Isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, kembali mencuat dan menjadi bahan perbincangan hangat publik. Menyikapi hal tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penyelidikan mendalam melalui uji laboratorium forensik (labfor).
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, memaparkan hasil pemeriksaan terhadap skripsi Jokowi yang berjudul “Studi tentang Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”
Penyidik menguji keaslian mesin tik yang digunakan pada skripsi tersebut. Hasilnya, mesin tik yang digunakan adalah tipe Pica, sesuai dengan era 1980-an dan berbeda dengan font digital saat ini. Bahkan lembar pengesahan skripsi ditulis dengan teknik handpress letterpress, memperkuat keautentikan dokumen.
Selain itu, ijazah asli Jokowi sebagai Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga diuji. Dokumen bernomor 1120 dan NIM 1681KT tersebut dikeluarkan pada 5 November 1985. Uji labfor meliputi bahan kertas, tinta, teknik cetak, dan tanda tangan. Hasil pengujian dibandingkan dengan dokumen tiga alumni UGM lainnya dari tahun yang sama.
“Antara bukti dan pembanding identik, berasal dari satu produk yang sama,” tegas Rahardjo.
Dengan hasil ini, Bareskrim memastikan keaslian skripsi dan ijazah Jokowi, menepis isu liar yang berkembang.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق