Bank Indonesia akan merilis sistem identifikasi transaksi terbaru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT RI ke-80. Kode unik ini terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sistem ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSP) 2030. Nantinya, Payment ID berbentuk kombinasi huruf dan angka yang memuat data keuangan masyarakat secara granular dan real-time.
Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan, Payment ID akan memungkinkan pelacakan transaksi lintas platform. Ini mencakup informasi sumber penghasilan, pengeluaran, pinjaman, hingga aktivitas di dompet digital dan akun perbankan.
Lebih dari itu, Payment ID juga mampu mengidentifikasi keterlibatan individu dalam transaksi ilegal seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), serta mendeteksi potensi fraud di berbagai kanal keuangan.
“Seluruh data di bank akan dikaitkan dengan nomor Payment ID sebagai pengganti nomor rekening,” ujar Dudi dalam kegiatan Editor Gathering Bank Indonesia, akhir pekan lalu.
Namun, penggunaan Payment ID tetap harus melalui persetujuan nasabah. Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem ini akan berjalan sesuai UU Perlindungan Data Pribadi demi menjamin kerahasiaan informasi individu.
Fitur Payment ID juga akan membantu perbankan dalam menilai kondisi keuangan calon nasabah melalui integrasi data finansial yang lebih utuh dan akurat, termasuk investasi dan riwayat kredit.
Dengan peluncuran ini, Bank Indonesia berharap bisa meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional, sekaligus mendukung transparansi dan keamanan data transaksi digital di era ekonomi berbasis teknologi.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar