Pos Prabowo resmi dibuka untuk menampung laporan penyelewengan dana negara. Inisiatif ini digagas oleh LSM LIRA dan Relawan Prabowo, sebagai bentuk komitmen melawan korupsi di seluruh Indonesia.
Presiden LSM LIRA, KRH. HM. Jusuf Rizal, menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghadapi korupsi, dari pusat hingga pelosok desa. Ia menyatakan, bila ada kemauan, pemberantasan korupsi bukan sekadar wacana.
Melalui Kotak Pos Prabowo atau Saluran Prabowo, masyarakat didorong aktif menyampaikan aduan terkait penyalahgunaan anggaran publik. Laporan bisa dikirim via WhatsApp 0811-145-9494 atau email resmi LSM LIRA.
Laporan dari publik akan ditelaah oleh LBH LIRA untuk disusun dalam bentuk opini hukum. Selanjutnya, informasi itu akan diteruskan ke Presiden Prabowo, Wapres Gibran, hingga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.
"LIRA memiliki jaringan luas di 38 provinsi dan 470 kabupaten/kota. Sinergi dengan Relawan Prabowo memperkuat sistem pelaporan publik secara nasional," kata Jusuf Rizal di channel YouTube, Jum'at (25/07/2025).
Inisiatif ini juga menggandeng organisasi seperti PWMOI, MOI, dan Ormas Madas Nusantara, serta kanal media sosial seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan X (Twitter) untuk menyebarluaskan saluran laporan ini.
Sebagai aktivis buruh dan Ketua Umum MADAS, Jusuf Rizal berharap partisipasi masyarakat dapat memperkuat transparansi dalam pemerintahan. Ia menekankan, keberanian melapor adalah awal dari perubahan.
“Mari bersatu lawan korupsi. Untuk Indonesia yang adil, makmur, dan bebas dari praktik menyimpang,” ujar Jusuf Rizal mengakhiri.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar