Rabu, 28 Mei 2025 menjadi momentum penting dalam perang melawan narkoba di Riau. Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono bersama Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan unsur Forkopimda Riau memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional di Mapolda Riau.
Barang bukti yang dimusnahkan mencengangkan: sabu 119,73 kg, ekstasi 43.674 butir, heroin 3,87 kg, dan ganja 16,07 kg. Barang-barang haram ini berasal dari berbagai pengungkapan kasus besar yang melibatkan sindikat internasional.
“Ini adalah bukti nyata sinergi TNI, Polri, BNN, dan pemerintah daerah dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegas Brigjen Sugiyono dalam sambutannya.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pimpinan instansi, disaksikan oleh aparat penegak hukum dan awak media. Tak hanya simbolik, kegiatan ini juga merupakan ajakan moral bagi masyarakat agar aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Dengan semangat kolaborasi, Forkopimda Riau ingin menegaskan komitmen penuh terhadap Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Upaya pemusnahan ini juga menjadi bagian dari edukasi publik agar memahami bahaya narkoba yang merusak sendi kehidupan bangsa.
Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Mari jaga keluarga dan lingkungan dari ancaman zat berbahaya yang mengintai generasi penerus.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar