Dunia hukum dan perfilman Indonesia kembali dibuat terkejut. Zarof Ricar Sane, produser film Sang Pengadil yang mengusung tema antikorupsi di lingkungan kehakiman, kini justru menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Film Sang Pengadil awalnya menuai pujian karena dianggap berani membongkar praktik korupsi di sektor peradilan. Namun, ironi mencuat ketika sosok di balik layar film tersebut justru ikut terjerat skandal hukum.
Zarof dituduh menerima aliran uang dan emas sebagai bentuk suap untuk memuluskan kasus tertentu. Tak hanya itu, aliran dana juga diduga digunakan untuk membiayai produksi filmnya sendiri.
Kejaksaan mendalami dugaan bahwa uang suap yang diterima Zarof disamarkan melalui berbagai transaksi, termasuk pembiayaan film Sang Pengadil. Kasus ini pun memicu kritik tajam dari publik, karena bertolak belakang dengan pesan moral yang coba diangkat film tersebut.
“Ini paradoks. Film antikorupsi yang dibiayai uang hasil suap dan TPPU,” ujar seorang pengamat hukum. Masyarakat menilai kasus ini sebagai cerminan kebobrokan moral dan ironi keadilan.
Kasus Zarof Sane menjadi peringatan keras bahwa narasi antikorupsi tidak cukup hanya dikemas dalam film, tetapi harus tercermin dalam integritas nyata para pelakunya.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar