Konflik panas antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memasuki babak hukum baru. Model berusia 25 tahun itu resmi menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, dengan sidang perdana digelar hari ini, Senin (19/5/2025).
Sengketa ini bermula dari pengakuan Lisa bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan terlarang dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tuduhan tersebut sempat dibantah tegas oleh pihak Ridwan, yang bahkan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun Lisa tidak gentar. Melalui kuasa hukumnya, Markus Nababan, ia mengajukan gugatan perdata yang disebut berkaitan dengan pertanggungjawaban terhadap hak anak.
“Aku sudah pelajari gugatan ini, dan siap untuk hadapi sidang. Dia harus datang,” kata Lisa saat ditemui media di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/05/2025).
Dalam undangan terbuka yang diunggah tim hukum Lisa di Instagram, disebutkan bahwa media cetak dan elektronik diundang untuk meliput langsung persidangan ini.
Lisa menegaskan bahwa proses hukum ini bukan untuk membahas asmara, tapi menuntut tanggung jawab terhadap anak yang ia klaim hasil dari hubungannya dengan Kang Emil.
Sidang perdana ini diprediksi menjadi sorotan publik nasional, mengingat Ridwan Kamil merupakan tokoh politik populer, dan Lisa aktif mengangkat isu ini di media sosial.
Akankah gugatan ini membuka babak baru dalam polemik Lisa vs Kang Emil? Masyarakat menunggu fakta-fakta hukum terungkap di pengadilan.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق