Seorang sekretaris lurah di Kota Semarang bikin geger publik. Pria berinisial Andre diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap seorang gadis 19 tahun yang dikenalnya dari aplikasi kencan.
Kisah pilu korban terungkap lewat video curhatan di akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang, Minggu malam (6/7/2025). Dalam unggahan itu, korban bernama Uci membongkar kronologi pelecehan yang ia alami.
Menurut Uci, awalnya ia diajak nongkrong oleh Andre ke sebuah kafe di kawasan Singosari. Uci tak sendiri, dua temannya ikut. Di situ Andre mengaku sebagai staf kelurahan di bawah Pemkot Semarang.
Usai ngobrol ringan, Andre mengajak mereka karaoke. Tapi belum sampai lokasi, perilaku Andre mulai berubah. Uci mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari Andre di dalam mobil.
Tak cuma di mobil, dugaan pelecehan juga berlanjut di ruang karaoke. Uci panik, bahkan sempat dimarahi pelaku karena dianggap tak membalas ‘pemberian’. Ia langsung lari ke toilet.
"Dia marah, katanya udah kasih semuanya ke aku. Padahal aku nggak pernah minta. Akhirnya aku kabur, tapi malah temanku yang jadi korban," kata Uci sambil terisak dalam video.
Unggahan ini langsung menyebar dan bikin heboh warga Semarang. Warganet mendesak pemerintah turun tangan dan mengusut tuntas perilaku tak pantas oknum ASN tersebut.
Menanggapi viralnya kasus ini, Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva alias Amoy, angkat suara. Ia membenarkan bahwa Andre adalah staf kelurahan di wilayahnya.
"Tadi sudah saya panggil. Dia membantah. Tapi karena ada pihak yang merasa dilecehkan, kami undang juga korban dan kakaknya untuk klarifikasi," ujar Amoy, Senin (7/7/2025).
Sebagai atasan langsung, Amoy menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menegaskan tidak mentoleransi bentuk pelecehan apa pun yang dilakukan aparatur pemerintahan.
"Sebagai pimpinan, saya kecewa. Tapi saya minta maaf pada korban dan keluarganya. Kami akan ambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Hingga kini, pihak kelurahan masih melakukan penelusuran internal. Sementara publik menanti langkah tegas dari Pemkot untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar