin Pinjam meminjam uang Pinjaman Online PKL PKS PMI Polairud Polantas Polisi Cilik Politik POLRI Polwan Pondok Pesantren Ponpes Pornografi Posko Ummat PPKM PPN PPWI Pra Kerja Prabowo Pramuka Praperadilan Prawita Genppari Premanisme Presiden Prestasi Primbon Politik Prokes promo Property Prostitusi Protokol Kesehatan PSI PSSI Public Expose Publik expose Puisi Pungli PUPR Pusat Perbelanjaan Puskesmas PWI Qurban Radikalisme Rafdinal Ragam Rakernas Rakor Ramadhan Reksadana Rektor Relawan Relawan Jokowi Religi Remisi Rentan Renungan resa Restoran Reuni 212 Revolusi Mental Reward RKUHP Robot Ruang Guru Rumah Rumah sakit Rups Rusia RUU Saber Pungli Sabu Sahabat Anak Sains Salon Samosir Samsat Samsung Sanitasi air.Lingkungan hidup Santri SAR Satlantas Satpol PP Satwa SD Muhammadiyah 19 SD Terpadu 23 Medan Sejarah Sekolah Sembako Seminar Sengketa Seniman Senjata Senjata Api Sepak Bola Separatis Sepeda Sepeda sehat Serdang Bedagai Sertifikat Sertijab sho Sigli Silaturahim Silaturahim. KUYAI Kartanegara Silaturahmi Silaturrahim SIM Simalungun Simpan Pinjam Simulasi Smartphone SMP Muhammadiyah 48 Soekarno Solar Somasi Sosial Sosialisasi Startup Stasiun STOP PRES...!!! Studi Ilmiah Stunting Suku bunga Sulawesi Selatan Sumatera Barat Sumatera Utara Sumpah Jabatan Sumut Sungai Superstore Suplemen Surabaya Surat Terbuka Suriyono Adi Susanto Suriyono Adi Susanto {SAS) Survei Survey susu Swab Antigen Syafi'i Ma'arif Syariah Syawal Takjil Tali Kasih Talkshow Tanjung Balai Tantama Tapanuli Tengah Tawuran Teknologi Teror Terorisme Tes Urine Tiket Tilang Tips Tjahyo Kumolo TNI TNI AU TNI nasional TNI-Polri Tokoh Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tol Toys Kingdom ToysKingdom Tragedi Transportasi Trend Rambut True Money Uang Uang Palsu UIN Ujaran Kebencian UKM Ukraina Ulama UMJ umkm UMSU Undang-Undang UNIMED UniPin Universitas Unjuk Rasa Upacara Usaha Rakyat UU Cipta Kerja UU ITE UUD 1945 Vaksinasi Vaksinasi booster Valentine Day Verifikasi Viral Virus Corona Walikota Wanita Wapres Wartawan Webinar Wirausaha Wisata WNA Workshop Yogyakarta Zulkifli Hasan

Arsip Berita

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini