Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan artis sensasional Nikita Mirzani terhadap dokter kecantikan Reza Gladys terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima kembali berkas perkara tersebut pada 5 Mei 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, mengatakan pihaknya masih mempelajari isi berkas karena sebelumnya sempat dikembalikan dengan status P-19.
“Beberapa petunjuk belum terpenuhi. Kami masih kaji karena berkas baru masuk awal Mei,” ujar Syahron di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan, ada puluhan item yang diminta jaksa untuk dilengkapi penyidik sebelum bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kontroversi ini bermula saat Nikita diduga memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Gladys melalui siaran langsung di TikTok, November 2024. Gladys mengklaim reputasinya rusak akibat pernyataan tersebut.
Masalah kian memanas saat Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita, diduga mengirim pesan WhatsApp kepada Gladys dan menuntut uang sebesar Rp5 miliar agar sang artis tidak melanjutkan komentar negatif.
Kejati kini memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke penuntutan. Sementara itu, publik menanti transparansi hukum atas kasus selebritas yang menyeret nama besar ini.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق