Lingkungan peradilan tingkat pertama dan banding saat ini diisi oleh wajah-wajah baru, terutama pada posisi hakim. Suasana baru ini dinilai sebagai angin segar bagi pembaruan institusional.
Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyampaikan apresiasi kepada Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang telah membuka ruang diskusi soal pentingnya penyegaran struktur melalui rotasi hakim sejak Refleksi Akhir Tahun 2024.
Kini, Syamsul kembali menyuarakan pentingnya rotasi massal sekretaris peradilan. Ia menilai banyak pejabat yang telah menjabat lebih dari tiga tahun, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu dekade.
Cegah Celah Korupsi, Dorong Transparansi Lembaga
Menurut Syamsul, mutasi rutin menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Rotasi internal Mahkamah Agung diyakini dapat menutup potensi celah penyimpangan dan memperkuat integritas kelembagaan.
“Mutasi bukan semata bentuk penghargaan atau sanksi, tapi langkah preventif untuk mensterilkan jabatan strategis dari relasi yang berpotensi menyimpang,” tegas Syamsul dalam keterangan tertulis, Rabu (23/07/2025).
Ia juga menekankan bahwa komunikasi dan hubungan baik antarpegawai penting, namun jika hal itu berujung pada praktik koruptif, harus segera dicegah.
Syamsul menilai, pengawasan menyeluruh terhadap kinerja sekretaris di lingkungan peradilan mutlak diperlukan. Evaluasi ini harus menyasar efektivitas, transparansi, serta kontribusi terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
“Lingkungan internal yang komunikatif dan saling peduli akan berdampak positif terhadap pelayanan publik. Jika internalnya sehat, masyarakat pencari keadilan pun akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Ia mengajak Ketua MA untuk menindaklanjuti usulan ini secara bertahap dan proporsional, demi mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas sesuai visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar