Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan proses pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara terbuka, jujur, dan dapat dipantau publik. Ia ingin mengakhiri kesan pembahasan tertutup seperti sebelumnya.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen memperkuat partisipasi masyarakat dalam reformasi hukum pidana nasional. Pembahasan kini sudah memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi oleh tim teknis," kata Habiburokhman dikutip dari laman DPR, Senin (14/07/2025).
Ia menyatakan rapat-rapat pembahasan RUU KUHAP disiarkan langsung melalui kanal resmi DPR di YouTube. Masyarakat bisa mengikuti perkembangan secara real time, termasuk perdebatan dan pembacaan DIM.
Namun, Habiburokhman mengakui masih ada tantangan dalam memperbarui unggahan pasal karena proses penyesuaian nomor dan isi yang masih berlangsung. Perubahan pasal harus menunggu hasil finalisasi tim penyusun.
Untuk menjamin akses publik, ia mendorong agar rapat tim sinkronisasi—yang biasanya tertutup—juga dibuka dan disiarkan secara luas sebagai bentuk akuntabilitas kerja parlemen.
Komisi III DPR disebut telah menerima masukan dari 53 lembaga yang berasal dari beragam latar belakang akademik, profesional, dan masyarakat sipil dalam menyusun 1.676 DIM.
Habiburokhman menekankan pembaruan KUHAP sangat penting untuk menghadirkan keadilan yang adaptif dengan perkembangan zaman, teknologi, dan prinsip hak asasi manusia yang lebih maju.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق