Sinergi antara media dan humas di Mahkamah Agung (MA) serta badan peradilan menjadi faktor strategis dalam menjaga transparansi dan memperkuat kepercayaan publik. Di era informasi cepat, peradilan harus hadir dengan keterbukaan dan akuntabilitas tinggi.
Hubungan ini tidak sekadar berbagi informasi, tetapi membangun komunikasi saling mendukung demi terciptanya peradilan yang profesional dan bebas dari intervensi. Keberhasilan sinergitas mencerminkan komitmen bersama menjaga integritas lembaga yudikatif.
Humas berperan sebagai penghubung resmi antara peradilan dan masyarakat. Tugasnya memastikan informasi terkait kebijakan, putusan, dan agenda penting disampaikan secara akurat, tepat waktu, dan transparan, sehingga publik memperoleh pemahaman yang benar.
Akses informasi yang terbuka dari humas membantu media memberitakan peristiwa peradilan secara objektif dan faktual. Sebaliknya, media menjadi kanal kontrol sosial yang mampu menyampaikan kritik, aspirasi, sekaligus apresiasi masyarakat terhadap kinerja lembaga.
Kolaborasi ini memberikan manfaat signifikan, di antaranya peningkatan akuntabilitas peradilan. Setiap proses hukum yang disorot media mendorong lembaga untuk bekerja sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Selain itu, sinergitas mampu mencegah penyebaran hoaks. Dengan komunikasi efektif, klarifikasi cepat bisa dilakukan, sehingga opini publik tidak terdistorsi oleh informasi yang salah atau sengaja dipelintir pihak tertentu.
Dampak positif lainnya adalah meningkatnya integritas lembaga. Pemberitaan yang transparan menunjukkan keseriusan peradilan dalam menegakkan keadilan secara adil dan independen, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pemberitaan media juga memiliki fungsi edukasi hukum. Masyarakat menjadi lebih memahami proses, peran, dan wewenang peradilan, sehingga mampu menilai kebijakan dan putusan secara rasional serta menghindari kesalahpahaman.
Dengan demikian, sinergitas media dan humas di MA serta badan peradilan merupakan bentuk nyata komitmen integritas. Kerja sama harmonis keduanya menciptakan ekosistem informasi sehat yang memperkokoh legitimasi lembaga peradilan di mata publik.
Penulis: Lakalim Adalin
Editor: Arianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar