Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih aman dan efisien.
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa ODOL menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas nomor dua secara nasional setelah sepeda motor. ODOL berkontribusi sebesar 10,5 persen terhadap angka kecelakaan nasional, sebagian besar akibat rem gagal berfungsi karena kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
"Masalah ODOL ini sudah menahun. Kita butuh solusi konkret, bukan sekadar retorika. Zero ODOL harus diimplementasikan mulai 2025 agar Indonesia benar-benar bebas dari truk ODOL di 2026 dan seterusnya," tegas Agus.
Tiga agenda utama dibahas: penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum, serta monitoring dan evaluasi kebijakan Zero ODOL. Pemerintah mendorong pengintegrasian sistem Weight in Motion (WIM) dan teknologi elektronik di kawasan industri untuk menekan pelanggaran ODOL dari hulu ke hilir.
Dalam forum ini juga ditekankan pentingnya menghapus ego sektoral demi tercapainya kebijakan yang adil. Distribusi logistik tetap menjadi prioritas, namun tidak dengan mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Kita harus adil. Jangan hanya pengemudi yang disalahkan. Perusahaan pemilik armada juga harus bertanggung jawab,” ujar Agus.
Adapun Jawa Barat, sebagai provinsi dengan kawasan industri terbanyak, dijadikan pilot project Zero ODOL nasional. Jika berhasil, skema ini bisa diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Rapat ini juga membahas rencana Perpres Penguatan Logistik Nasional yang akan mengintegrasikan semua elemen pengawasan ODOL. Pemerintah ingin meningkatkan Logistics Performance Index (LPI) Indonesia agar semakin efisien dan kompetitif di kancah global.
“Keselamatan jiwa tak bisa ditukar dengan efisiensi biaya,” pungkas Agus.
Reporter: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق