Seorang nenek tewas tertabrak polisi PJR saat menyeberang di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (17/7/2025). Warga menyaksikan dua anggota polisi melaju kencang tanpa sirine.
Menurut saksi, kedua motor Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sumut itu saling salip dan tampak ugal-ugalan. Mereka tidak sedang mengawal atau menjalankan tugas darurat saat insiden terjadi.
Dua kendaraan patroli bermerek BMW terjatuh setelah menabrak korban yang berusia sekitar 70 tahun. Tubuh korban ditemukan dalam posisi telungkup di jalan raya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Pihaknya tengah menyelidiki pelanggaran prosedur oleh dua personel yang mengendarai motor dinas itu.
Ferry menambahkan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Namun nyawanya tak tertolong akibat luka berat di bagian kepala dan dada.
Kedua anggota PJR juga menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan kelalaian berkendara serta tidak menyalakan tanda pengenal seperti sirine dan rotator.
Warga Soroti Etika Berkendara Polisi di Jalan Raya
Insiden ini menuai kecaman dari warga yang menilai polisi seharusnya menjadi contoh dalam etika berkendara di jalan raya. Banyak yang menyebut gaya mengemudi ugal-ugalan sudah lama jadi keluhan publik.
"Kalau tidak sedang pengawalan, kenapa ngebut dan saling salip? Bahkan tanpa sirine," ujar seorang warga yang melihat kejadian.
Tagar #PolisiUgalUgalan pun mulai ramai di media sosial sebagai bentuk kritik publik terhadap disiplin dan profesionalisme aparat lalu lintas.
Perlu Evaluasi Internal Polri dalam Kedisiplinan Berkendara
Pakar transportasi menilai perlunya evaluasi internal di tubuh Polri, terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan pengguna jalan umum.
Kecelakaan tragis seperti ini, menurut mereka, mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Apalagi jika disebabkan oleh sikap arogan atau sembrono dari petugas.
Masyarakat meminta proses hukum transparan dan sanksi tegas terhadap pelaku. Jika terbukti lalai, dua personel PJR tersebut harus bertanggung jawab secara pidana dan etik.
Tragedi Ini Jadi Momentum Reformasi Etika Aparat di Jalan
Kematian seorang nenek akibat kelalaian aparat mempertegas urgensi pembenahan sistem pengawasan dan standar operasional prosedur berkendara di institusi kepolisian.
Polda Sumut berjanji menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik dan memastikan kejadian ini tak terulang kembali.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar