Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam menggelar Rapat Koordinasi kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Senin, 4 Agustus 2025.
PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus mendatang bukan sekadar pengulangan teknis pemilu, melainkan momentum untuk memperkuat supremasi hukum dan menjaga hak pilih masyarakat secara utuh dan adil.
Letjen TNI (Purn.) Yoedhi Swastanto, Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam, menegaskan PSU harus dijalankan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) dan Jujur Adil (JURDIL), sebagaimana diatur dalam UU No. 10/2016 dan UU No. 7/2017.
Rakor ini dihadiri Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, Ketua KPU Siska Dewi Lestari, Ketua Bawaslu Adam Parawansa, serta sejumlah perwakilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Kemenko Polkam.
Yoedhi menyampaikan bahwa Pilkada merupakan cerminan kedewasaan demokrasi. Presiden RI dan Menko Polkam telah menekankan agar PSU berjalan damai, sesuai hukum, dan bebas dari pelanggaran serta potensi konflik sosial.
Desk Pilkada hadir di Barito Utara untuk menjamin sinergi lintas sektor, mengidentifikasi kerawanan, dan memberi masukan strategis kepada penyelenggara. Kehadiran mereka tidak menggantikan tugas teknis, tetapi sebagai pengawasan independen.
Secara teknis, tim juga fokus pada distribusi logistik, pengamanan sesuai Protap, edukasi pemilih, serta upaya mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas PSU.
Yoedhi menekankan pentingnya netralitas KPU dan Bawaslu, dukungan aktif dari pemda, aparat keamanan, parpol, tokoh masyarakat, dan pemilih untuk menjaga suasana kondusif.
Ia juga menyebut peran media sangat vital dalam menjaga PSU tetap informatif, damai, serta berintegritas melalui pemberitaan yang mencerdaskan publik dan menangkal disinformasi.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar