Skandal prostitusi daring kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Seorang mahasiswi berinisial RH, 20 tahun, diketahui menjajakan diri sebagai perempuan booking-an melalui aplikasi MiChat.
Mahasiswi asal Makassar itu disebut kerap dipesan oleh oknum kepala desa setiap kali ada pencairan dana desa. RH mengaku pria itu menjadi langganan tetap yang dipanggilnya "Pakde".
Setiap kali pencairan dana desa turun, oknum kades itu datang dan memesan RH untuk menemani hingga tiga hari. Praktik ini terjadi berkali-kali sejak beberapa bulan terakhir.
"Kadang kalau pencairan dana desa turun, dia (kades) datang dan booking tiga hari," ungkap RH saat dimintai keterangan.
Sebagai pekerja seks komersial (PSK), RH mengaku menggunakan identitas samaran dalam aplikasi. Ia menjajakan diri secara online karena alasan ekonomi.
Kabar ini menghebohkan masyarakat karena melibatkan pejabat desa yang semestinya menyalurkan anggaran untuk kepentingan rakyat. Dana desa justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi. Namun, kasus ini menjadi cermin nyata lemahnya pengawasan dana desa dan maraknya prostitusi online.
Skema prostitusi digital seperti ini semakin kompleks karena memanfaatkan aplikasi pesan instan. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan penggunaan dana publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق