Dunia kripto yang dikenal menjanjikan kebebasan finansial justru menyimpan sisi gelap. Sepanjang sejarahnya, miliaran dolar raib akibat penipuan berskala global.
Kasus terbesar adalah runtuhnya FTX. Bursa kripto ini menyalahgunakan dana nasabah hingga 10 miliar dolar. Sang pendiri, Sam Bankman-Fried, mengalihkan dana ke Alameda Research untuk investasi berisiko.
November 2022 menjadi titik kejatuhan FTX. Kebangkrutan mengguncang pasar global, sementara Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas penipuan besar. Skandal ini menjadi peringatan keras bagi investor kripto.
Kasus kedua adalah OneCoin senilai 4 miliar dolar. Didirikan Ruja Ignatova, dijuluki “Ratu Kripto”, proyek ini ternyata hanyalah skema Ponzi tanpa blockchain nyata.
OneCoin memanfaatkan skema pemasaran berjenjang untuk menipu investor dari 175 negara. Ruja kemudian menghilang misterius, menjadikannya salah satu buronan paling dicari FBI.
BitConnect, dengan nilai kerugian mencapai 2,5 miliar dolar, menjanjikan imbal hasil 1% per hari melalui bot trading palsu. Skema Ponzi ini akhirnya runtuh pada 2018.
Ketika regulator memperingatkan, harga token anjlok 99% dalam semalam. Ribuan investor menderita kerugian besar, menjadikannya salah satu kejatuhan paling mendadak dalam sejarah kripto.
PlusToken juga tak kalah menghebohkan. Berbasis di Tiongkok, proyek ini menjanjikan keuntungan 30% bulanan. Nyatanya, operator kabur membawa Bitcoin dan Ethereum senilai miliaran dolar.
Lebih dari dua juta pengguna jadi korban. Otoritas Tiongkok berhasil menangkap sebagian pelaku dan menyita aset, tetapi kerugian masyarakat sudah tak terbendung.
Kasus terakhir adalah Thodex, bursa asal Turki. April 2021, CEO Faruk Fatih Özer menutup platform secara tiba-tiba, melarikan dana 400 ribu pengguna.
Ia kemudian ditangkap di Albania, diekstradisi ke Turki, dan dijatuhi hukuman lebih dari 11.000 tahun penjara. Kasus ini menorehkan sejarah kelam bagi kripto.
Lima kasus besar ini menjadi pengingat penting: peluang kripto memang besar, tetapi risiko penipuan selalu mengintai. Investor dituntut waspada, teliti, dan tak tergoda janji manis.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar