Suasana haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan eksepsi atas dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Sejak awal persidangan, Nikita tak kuasa menahan air mata. Ia menyatakan keberatan atas tuduhan kerugian Rp4 miliar, yang menurutnya berasal dari kerja sama bisnis, bukan tindakan pemerasan seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam eksepsinya, Nikita juga menjelaskan bahwa dirinya selama ini aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan skincare ilegal, terutama yang dijual di platform e-commerce tanpa pengawasan medis yang tepat.
“Saya menyuarakan bahaya skincare dengan jarum suntik tanpa dokter spesialis. Itu harus dilakukan di klinik resmi,” ujar Nikita tegas, sambil menatap majelis hakim.
Tangis Nikita semakin pecah saat ia menyampaikan kerinduannya pada ketiga anaknya: Arkana Mawardi, Laura Meizani, dan Azka Raqila Ukra. Ia mengungkapkan bahwa eksepsi yang ia bacakan ditujukan khusus untuk mereka.
“Eksepsi ini saya tujukan untuk ketiga anak saya,” ucapnya lirih.
Nikita juga menyampaikan perasaannya yang tertekan karena diperlakukan seolah sebagai penjahat berat. “Mami bukan teroris, bukan bandar narkoba,” katanya sambil terisak.
Ia menutup pembelaannya dengan pesan cinta kepada anak-anaknya, seraya menyatakan keyakinannya akan kebenaran dan keadilan.
“Mami kangen, nak. Mami yakin kebenaran bisa disalahkan, tapi tak bisa dikalahkan,” ucapnya, sebelum menutup sidang dengan air mata.
Reporter Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق