Penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengarah pada dugaan kuat tindakan bunuh diri, berdasarkan temuan bukti digital dan hasil gelar perkara tertutup.
"Sebanyak 24 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari keluarga, tetangga kos, rekan kerja, dan pihak yang terakhir berinteraksi dengan Arya Daru," kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/07/2925).
Jasad Arya ditemukan di kos Gondia Menteng pada 8 Juli 2025. Pintu terkunci dari dalam, dan wajahnya tertutup lakban kuning, memicu berbagai spekulasi atas penyebab kematiannya.
IPDA Saji Purwanto mengungkap hasil forensik digital dari perangkat Arya. Terdapat riwayat komunikasi dengan lembaga pendukung psikologis pada 2013 dan 2021 terkait keinginan mengakhiri hidup.
Email pada 2013 menunjukkan alasan pribadi ingin bunuh diri. Sementara sembilan segmen email di 2021 memperlihatkan tekanan berat yang dihadapi Arya saat itu.
Pola komunikasi itu menunjukkan Arya mengalami gangguan psikologis berkepanjangan. Penyidik juga menemukan rekaman aktivitas Arya di rooftop Kementerian Luar Negeri pada malam sebelum ditemukan meninggal.
Selain email, penyelidik memeriksa gerak mencurigakan seseorang yang terekam CCTV di sekitar kos. Namun belum ditemukan bukti keterlibatan pihak ketiga secara langsung.
Kompolnas menyebut penyelidikan ini rumit karena menyinggung isu kesehatan mental. Proses pengambilan kesimpulan dilakukan secara hati-hati melibatkan berbagai ahli forensik dan psikologi.
Kepolisian juga mengamankan bukti terkait asal-usul lakban yang melilit wajah Arya. Meski demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik berat dari hasil autopsi.
Wira menegaskan, hingga kini tidak ada bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan. Seluruh data menunjukkan dominannya unsur tekanan psikologis internal Arya.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar