Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menggelar konferensi pers bertajuk "Ditawan Industri Rokok: Negara Lain Sudah Sprint, Kemenkes Masih Stretching" di Jakarta, Kamis (17/7/2025), pasca World Conference on Tobacco Control (WCTC) 2025.
Momentum ini digunakan IYCTC untuk mendesak percepatan implementasi kebijakan pengendalian rokok yang saat ini dianggap terlalu lamban. Indonesia, menurut IYCTC, tertinggal jauh dari negara lain yang sudah tegas menyatakan sikap.
Executive Director IYCTC, Manik Marganamahendra, menyoroti lemahnya kepemimpinan dalam isu ini. Ia mencontohkan bagaimana negara seperti Irlandia memosisikan kesehatan anak sebagai prioritas nasional tanpa kompromi dengan industri rokok.
Ia juga menyoroti PP No. 28 Tahun 2024 yang dinilai belum dijalankan optimal. Pemerintah disebut masih memberi ruang diskusi kepada industri ketimbang melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya nikotin.
Manik menyebut, negara lain telah memberikan panggung besar bagi anak muda untuk menyuarakan isu rokok dalam forum internasional. Sementara di Indonesia, anak muda masih diposisikan sekadar objek, bukan subjek perubahan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka perokok anak naik tipis dari tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa kebijakan yang ada belum cukup kuat membendung gempuran strategi pemasaran rokok, termasuk rokok elektrik.
IYCTC menilai paradigma kebijakan masih bermasalah: industri rokok dilibatkan sebagai pemangku kepentingan, padahal mereka adalah bagian dari masalah.
Manik menegaskan, jika Menteri Perindustrian bisa membela industri, Menteri Pertanian membela petani, maka Menteri Kesehatan harus membela kesehatan—bukan berkompromi dengan pelaku industri pembakar.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar