Reza Gladys, seorang dokter kecantikan sekaligus pebisnis skincare, menjadi saksi pelapor dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/07/2025). Dalam keterangannya, Reza menyebut beberapa nama pengusaha terkenal di industri kecantikan, seperti Shandy Purnamasari, dr. Richard Lee, dan Shella Saukia.
Menurut Reza, ia mendapat informasi dari dr. Oky Pratama bahwa ketiganya pernah memberikan uang kepada Nikita Mirzani. Tujuannya, agar sang selebritas berhenti menyebarkan ujaran negatif tentang produk skincare mereka melalui media sosial.
Pernyataan ini mencuat sebagai bagian dari kronologi yang memperkuat laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita. Reza menyatakan bahwa praktik semacam itu merugikan pelaku usaha, termasuk dirinya yang merasa nama baiknya tercoreng akibat komentar publik dari Nikita.
Sidang ini menambah panjang daftar konflik yang melibatkan figur publik dan pengusaha di dunia digital, khususnya dalam konteks pengaruh media sosial terhadap reputasi bisnis.
Kasus ini juga membuka wacana soal praktik “serangan medsos” terhadap brand atau individu yang berujung pada permintaan uang sebagai bentuk penyelesaian.
Pihak pengadilan masih akan melanjutkan proses hukum untuk menggali keterangan lanjutan dari saksi lain serta pihak terdakwa. Nama-nama yang disebut dalam sidang masih belum memberikan tanggapan resmi kepada publik atau media.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar