PPATK mengungkap sejumlah NIK penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme dan tindak pidana korupsi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut data diperoleh dari pencocokan NIK dengan transaksi mencurigakan di salah satu bank BUMN.
"Lebih dari 100 nama teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi keuangan yang berpotensi mendanai aksi terorisme," kata Ivan di Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Ivan tidak menyebut secara pasti apakah mereka juga termasuk dalam daftar 500.000 NIK penerima bansos yang bermain judi online.
PPATK juga menemukan beberapa NIK penerima bansos yang berhubungan dengan kasus korupsi dan aktivitas ilegal lainnya.
“Dari hasil pencocokan itu, kami temukan NIK yang juga terkait dengan pendanaan terorisme dan korupsi,” kata Ivan.
Saat ini, PPATK tengah mendalami data dari bank-bank lain untuk menguatkan temuan investigasi tersebut secara menyeluruh.
Ivan memastikan seluruh data hasil investigasi telah disiapkan untuk diserahkan kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
“Rekening-rekening akan kami serahkan ke Pak Mensos untuk ditindaklanjuti,” ujar Ivan dalam pernyataan resmi di Jakarta.
Langkah ini menunjukkan pentingnya pengawasan data bansos agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar