Kawasan Rumpin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan tajam publik. Daerah ini disebut-sebut sebagai pusat aktivitas penyuntikan gas elpiji subsidi secara ilegal yang semakin merajalela.
Ironisnya, praktik yang merugikan negara dan rakyat kecil ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, termasuk anggota TNI. Situasi ini membuat aparat kepolisian terkesan tak berdaya menertibkan jaringan mafia tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, setiap malam puluhan mobil pickup melintas di Rumpin dengan membawa ratusan tabung gas subsidi. Tabung-tabung itu ditutupi terpal dan berpindah tangan tanpa pengawasan jelas.
Ketika wartawan mencoba menelusuri aktivitas mencurigakan itu, sopir mobil bernomor polisi B 9826 SA langsung menghubungi seseorang yang diduga bagian dari jaringan. Tak lama, sejumlah pria mendekati wartawan dan menawarkan “pengondisian” uang bulanan.
“Abang kirim aja foto KTA, nanti kita atur bulanannya,” ujar salah satu pria secara terang-terangan, Rabu (6/8/2025).
Modus penyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung nonsubsidi ini memungkinkan pelaku menjual gas dengan harga pasar tanpa subsidi. Mereka meraup keuntungan besar dari praktik curang terhadap program bantuan energi negara.
Aktivis Jawa Barat, Rohendi dan Riandi Hartono, menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kapolda Irjen Rudi Setiawan segera mengambil langkah tegas.
“Rakyat dirugikan, negara dikorup. Kalau ada oknum terlibat, harus ditindak tegas!” ujar Rohendi, Kamis (7/8).
Kasus di Rumpin mencerminkan lemahnya keberanian penegakan hukum. Jika terus dibiarkan, praktik mafia gas ini akan memperparah kerugian negara dan meruntuhkan kepercayaan publik.
Rumpin tidak boleh lagi jadi zona nyaman mafia gas. Penegakan hukum tanpa kompromi adalah satu-satunya jalan untuk memutus rantai mafia subsidi ini.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar